Krisis Ekonomi Global: Sedang Mencari Sintesis, Bukan Sistem Alternatif
Oleh Malja Abror
Di sinilah tantangan bagi para akademisi dan praktisi ekonomi syari’ah untuk membuat teori, rekomendasi kebijakan, dan institusi ekonomi yang dapat diterapkan dalam sistem perekonomian yang masih bercampur antara praktik syari’ah dan praktik konvensional. Kebanyakan teori ekonomi syari’ah sekarang ini masih dibangun dengan asumsi bahwa setting yang ada adalah sepenuhnya islami yang tidak mengandung riba di dalamnya. Asumsi ini sangat tidak realistis dan akibatnya teori-teori tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat untuk menganalisis realitas yang ada.
Komentar
Saya setuju dengan argumentasi Pa Abror. Pengalaman saya berkomunikasi dengan beberapa ahli ekonomi syari’ah (tidak semua), saya kira antara semangat dengan pembangunan konsep ekonominya tidaklah berimbang. Lebih besar semangat tinimbang membangun konsep ekonominya. Sebenarnya, bukan hanya orang islam saja yang secara frekuentif membuat klaim rekonstruksi terhadap teori ekonomi tradisional (yg biasa digunakan). Ekonom barat, pengalaman saya dari membaca artikel jurnal ilmiah mereka, sebenarnya secara frekuentif melalui series fo studies mereka coba merelaksasi asumsi-asumsi yg tidak realistis dalam tradisi ilmu ekonomi. Saya kira, ilmu ekonomi merupakan device atau alat saja. Karena dia sebagai alat, maka ilmu ekonomi syariah sebetulnya memanfaatkan juga alat tersebut. Ini saya pelajari dari artikel jurnal ahli ekonomi muslim bukan WNI he he.
Benar Pa, bahwa beberapa literatur ekonomi syari’ah di Indonesia karakter normatifnya terlalu kuat. Disini, saya kira, ilmu ekonomi yg biasa kita pelajari tidak perlu dinegasikan (saya dengar langsung dari salah seorang ahli ekonomi kader HTI). Ia hanya alat saja. Titik islaminya saya kira terletak pada level pembuat kebijakan. Bukan pada teori atau kerangka kerjanya, karena itu bisa diubah-ubah, dan bukan merupakan sebuah dalil.
Salam,
Komentar :
Teori ekonomi, baik tradisional maupun syariah, hanyalah sebuah kerangka kerja. Di dalamnya pasti ada asumsi-asumsi untuk memperoleh generalisasi. Karena, bila tidak general bukanlah teori namanya. Pada pihak lain, syar’i bukanlah teori, melainkan dalil yang menjadi hukum bagi ummat Islam, termasuk hukum mengenai tindakan ekonominya. Karena itu, di lingkungan ahli ekonomi, teori ekonomi (apapun cabangnya) hanyalah alat (device). Teori ekonomi memiliki initial use bagi ekonom. Ketika ekonom menghadapi masalah ekonomi tertentu, mereka memilih teori yang cocok untuk menjelaskan masalah ekonomi tersebut. Teori ekonomi sebagai alat bantu untuk menjelaskan masalah ekonomi. Hasilnya tentu saja bukan resep (preskripsi) kebijakan, melainkan argumentasi tentatif yang perlu di check & recheck kebenarannya. Prediksi teori tersebut bisa meleset, bila asumsi teorinya tidak cocok dengan masalah ekonomi yang sedang dikaji. Saya, kira dalam tradisi ekonom, kebiasaan para ahli ekonomi adalah merelaksasi asumsi penyangga teori tersebut agar memperoleh tingkat spesifikasi hingga preskripsi kebijakannya mendekati fakta yang sedang terjadi.
