Qur’an Abu Zayd
Oleh Abd Moqsith Ghazali
Dalam membaca Alquran, Abu Zayd berseru agar mengambil posisi yang benar. Sebagai pembaca, kita mesti sadar akan ideologi dan subyektifitas diri kita sendiri, sehingga tidak mudah terjerembab pada sikap pemutlakan. Seorang pembaca tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang dalam memaknai sebuah teks, umpamanya dengan mensubordinasi teks ke dalam kehendak-kehendak si pembaca. Hubungan antara teks dan pembaca tak terpisahkan.
Komentar
Ass wr.wb,
Saya fikir kalau membicarakan Al Qur’an adalah sama saja dengan kita membicarakan keimanan, karena semua muslim tahu bahwa salah satu rukun iman adalah iman terhadap kitab (al Qur’an salah satunya). Jadi, dasarnya adalah soal akidah. Kalau sudah soal akidah yang dibicarakan akan sulit. Soal keyakinan adalah soal yang tak mudah diuraikan dengan pisau analisis setajam apapun pisau itu. Analisis linguistik, piranti hermeneutika, analisis textual dan lain sebagainya adalah sebuah cara atau metoda dalam lingkup metoda ilmiah. Metoda ilmiah selalu akan berfokus pada; bisa difikirkan, bisa dihitung, bisa ditimbang, bisa diraba, bisa dirasa, bisa dilihat dan akhirnya bisa diurai dan dianalisa. Instrumennya adalah panca-indra, laboratorium dan nalar.
Kita selalu menghargai metoda ilmiah karena memang seharusnyalah demikian kalau kita ingin maju. Namun soal Ilahiah, termasuk di dalamnya adalah Firman, tak semudah itu diurai dengan instrumen metoda ilmiah, khususnya apabila sudah bicara tentang substansi-Nya. Bahkan, secara akidah, saya berfikir adalah mustahil merasionalkan semua substansi Firman itu dalam koridor yang sangat terbatas berupa nalar manusia.
Memang pasti akan ada jarak antara “maksud yang pasti” dari Allah SWT yang berfirman di dalam Al Qur’an, dengan “maksud arti” hasil olahan nalar manusia. Hal ini bisa saja terus berkembang sesuai dengan peradaban manusia dengan rincian-rincian baru dari para ulama tentang kandungan text Al Qur’an. Justru, hal yang seperti ini akan membuat muslim menjadi maju karena usaha yang dilakukan terus menerus untuk mengerti hakikat Firman-Nya.
Terus terang saya tidak tertarik membicarakan pernyataan yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu adalah produk budaya dan terkena hukum sejarah dan lain-lain sehingga Kitab Al Furqon ini sebagai produk budaya tidak bisa lagi dianggap sebagai hal yang transenden. Bagi saya, ini terlalu jauh dan sama saja dengan menguliti akidah. Kalau Al Qur’an tidak kita anggap sebagai sesuatu yang transenden, maka kemungkinannya adalah itu produk perkataan Muhammad saja bukannya Firman Allah SWT, bahkan mungkin bercampur pula dengan perkataan manusia lainnya sewaktu mushaf-mushaf itu disusun sejak zaman Utsman.
Dan itu artinya berlawanan pula secara diameteral dengan Firman Allah SWT tentang al Qur’an : ” Bahwa Kami-lah yang menurunkannya, dan Kami-lah yang akan memeliharanya”. Atau jangan2 Firman yang inipun tidak pula bisa dianggap transedental??
Wass, Asif
Sebagai intelektual dan pemikir keislaman nama ” Nasr Hamid Abu Zayd ” sudah tidak asing lagi di telinga para pemikir Islam. Kehadirannya dengan wacana pemikiran keagamaan telah ikut mewarnai khazanah pemikiran Islam, dengan tidak langsung memposisikan dirinya dalam percaturan pemikiran Islam kontemporer.
Sama halnya dengan tokoh lainnya seperti ‘Ali ‘Abdurraziq, Abu Zayd telah banyak melontarkan pemikiran yang kontroversial. Dalam bukunya” Mafhumun Nash “, ia mengatakan Al Quran adalah produk budaya. Suatu pengambilan konklusi yang menurut saya cukup berani dan gegabah, sehingga tidak heran bila pengadilan negara Mesir memvonisnya murtad(keluar dari agama Islam) dan menceraikan dengan istrinya Dr.Ibtihal yang juga seorang terpelajar. Karena merasa tidak aman hidup di Mesir, pada tahun 1995 mereka pindah ke Eropa dan mengajar di Universitas Lieden Belanda.
