Editorial
17/11/2009

Rapor Kebebasan Beragama Indonesia 2009

Oleh Novriantoni Kahar

Kebebasan beragama tidak hanya menyangkut kebebasan untuk beragama dan berpindah agama, tapi juga kebebasan untuk mengekspresikan agama yang dianggap benar oleh tiap individu. Pada tingkat ekspresi inilah, baik regulasi pemerintah maupun aturan sosial masih mengandung beberapa masalah. Ketika terdesak oleh tekanan sosial seperti aksi massa radikal Islam, pemerintah tak jarang tejebak untuk menunjukkan favoritismenya dalam memilih kebijakan agama. Konsekuensinya, seringkali favoritisme itu bersifat diskriminatif terhadap kalangan non-Islam maupun kelompok Islam non-mainstream.

17/11/2009 20:40 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (14)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

Kalau kita lihat di masarakat amerika yang terdiri dari ratusan sekte2 agama baik islam maupun non islam dapat hidup damai dan harmoni, karena adanya;
“Undang2 anti diskriminasi” karena; agama, gender, race, age dan disability

Kita belum lagi mempunyai UNDANG2 Diskriminasi itu walaupun negara kita bersistem demokrasi Seculer.

Perlu ada Undang2 anti diskriminasi.

http://latifabdul.multiply.com/journal/item/379

#1. Dikirim oleh alatif  pada  18/11   06:46 AM

Saya hanya berharap dan berdoa agar JIL bisa memberikan pencerahan kepada saudara kita mayoritas agar lebih melihat dengan kaca mata iman yang bersih ttg kebebasan beragama ini. Kami yang minoritas ini sangat sedih di saat kami melaksanakan ibadah. GBU

#2. Dikirim oleh Emanuel Zega  pada  18/11   02:34 PM

Sesuatu yang wajar bila dalam suatu komunitas keputusan terlihat seakan akan memihak kepada yang lebih banyak/mayoritas. yang menjadi aneh malah selalu minoritas inilah yang di jadikan alasan.
Secara kebetulan hal ini terjadi di negara ini,dimana penduduknya mayoritas muslim, sehingga yang non muslim merasa tidak puas/merasa terkucilkan.
Untuk itu, alangkah baiknya bila kita mengamati kejadian kejadian di negara lain dimana penduduk muslimnya minoritas, hal yang sama juga akan terjadi pada yang minoritas.
Inilah ciri khas dari sistim demokrasi, dalam hal ini bukan keberpihakan pemerintah terhadap suatu golongan yang menjadikan keputusannya demikian, tetapi mayoritasnya yang menjadi penyebab.

#3. Dikirim oleh lenan Harahap  pada  18/11   04:31 PM

salam semuanya...kebebasan beragama memang bagus...namun untuk meminimalisir perbedaan yg lbh banyak lagi sdh lah ckp tepat yg di buat oleh tokoh2 qt trdhulu..dgn memberi pembatasan agama yg dpt dikembangkn scr resmi di negara tercinta qt ini..krn dgn jasa mrk lah indonesia dpt kita rebut, dan dengan ajarn mrka pula insalohh akan memabangun indonesia yg lebih solit dan beragama..kembangkan agama yg sudah ada matangkan dan beri pengertian kpd masg2 umat.tdk perlu lg menambah2 agama..krn dgn agama yg ada....

#4. Dikirim oleh didi sengata  pada  20/11   02:17 PM

DiIndonesia masih bagus agama lain diperlakukan adil oleh pemerintah walaupun dengan catatan sana-sini.
Bandingkan dengan Amerika, jika ada warga negara asing ataupun warga negara sendiri yg ‘identitas’ Islam ataupun timur tenggahnya mencolok, sangat susah berusan dengan layanan publik pemerintah Amerika.
Teman saya pernah berkunjung keAmerika, lantaran namanya ada kata ‘imam’, maka dia menghabiskan 22jam dikantor keamanan bandara.

#5. Dikirim oleh karet  pada  23/11   08:33 AM

Mas, mbak, sebenarnya apakah semua pernah ke amerika?
Saya pakai jilbab, tertahan selama 5 jam di bandara, gara2 saya pakai jilbab.
Apa itu bukan diskriminasi?