Mencermari artikel yang meringkas hasil diskusi dalam ulang tahun JIL, saya kira argumentasi M. Ikhsan Mojo masih dibayang-bayangi ekonomi pasar bebas, tanpa mencermati asumsi yang menjadi kaki paradigma ekonomi itu. Semoga tidak benar penilaian saya ini. Disini, saya kira pemicunya adalah gagasan Adam Smith. Argumentasi Smith bukanlah sebuah hukum, melainkan sebuah proposisi. Berbasis pada karyanya mengenai teori perasaan moral, ia menggunakan asumsi bahwa setiap orang memiliki kualitas moral yang tinggi, dan karenanya tidak ada kecenderungan manusia untuk berbuat kejahatan. Resiprokalitas tindakan baik dan buruk diantara manusia akan terjadi. Manusia, ia perkirakan tidak akan membuat kejahatan, karena khawatir ditukar dengan kejahatan lagi. Ini, ia pandang sebagai aktualisasi unsur neotis dalam diri manusia. Saya kira, asumsi ini tidak bisa dipertahankan. Pada pihak lain, pasar bebas tidak akan membawa berkah selama masih ada kegagalan atau ketidaksempurnaan pasar. Apakah informasi lowongan kerja dari setiap perusahaan tersebar luas dari sabang sampai merauke ? Apakah semua input kegiatan pertanian dibeli dari pasar yang bersaing secara sempurna ? Apakah setiap jenis sumber daya alam dan lingkungan dapat dibeli dari pasar yang bersaing sempurna. Jadi, tidak mungkian ada pure liberalization dan pure protectionism dalam perekonomian. Semuanya harus dikendalikan oleh pemerintah. Karena itu, aturan-aturan yang dibuat WTO, saya kira mesti direarrange kembali. Bagaimanapun, pemerintah harus berpihak pada pelaku ekonomi lemah yang sebagian masih infant, dan sebagian lagi lemah karena distrukturisasi oleh kebijakan ekonomi.
Indonesia, memiliki tatanan hukum dan kenegaraan tesendiri. Tatanan tersebut mencakup aspek ekonomi juga. Karena itu, apapun tawaran preskripsinya, kebijakan ekonomi harus mengacu pada konstitusi yang ada.
Ekonomi Islam (Syari’ah) ? Saya kira, frase tersebut mesti ditambah kata sifat. Bila tidak, saya khawatir ada noda terhadap Islam yang sangat saya cintai. Bagaimanapun, beberapa buku teks dan artikel jurnal mengenai topik itu merupakan hasil dari sebuah penafsiran. Dalam proses penafsiran, saya sepakat dengan JIL, celah salah itu mungkin saja terjadi. Ini berbahaya ketika ada pihak lain yang mengklainm bahwa kesalahan tersebut bersumber dari ajaran Islam, padahal kesalahan muncul dari si penafsirnya. Karena itu, ilmu ekonomi yang telah biasa dipelajari tidak perlu dinegasikan oleh ahli ekonomi muslim. Karena, faktanya mereka juga menggunakan alat tersebut.
Ahli ekonomi muslim (beberapa), mestinya harus memperluas bahan bacaannya. Sebagai contoh, saya sangat terkesan dengan pekerjaan Garry Stanley Becker yang merevisi teori ekonomi tradisional di tahun 1965. Artikel jurnal yang populer dan senantiasa menjadi acuan ahli ekonomi lain adalah “Allocation of Time”. Mestinya, topik tersebut dipopulerkan oleh ahli ekonomi muslim, ekstremnya begitu. Tulisannya merupakan sebuah general concept yang siap untuk dispesifikasi kembali oleh para ahli ekonomi lain. Rupanya, ekonom muslim (sebagian) tidak cukup kokoh untuk menegasikan ilmu ekonomi di luar ekonomi syari’ah (terminologi mereka).
Krisis global ? Saya kira istilah global itu masih potensial. Memang beberapa indikator ekonomi memberikan sinyal krisis, tapi saya kira untuk dikatakan global pertanyaan dari Pa Malja Abror harus terjawab dulu. Malah, saya khawatir bila istilah itu terus dipopulerkan akan mendorong timbulnya fakta krisis yang mengglobal. Sebagai contoh, bila pelaku pasar uang memiliki ekspektasi rupiah terdepresiasi, maka ekspektasinya merupakan faktor timbulnya depresiasi tersebut.
Kira-kira itulah komentar saya. Semoga bermanfaat. Kesahalan argumentasi, siap saya pertanggungjawabkan.
Wassalam,
Yuhka Sundaya
Keutuhan sistem (holisme)adalah segalanya….
mau pakai kapitalisme?... versi ini atau versi itu?.... maka tak ada jejak dan manfaat atau mudharat yang dirasa jika tidak dijelmakan dalam sistem kapitalisme yang utuh….
System Syariah juga demikian…. katanya aman dan tegar tak tergoyahkan dalam krisis moneter?.... Ah ....hal itu terjadi hanya karena belum sepadan aja dengan kompleksitas system “syariah” yang tak melulu dalam konteks ekonomi…
System syariah yang utuh bukanlah terletak dalam bentuk ekonomi syariah semata….
Maka jika kemudian ekonomi syariah dijadikan “langkah penyelamatan” dari krisis yang terjadi pasti akan diperoleh “keselamatan semu”.