Sebenarnya apa yang di serukan Abu Zayd dalam usaha pembacaan teks Al Quran adalah barang lama yang sudah basi, hal ini akan kelihatan jelas sekali jika menilik metode tafsir hermeneutika, sebuah metode tafsir Bible yang kemudian oleh para filosof dan pemikir kristen di kembangkan menjadi metode interpretasi teks secara umum. Metode hermeneutika inilah yang di adopsi oleh sejumlah intelektual dan pemikir Islam termasuk “Nasr Hamid Abu Zaid” dalam menafsirkan teks Al- Qur`an.
Saya akan coba menarik benang merah hubungan metode hermeneutika ini dengan apa yang di suarakan Abu Zaidy dalam gagasannya terhadap teks Al Quran: 1. Perlunya historisitas teks Al Quran Ini adalah gagasan yang pernah di cetuskan Dilthey seorang ahli teologi. Dalam mengembangkan metode hermeneutika, ia mengatakan perlunya penekanan historisitas sebuah teks dan kesadaran sejarah serta bersikap kritis terhadap teks dan konteks sejarahnya.
2: Perlu adanya hubungan antara si pembaca dengan teks yang bersifat dialektika (jadaliyah) bukan bersifat tunduk (ikhth’a). Ini juga adalah gagasan “Gadamer”. Ia mengatakan perlu adanya interaksi antara si pembaca teks dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika tanya jawab, bahkan lebih dari itu ia juga menambahakn interaksi ini tidak boleh berhenti, setiap jawaban adalah relatif kebenarannya yang senantiasa boleh dikritik dan di tolak.
Jadi apa yang dibawa “Nasr Hamid Abu Zayd” dalam menginterpretasikan Al Quran bukan barang baru lagi semuanya menggunakan metode hermeneutika produk Barat, sehinnga ia berakhir pada sebuah kesimpulan bahwa Al Quran adalah produk budaya. Karena dalam persepektif hermeneutika secara umum, menganggap setiap teks sebagai produk budaya/sejarah baik teks kitab suci maupun karya manusia, tidak ada pengistimewaan satu dengan yang lainnya. Bukan itu saja, hermeneutika menghendaki si pembaca bersikap skeptis, menjustifikasikan pemahaman relativisme epistemologis, tidak ada tafsir yang mutlak benar semuanya rellatif. Dalam konteks keindonesiaan dampak penggunaan metode hermeneutika sangat jelas sekali, tidak bolehnya “Truth Claim” (klaim kebenaran) dari satu agama tertentu lahir dari rahim hermeneutika ini.
Yang menjadi pertanyaan mendasar sekarang adalah:” Bagaimana nasib masa depan generasi Islam yang di harapkan akan tumbuh menjadi pembela dan pengawal Islam kelak, jika sumber ajaranya (Al Quran dan Hadits) telah dijustifikasi racun hermeneutika ini?. Bagaimana mungkin hermeneutika yang kelahirannya sangat problematis di Eropa dahulu sebagai sikap protes dan kekecewaan penganut kristen terhadap teks bibel yang bertentangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, akan di terapkan pada teks Al Quran?. Metode yang tepat untuk kritis terhadap teks Bible tetapi bukan untuk Al Quran!.
Kembali ke sosolk” Abu Zaid"dengan pemikiran kontroversialnya, apakah Al Quran adalah produk budaya ? jawaban saya : bukan produk budaya tetapi produk” langit”. Karena saya memahami Al Quran sebagai wahyu yang tidak terikat dengan apapun juga. Al Quran bersumber dari sesuatu yang “non historis” walaupun dalam penyampain pesan formal Tuhan itu harus menjelma menjadi sesuatu yang bisa di pahami oleh si penerima pesan, tentunya dengan kultur bahasa (lughawi) si penerima pesan itu sendiri, sehingga dengan demikian boleh di katakan wahyu ilahi telah memasuki ruang dan waktu atau sejarah manusia.