#6. Dikirim oleh ajeng  pada  25/11   02:11 PM

Seandainya departemen agama mengajukan uji materi undang-undang yang isi hanya mengakui 6 agama resmi saja terhadap UUD’1945 ke MK. niscaya tidak akan ada pembatasan agama di indonesia. karena Negara menjamin kebebasan penduduk untuk menganut agama (apa saja) dan beribadah sesuai dengan kepercayaan (apa saja) dari pemeluk agama masing-masing

#7. Dikirim oleh qudsi  pada  26/11   09:56 PM

Adik,Ajeng.diskriminaei itu Zdolim.makanya Ajeng jgn balas menzdolimi walaupun boleh asal setimpal.tetapi memaafkan itu lebih baik menurut ajaran Islam.....dan “lihat apa yang akanterjadi"(kata Mario Teguh)

#8. Dikirim oleh kelik  pada  09/12   03:17 PM

masing-masing negara biasanya berpendapat bahwa aturan ini yang paling benar… tapi sering mengabaikan bila pada kondisi..."bila peraturan itu diterapkan kepada aku ? apakah aku akan berkomentar saya sama? “

untuk di amerika setahu saya mereka ketat terhadap soal “moslem” sejak terjadi peristiwa 11 september… mungkin karena pengalaman itu.. ini yang disebut rusak susu sebaskom oleh orang yang mengatasnamakan islam.

#9. Dikirim oleh akujas  pada  13/12   02:25 PM

@ Ajeng
Mbak Ajeng pake jilbab tertahan 5 jam di bandara di Amerika?
Kalo saya pake ember di kepala (bukan topi), saya yakin saya akan tertahan 24 jam di bandara Amerika, atau bahkan di tolak masuk ke Amerika.

Mbak Ajeng bisa bedakan gak? mana semata diskriminasi dan mana tindakan antisipasi pengamanan?

Nah..kalo di Indonesia, semua2 kehebohan soal ber-agama adalah unsurnya DISKRIMINASI !

peace, smile…

#10. Dikirim oleh anton  pada  16/12   01:01 AM

Amerika omong kosong. Memakai standar ganda..... mau nya menyalahkan orang Islam melulu

#11. Dikirim oleh nanang  pada  26/12   08:36 PM

Saya setuju, hapuskan diskriminasi di dunia, hapus larangan mendirikan menara masjid di Swiss, larangan berjilbab di eropa dan pembunuhan ummat Islam di; Iraq, Afganistan, Rohingya/Burma, Thailand, Philipina, Khasmir dan bagian dunia lainnya.

#12. Dikirim oleh Hadi  pada  31/12   01:15 AM

Dengan pendidikan yang cukup dan wawasan yang luas dan toleransi yg tinggi seperti yg telah didemonstrasikan oleh JIL, masyarakat kita akan “melek” dan sadar sendiri,tidak lagi tinggal dibawah tempurung dan bisa ber-angsur2 menuju pluralisme berbangsa dan beragama.
Bukan status mayoritas atau minoritas yang menentukan apa yang sebaiknya bagi kebersamaan kita ini, tetapi apa yang terbaik yang bisa kita capai bersama untuk kesejahteraan bersama.
Perbedaan kita tidak perlu menjadi harga mati untuk tidak toleran. Musyawarah adalah “pusaka” kita yang kesaktiannya jarang dipakai disaat-saat yang sangat diperlukan.

#13. Dikirim oleh Rachmat Hidayat  pada  03/01   01:32 AM

Di negara tempat saya tinggal, yang adalah sekutu sangat dekat dengan USA, dengan kultur yang mirip-mirip, ternyata kebebasan beragama masih lebih dijunjung tinggi daripada di Indonesia. Saya juga mengalami interogasi beberapa jam di perbatasan waktu mau masuk USA. Tapi ternyata itu bukan karena masalah agama tapi memang demikianlah aturan imigrasi USA, karena saya sendiri non-muslim, dan ternyata yang terkena interogasi juga sangat banyak orang dari negara non-muslim. Itu ternyata terkait masalah security. Mereka punya hak untuk menjaga diri.Yang jadi masalah adalah, kaum perusuh (baca: teroris)sering menggunakan nama Islam. Inilah yang sering menjadi masalah, juga bagi kaum muslim warga negara USA dan negara Barat lain.

Masalah jilbab, di sini (termasuk North America) banyak dijumpai kaum wanita muslim berjilbab. Dan mereka oke-oke aja tuh… Jangan ditanya bahwa pemerintah benar-benar melindungi keberadaan mereka, apalagi mereka kaum minoritas.

#14. Dikirim oleh chris  pada  25/01   12:50 PM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?