Dalam periode bertumbuh seperti yang berlangsung saat ini bisa jadi ekonomi syariah terasa sebagai alternatif. Tetapi “alternatif” bukanlah solusi total dalam menuntaskan masalah hidup menghidupi perekonomian… perlu dukungan aspek lain agar alternatif sesaat tersebut tidak berfungsi sebagai “alternatif” sesaat saja….. tetapi kemudian menjelma sebagai solusi nyata dalam bentuk komponen SYSTEM Melalui padu-padan dengan aspek hukum “syariah”, aspek sosial “syariah”, politis “syariah” dan bahkan militer “syariah” sekalipun adalah dapat dan harus dipadu-padankan dengan ekonomi syariah untuk membentuk solusi unggulan yang handal dalam bentuk “System Syariah” yang Utuh.
Tanpa keutuhan system syariah… maka nasibnya di kemudian hari dapat dipastikan “mengalami krisis” (seperti krisis dalam system kapitalis saat ini) yaitu ketika wujudnya telah menjelma dalam konteks tertentu sebagai mono-faktor “ekonomi syariah” yang bukan bagian dari system syariah secara utuh…
Dengan arif Rosulullah bersabda, “kamu sekalian lebih tahu tentang urusan duniamu..“masalah ekonomi, bisa kita tilik dari dua sisi, sebagai masalah agama (muamalah) atau sebagai masalah dunia asich, dilihat dari sifatnya.Yang terpenting dalam masalah ekonomi, sebenarnya bukan terletak dari kerangka teorinya tetapi lebih pada landasan moralnya. Islam tidak mengenal ekonomi sosialis, atau kapitalis, tapi tidak sulit mencari pijakan kedua teori ekonomi itu dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, yang terpenting dalam diskusi tentang sistem ekonomi yang paling pas untuk mengatur tata-pereknomian global adalah menerapkan nilai-nilai Islam yang universal dalam semua aspek transaksi perdagangan. Nilai-nilai itu adalah; transparansi, keadilan, keridloan, tidak ada monopoli, dan kesetaraan.
Saya kebetulan berlatar belakang bankers dan suka membaca informasi mengenai politik dan ekonomi. Tidak berlebihan saya katakan, kalau dalam diskusi ini konsep perbankan syariah yang anti riba (bunga) justru dalam prakteknya sangat mirip dengan perbankan konvensional yang menerpakan riba (bunga), cukup saya pahami.
Menurut pendapat saya perbankan syariah dan perbankan konvensional dalam penerapannya bukan mirip lagi, malah sudah nggak ada bedanya!!! Ini memang ciri klasik dari kelompok islamis yang sangat suka dengan politik label atau lambang. Sesuatu yang berasal dari konsep kapitalisme dalam konsep ekonomi syariah dilabeli istilah-istilah arab (islam), lalu dengan banganya dikatakan : HEI BUNG, INI BUKAN KAPITALISME! INI ADALAH SISTEM EKONOMI SYARIAH, RIBA HARAM DISINI!!! dan bla… bla… bla…
Cobalah kita menilai dengan jujur, konsep perbankan syariah itu nggak ada bedanya dengan perbankan konvensional (paling tidak dalam penerapan perbankan syariah saat ini), seorang pembaca pernah menulis di surat pembaca kompas dengan kata-kata “malah jauh lebih mengerikan”.
Saya berpendapat bahwa kaum islamis mencoba membuat alternatif baru, padahal alternatif yang ada cuma 2, yaitu sistem pasar bebas (kapitalis) dan sistem sentralistis. Tapi sebenarnya yang ada saat ini tidak ada sistem kapitalis murni karena campur tangan penguasa tetap diperlukan. Jadi sistim ekonomi campuranlah yang idealnya diterapkan. Hanya saja politik islamis yang hoby dengan praktek labeling inilah yang mencoba menipu dirinya sendiri, dengan istilah-istilah keagamaan dalam bahasa Arab. Pertanyaannya adalah, sampai kapan kita akan menipu diri kita sendiri?
Jika kita yakin, maka sistem perbankan syar’iah adalah jawabannya. Masalahnya, kia sendiri yang mengaku Islam tidak at home pada ajaran agama kita sendiri.
sistesis terbaik adalah didasarkan pada dua ide: 1. teori ketergantungan sumberdaya (resources dependence theory), dimana manajemen sumberdaya yg langka adalah kunci mencipta kemakmuran; 2. teori sistem informasi dan teori informasi asimetris (kajian seputar manajemen informasi). sekiranya alokasi sumberdaya dan informasi dipadukan dalam model enterprise resource planning system, maka sistem ribawi dan syari’ah bisa dipadukan pada tahap tertentu.