Ini semua tidak mengubah identitas wahyu sebagai produk ” langit ” menjadi produk budaya manusia. Sifat Islam (wahyu) yang universal yang lahir sebagai respon terhadap nilai dan tatanan, budaya lokal arab jahiliyah masa itu menjadi masalah tatkala berhadapan dengan kultur budaya yang bersebrangan dengan nilai Islam itu sendiri. Dalam tataran ini budaya harus mengambil posisi tunduk di bawah wahyu. Dengan demikian, jelaslah bahwa posisi wahyu di atas budaya. Sekali lagi saya tegaskan wahyu tidak lahir dari produk budaya sekalipun wahyu mencari esensi pesannya melalui piranti kultur dan bahasa, bahasa manusia ini adalah bagian dari budaya. Malah yang terjadi adalah sebaliknya banyak kreasi manusia (budaya) yang lahir dari produk wahyu ilahi ini.
Saya teringat akan pesan seorang ulama besar dan Imam mazhab fikih Imam Abu Hanifah r.a. dalam kitab “Al Mizan Al Kubro” beliau mengatakan:” berhati-hatilah kalian jika berbicara tentang masalah agama dengan menggunakan fikiranmu semata. Berpeganglah kalian pada sunnah Siapa yang keluar darinya ia akan sesat”. Kiranya pesan ini menjadi pegangan kita ummat islam agar selalu berhati-hati dalam menggunakan akal semata dalam menyikapi agama dan menggadaikan keontentikan sunnah nabawiyah.
Sebagai intelektual dan pemikir ke islaman nama ” Nasr Hamid Abu Zaidy ” sudah tidak asing lagi di telinga para pemikir Islam.Kehadirannya dengan wacana pemikiran keagamaan telah ikut mewarnai khazanah pemikiran islam , dengan tidak langsung telah memposisikan dirinya dalam percaturan pemikiran Islam kontemporer.
Sama halnya dengan tokoh lainnya seperti ‘Ali ‘Abdurraziq, Abu Zaidy telah banyak melontarkan pemikiran yang kontroversial.Dalam bukunya” Mafhumun Nash ” beliau mengatakan Al Quran adalah produk budaya.Suatu pengambilan kongklusi yang menurut saya cukup berani dan gegabah,sehingga tidak heran bila pengadilan negara Mesir memvonisnya murtad(keluar dari agama Islam) dan menceraikan dengan istrinya Dr.Ibtihal yang juga seorang terpelajar.Karena merasa tidak aman hidup di Mesir,pada tahun 1995 mereka pindah ke eropa dan mengajar di universitas Laiden Belanda.
Sebenarnya apa yang di serukan Abu Zaidy dalam usaha pembacaan teks Al Quran adalah barang lama yang sudah basi,hal ini akan kelihatan jelas sekali jika menilik metode tafsir hermeneutika,sebuah metode tafsir bible yang kemudian oleh para filosof dan pemikir kristen di kembangkan menjadi metode interpretasi teks secara umum. Metode hermeneutika inilah yang di adopsi oleh sejumlah intelektual dan pemikir Islam termasuk “Nasr Hamid Abu Zaidy” dalam menafsirkan teks Al Quran.
Saya akan coba menarik benang merah hubungan metode hermeneutika ini dengan apa yang di suarakan Abu Zaidy dalam gagasannya terhadap teks Al Quran: 1:Perlunya historisitas teks Al Quran Ini adalah gagasan yang pernah di cetuskan “Dilthey"seorang ahli teolog.Dalam mengembangkan metode hermeneutika beliau mengatakan,Perlunya penekanan historisitas sebuah teks dan kesadaran sejarah serta bersikap kritis terhadap teks dan konteks sejarahnya.
2: Perlu adanya hubungan antara si pembaca dengan teks yang bersifat dialektika (jadaliyah) bukan bersifat tunduk (ikhth’a).Ini juga adalah gagasan “Gadamer” beliau mengatakan perlu adanya interaksi antara si pembaca teks dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika tanya jawab,bahkan lebih dari itu ia juga menambahakn interaksi ini tidak boleh berhenti,setiap jawaban adalah relatif kebenarannya yang senantiasa boleh di kritik dan di tolak.