Setuju dgn Syariahtun
Sebagai orang yg bekerja di bank dan memiliki juga usaha syariah, saya melihat bahwa suku bunga kredit/bagi hasil syariah sering lebih tinggi daripada bagi konvensional. Hal ini bisa dilihat dari net interest margin/NIM (selisih suku bunga kredit/pinjaman dengan suku bunga dana/tabungan/deposito). Dengan menggunakan single standard NIM, bagi hasil syariah bisa lebih tinggi 1-2 poin persentase daripada NIM bank konvensional. Artinya kredit syariah lebih mahal, sementara yang disebut bagi hasil dlm kenyataannya rujukannya/perbandingannya juga bunga bank konvensional yang kemudian dirubah namanya menjadi bagi hasil.
Mestinya “bunga” kredit syariah itu lebih murah daripada kredit konvensional sehingga mampu membantu menstimulir pembangunan ekonomi. Kalau mahal artinya cuma mau mengeksploitir masyarakat saja yang berarti nggak ada beda dengan sistem kapitalis.
Membaca postingannya Syariahtun memang terkesan cukup pedas, tapi sebagai orang yang sepengalaman (saya juga berlatar belakang bankers), apa yang diungkapkan memang tidak berlebihan. Konsep syariah mendasarkan pada system bagi hasil, dimana antara penerima bantuan (kredit) dan pemberi bantuan sama-sama menanggung resiko. Lebih jauh lagi perbedaan mendasar pada perbankan syariah dan perbankan konvensional adalah pada perbankan syariah hasil ditentukan belakangan setelah proses bisnis dilalui, sedangkan pada perbankan konvensional hasil yang diterima pemberi kredit sudah ditentukan dimuka.
Disinilah problemnya! Mengingat ada kekawatiran dari pemberi kredit bahwa penerima kredit akan bertindak tidak jujur (ngakunya rugi, padahal kenyataannya untung besar), maka pemberi kedit dalam system perbankan syariah akhirnya “terpaksa” juga memperhitungkan keuntungan didepan dan resiko yang timbul tidak ikut ditanggung. Dalam kredit konsumtif seperti pembelian rumah dan mobil, perbankan syariah mengakali dengan system jual beli dengan keuntungan tertentu bagi bank. Kalau seorang konsumen akan beli rumah dengan cara mencicil, maka konsumen akan membuat akta jual beli dengan bank, dimana nilai beli dari konsumen tsb lebih tinggi, dan nilai lebihnya itulah yang menjadi keuntungan Bank syariah. Memang tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa dalam kondisi seperti cerita tsb sulit sekali membedakan apakah nilai lebih tersebut tergolong riba atau bukan. Kalau dari “labelnya” jelas beda, tapi kalau dari maksudnya, secara jujur saya katakan bahwa nilai lebih itu nggak ada bedanya dengan riba. Tahun 50 - 60 an. M Natsir pernah berucap lantang lebih baik menjual minyak onta dalam kaleng yang diberi cap minyak babi, ketimbang menjual minyak babi dalam kaleng yang diberi cap minyak onta. kali ini pakar-pakar ekonomi syariah kita mengabaikan pendapat dari M Natsir, dengan semangat 45 mereka menjual minyak babi dalam kaleng yang diberi cap minyak onta!!! Maaf bagi yang tidak sependapat, saya hanya muslim yang mengulas dengan jujur.
KOMENTAR ORANG AWAM
Barangkali saya mewakili mayoritas masyarakat awam, yang kurang ‘melek’ masalah ekonomi.
Penjelasan artikel di atas, bahwa krisis global disebabkan mandeknya kreatifitas/inovasi, kurang bisa saya mengerti. Bagi saya, penjelasan seperti itu terlalu mengawang-awang.
Saya ingin bertanya kepada para ahli, selama usia peradaban modern, kapankah krisis global terjadi untuk pertama kalinya ? Apakah krisis tersebut tidak ada hubungannya dengan ketidakstabilan keamanan ?
Menurut saya, jika keamanan masyarakat (keamanan global) terjamin, perekonomian akan tumbuh secara alami. Penyebab UTAMA Krisis global yang terjadi sekarang ini mungkin karena gagalnya penciptaan keamanan global.
Mana mungkin pengusaha bisa berbisnis pada situasi tidak pasti, mereka akan lebih memilih menyimpan (deposito) dana karena lebih aman. Karena pengusaha pasif, pengangguran meningkat. Jika pengangguran meningkat, maka daya beli berkurang. Jika daya beli berkurang, produk tidak ada yang beli, dst.