Jadi apa yang di bawa ” Nasr Hamid Abu Zaidy” dalam menginterpretasikan Al Quran bukan barang baru lagi semuanya menggunakan metode hermeneutika produk barat,sehinnga ia berakhir pada sebuah kesimpulan bahwa Al Quran adalah produk budaya.Karena dalam persepektif hermeneutika secara umum, menganggap setiap teks sebagai produk budaya/sejarah baik teks kitab suci maupun karya manusia,tidak ada pengistimewaan satu dengan yang lainnya.Bukan itu saja Hermeneutika menghendaki si pembaca bersikap skeptis,menjustifikasikan pemahaman relativisme epistemologis, tidak ada tafsir yang mutlak benar semuanya rellatif.Dalam konteks ke indonesiaan dampak penggunaan metode Hermeneutika sangat jelas sekali,tidak bolehnya “Truth Claim” (klaim kebenaran) dari satu agama tertentu lahir dari rahim hermeneutika ini.
Yang menjadi pertanyaan mendasar sekarang adalah:” Bagaimana nasib masa depan generasi Islam yang di harapkan akan tumbuh menjadi pembela dan pengawal Islam kelak, jika sumber ajaranya (Al Quran dan Hadits) telah dijustifikasi racun hermeneutika ini?.Bagaimana mungkin Hermeneutika yang kelahirannya sangat problematis di eropa dahulu sebagai sikap protes dan kekecewaan penganut kristen terhadap teks bibel yang bertentangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, akan di terapkan pada teks Al Quran?.Metode yang tepat untuk kritis terhadap teks bible tetapi bukan untuk Al Quran!.
Kembali ke sosolk” Abu Zaidy"dengan pemikiran kontroversialnya,apakah Al Quran adalah produk budaya ? jawaban saya : bukan produk budaya tetapi produk” langit”. Karena saya memahami Al Quran sebagai wahyu yang tidak terikat dengan apapun juga.Al Quran bersumber dari sesuatu yang “non historis” walaupun dalam penyampain pesan formal Tuhan itu harus menjelma menjadi sesuatu yang bisa di pahami oleh si penerima pesan,tentunya dengan kultur bahasa (lughawi) si penerima pesan itu sendiri,sehingga dengan demikian boleh di katakan wahyu ilahi telah memasuki ruang dan waktu atau sejarah manusia.
Ini semua tidak mengubah indentitas wahyu sebagai produk ” langit ” menjadi produk budaya manusia.Sifat Islam (wahyu) yang universal yang lahir sebagai respon terhadap nilai dan tatanan,budaya lokal arab jahiliyah masa itu menjadi masalah tatkala berhadapan dengan kultur budaya yang bersebrangan dengan nilai islam itu sendiri.Dalam tataran ini budaya harus mengambil posisi tunduk di bawah wahyu.Dengan demikian jelaslah bahwa posisi wahyu di atas budaya.Sekali lagi saya tegaskan wahyu tidak lahir dari produk budaya sekalipun wahyu mencari esensi pesannya melalui piranti kultur dan bahasa , bahasa manusia ini adalah bagian dari budaya.Malah yang terjadi adalah sebaliknya banyak kreasi manusia (budaya) yang lahir dari produk wahyu ilahi ini.
Saya teringat akan pesan seorang ulama besar dan Imam mazhab fikih Imam Abu Hanifah r.a.dalam kitab “Al Mizan Al Kubro” beliau mengatakan:” berhati-hatilah kalian jika berbicara tentang masalah agama dengan menggunakan fikiranmu semata .Berpeganglah kalian pada sunnah sapa yang keluar darinya ia akan sesat”. Kiranya pesan ini menjadi pegangan kita ummat islam agar selalu berhati-hati dalam menggunakan akal semata dalam menyikapi agama dan menggadaikan keontentikan sunnah An Nabawiyah.
Metode Hermeneutika Abu Zaid memang tidak sepenuhnya bisa diterima oleh kalangan Islam. Bagi kalangan fundamentalis misalnya, hermeneutika merupakan produk Barat yg tidak Islami sehingga penggunaan metode tersebut untuk memahami al-Qur’an hanya untuk mengaburkan makna (literal?) Qur’an yang dipandang sudah terang.
Terlepas dari itu, bahwa metode hermenuitika mampu menolong membaca teks-teks agama yang kaya akan makna dan tafsir, sehingga memungkinkan pembaca menggali makna lain yang lebih kontekstual. Ini sekaligus menjadi jalan tengah dalam mengurai kompleksitas makna yg terpendam dari teks-teks yg ditengarai sebagai firman Tuhan.
Bagaimanapun rintisan Abu Zaid dengan metode hermeneutika-nya merupakan jalan alternatif bagai kita untuk bisa memahami makna yg tersembunyi dari al-Qur’an.
menarik apa yang disampaikan oleh abu zayd. saya pribadi masih sepaham dengan prinsip kebenaran mutlak hanyalah milik Allah. apabila manusia dengan segala kelebihan dan keterbatasannya kemudian memasuki wilayah klaim-mengklaim kebenaran sebuah pendapat, maka menurut saya manusia tersebut sudah lupa akan kodratnya…
Islam adalah agama yang integral dan aktual di setiap jaman dan tempat (bukan berarti ia dapat dipengaruhi oleh budaya ataupun adat ). kita tidak bisa mengatakan bahwa al Qur’an sudah terkontaminasi oleh budaya jaman dahulu, karena mesti diketahui bahwa di dalam al Qur’an terdapat tiga pokok pembahasan yang meliputi keseluruhan Al Qur’an, yaitu : Tauhid, Kisah dan Hukum.
Sedangkan hal yang selalu mereka anggap bahwa al Qur’an tercampuri oleh budaya, yaitu mereka yang hanya memandang “kisah” dalam al Qur’an. Sebenarnya kalau kita tanyakan kepada mereka tentang turunnya al Qur’an kepada Malaikat Jibril dari Allah Swt, sebagai pengaruh (kontaminasi) budaya Jibril?
Tak ada ujaran yang bisa difahami di luar konteks, jika ujaran difahami di luar konteksnya hasilnya adalah ngaco. Nashr Hamid menawarkan pembacaan teks suci dengan memperhatikan konteks-konteks kultural, konteks eksternal, konteks internal, juga konteks penafsiran. Hasilnya luar biasa.
Bahkan ulama klasik pun dalam batas tertentu menggunakan konteks untuk memahami Qur`an, munasabah bain as-suwar, munasabah bain al-ayat, asbabun nuzul, juga konsep makki-madani adalah usaha menafsirkan al quran secara kontekstual
Menentang Nashr berarti juga menentang usaha keras ulama klasik dalam menafsir Qur`an. Hanya orang bodoh yang mengannggap ilmu berhenti, metode menafsir Qur`an berhenti di zaman kuno. Adalah bodoh jika kita menganggap bahwa metode tafsir sudah paripurna.
Pemosisian Abu Zayd kepada Qur`an sebagai produk sejarah dan produsen sejarah merupakan akumulasi dari proses perjalanan intelektual dan riwayat hidupnya. Menjadi hal yang wajar jika kajian murninya atas teks Qur`an menggiringnya untuk ‘bertempur’ dengan iklim yang berkembang di sekitarnya. Jika kemudian sejarahnya harus dimulai di negeri yang lantas melindunginya menjadi lahan yang subur bagi perkembangan intelektualnya ketimbang di mana ia merintisnya di Mesir. Post factum tradisi kritis keilmuan harus bergulat dengan kenyataan. Qur`an sendiri penuh dengan tamsil sejarah eksistensialis, ketika seseorang yang berangkat dari keyakinan dan keilmuannya harus berjuang memanifestasikan diri dan mewujud pada sekumpulan postulatnya. Isi Qur`an mengungkap banyak sejarah dan kemudian menyejarah dalam sedimentasi sejarah hingga sampai pada saat ini. Message Qur`an adalah analisa kritis sejarah dan memang telah menyejarah. Justru itulah yang ingin dikatakan oleh Abu Zayd bahwa dimensi sejarah sangat kental dengan Qur`an. Sesuatu yang sangat eksperimentalis ala Aristoteles. Kita mendapati ujaran Qur`an yang berbentuk kalimat aktif dialogis baik antara subyek Allah, Malaikat, iblis, Muhamad, dan kaum. Hal itu bisa dimaknai bahwa sejarah Qur`an adalah dinamis. Meminjam ucapan Arkoun sebagai ‘pengalaman mekkah-madinah’ sebagai korpus terbuka atau menurut hermeneutika adalah pengalaman orang pertama. Abu zayd adalah muslim modern yang sedang berada pada dimensi Mekkah-Madinah. Gagasannya adalah meminjam ucapan Roger Garaudy ‘mengambil apinya bukan abunya sejarah’. Karena konteksnya adalah muslim saat ini sangat idealis mempertahankan keyakinan yang terbentuk dari sejarah Islamnya, maka tiada lain yang harus dilakukan adalah kritik sejarah itu tadi. Dan sejarah Islam Muhammad berpangkal pada otentisitas Qur`an. Maka dimensi nalar Abu Zayd adalah kritik teks sejarah quran. Menjadi tidak fair ketika otoritas ilmu harus berhadapan dengan otoritas kekuasaan. Ingat, yang menghakimi abu zayd adalah otoritas kekuasaan Mesir. Artinya, ia harus diekslusikan bukan oleh perdebatan akademis tapi kekuasaan. Apakah sejarah Galileo dengan otoritas Paus telah terjadi di dunia Islam. Hal ini semakin mengekalkan pemosisian ilmu dan kekuasaan.
Saya tertarik sekali dengan pendapat Kholid, bahwa pemilik kebenaran mutlak hanyalah Allah semata. Pendapat yang tepat sekali. Yang dapat kita lakukan hanyalah berputar-putar mendekati limit kebenaran mutlak tersebut tanpa mampu menyentuhnya. Karena itu, bagi yang berijtihad dengan hasil benar pahalanya berganda dibanding yang berijtihad dengan hasil yang salah. Artinya, salah saja dihargai oleh Allah. Yang tidak benar, menurut saya, adalah sikap menganggap dirinya atau kelompoknya sebagai satu-satunya pemegang otoritas kebenaran mutlak.
Sepengetahuan saya, perbedaan pendapat dalam memahami ayat-ayat Allah biasa terjadi di masa para Imam mahzab. Dan meeka itu tetap saling menghormati satu sama lain. Imam Hanbali dan Imam Syafi’i saja saling berguru satu sama lain dan saling memuji kelebihan satu sama lain. Demikian juga para imam yang lain. Hanya saja, berbeda ceritanya ketika pengaruh kekuasaan memasuki wilayah ini. Demikianlah, sejarah selalu berulang, mengambil bentuk yang baru dengan isi yang sama.
Hanya Allah yang memegang kebenaran mutlak.
Saya setuju dengan sdr. Kholid Fuadi. Kebenaran mutlak hanyalah milik ALLOH. saya meyakini bahwa Alqur’an adalah kalam Alloh. Muhammad rosullah adalah sang penyampai kalam tersebut kepada manusia apa adanya tanpa pengurangan atau penambahan. Namun Alqur’an pun mengajarkan kita untuk berfikir. Ini berkaitan dengan upaya kita menafsirkan alqur’an. Beberapa sahabat Rosullah dikala menuliskan firman ALLOH yang terucap melalui Muhammad rosul Alloh tidak bisa dikatakan sebagai orang yang sedang menafsirkan, karena penafsiran akan dikembalikan kemasing-masing kita. Dan untuk itu, yang kita perlukan bukanlah hanya akal saja, tetapi juga hati. Menafsirkan Alqur’an dengan hati akan mencegah kita untuk saling menyalahkan untuk saling claim kebenaran. Didalam menafsirkan, apakah kita merujuk ke Alqur’an itu sendiri, hadist-hadist atau yang lainnya, semua tetap kembali kehati kita. Maka kepada diri saya sendiri dan saudara-saudaraku ke seiman sekalian, marilah rasalah, lihatlah, dengarlah, lakukan apapun dengan hati
——-
Kontroversi tentang al-Qur_an adalah produk budaya sebenarnya sudah dimulai sejak awal mula turunnya al-Qur_an. Seperti dalam Surah Al-Haaqqoh ;
إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ (40
وَمَا هُوَ بِقَوْلِ شَاعِرٍ قَلِيلًا مَا تُؤْمِنُونَ (41
وَلَا بِقَوْلِ كَاهِنٍ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ (42
تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ (43
Dimana secara tegas menyanggah bahwa Al-Qur_an bukan ucapan penyair (tapi untaian katanya indah tak tertandingi)
dan bukan pula jampi2 dukun (tapi nyata tak terlawan).
kalau pemikiran itu ditulis dengan ikhlas untuk perbaikan ummat maka seharusnyalah seperti itu, tapi kalau itu dilontarkan untuk merusak islam , membuat ummat tidak lagi yakin terhadap kitab sucinya maka perbuatan itulah yang dimaksudkan dengan menjual ayat ayat alqur’an dengan harga yang murah, membuat ummat tidak pernah percaya terhadap keyakinannya terhadap kitab suci, padahal selain teks teks itu ada hidayah Allah juga berperan memberi pengertian didalam benak sang pembaca yang bertaqwa.
Komentar Masuk (12)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)