Dalam situasi tidak pasti dan jaminan keamanan tidak ada, kreatifitas-inovasi tidak akan banyak berarti. Langkah efisiensi tidak banyak menolong. Alih-alih efisiensi, pengusaha lebih suka mengambil jalan yang tidak merepotkan, yaitu menimbun atau menyimpan dana untuk dibungakan… sambil menunggu keadaan aman kembali.
.(JavaScript must be enabled to view this email address)
Carilah ilmu hingga ke negeri China. Tawanan perangpun setahu saya pernah disuruh untuk memberikan pengajaran kepada muslim meskipun mereka non muslim. Dengan demikian ummat Islam bisa belajar dengan siapa saja. Tidak perlu ada sekat agama. Bila demikian, sama saja kita menutup rapat pintu dakwah. Ilmu ekonomi biasa bukan ideologi, tapi hanya alat yang bisa dipakai kesana kemari tergantung ideologi sebuah negara, karena bagaimanapun kita berada di negara hukum. Saya kira, pelajaran tindakan ekonomi yang syar’i itu ada dalah kitab akhlak dan fiqih muamalah. Dengan demikian tidak perlu ada lagi nama baru deh semacam ekonomi syariah atau ekonomi Islam, resikonya besar !
Saya kira, bukan berarti orang yang mengkritik ekonomi Islam tidak yakin Mas Farid. Persoalannya adalah keyakinan itu harus benar prosesnya.
Terimakasih. Semoga bermanfaat.
@ Bp Nurcahya & Syariahtun,
Topik yang dibahas JIL kali ini menurut pendapat saya pribadi cukup erat kaitannya dengan konsep sekulerisme (pemisahan urusan negara dengan agama). Bagi para pengusung sekulerisme masih rancunya (belum bisa dibilang gagal) sistem ekonomi syariah seakan memberi amunisi baru bahwa pemisahan antara urusan negara dengan agama adalah mutlak perlu. Sedangkan bagi pengusung konsep theokrasi (lawannya sekulerisme) krisis finansial global menjadi suatu alasan bahwa konsep sekuler telah gagal menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul, baik itu masalah ekonomi maupun masalah lainnya. Dan itu berarti seluruh sistem yang ada harus dirombak total dengan mengikuti aturan dan petunjuk yang ada dalam kitab suci.
Jujur saya katakan bahwa saya adalah pendukung konsep sekulerisme, dan argumen-argumen yang akan saya kemukakan mungkin akan membuat pendukung konsep theokrasi panas dan tersinggung, sebelumnya saya mohon maaf.
Perbedaan yang sangat mendasar antara kehidupan beragama dan kehidupan bernegara adalah terletak pada fleksibilitas dan negotiabilitas dalam menghadapi kehidupan sehari-hari. Kita tentu semua maklum bahwa kehidupan bernegara, berpolitik dll sangat rentan dengan perubahan-perubahan mengikuti perubahan yang ada di dunia ini. Tentu faktor fleksibilitas dan negotiabilitas ini sangat aneh kalau diterapkan dalam kehidupan beragama. Bagaimana mungkin ayat-ayat kitab suci harus dirubah mengikuti pekembangan keadaan?
Disinilah permasalahan yang timbul dalam penerapan konsep ekonomi syariah, karena penerapan seperti jaman nabi dahulu sudah tidak memungkinkan lagi, maka dibuatlah aturan-aturan baru yang akhirnya menyebabkan konsep ekonomi syariah masa kini tersebut “sulit dibedakan” dengan sistem ekonomi buatan manusia yang ada dan berlaku sekarang. Kalau ditelusuri dengan “jujur dan seksama” apa yang disebut riba dalam sistem kapitalis juga ditemukan (nyaris sama) dalam sistem ekonomi syariah di Indonesia. Benar yang dikatakan salah satu komentator diatas, bahwa ahli ekonomi syariah di Indonesia hanya bersemangat dalam konsep, tetapi sangat lemah dalam penerapannya sehari-hari.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Bang Ulil, kaum agamis (pendukung theokrasi) selalu menganggap bahwa syariat sebagai obat manjur mirip puyer penyembuh sakit kepala, yang begitu diminum maka seluruh permasalahan kehidupan ini akan lenyap berganti dengan kehidupan gemah rimpah loh jinawi, suatu cara berpikir yang sangat naif.
Semua akan kembali kepada kita sebagai umat muslim, sejauh apa kita bisa menerima realitas yang ada yang penuh dengan perbedaan-perbedaan. Kuncinya adalah bagaimana mengharmoniskan perbedaan-perbedaan tersebut tanpa perlu bersitegang urat leher dan menyingsingkan lengan baju.
Pengalaman membuktikan hanya negara-negara yang bisa menerima dan mengharmoniskan perbedaan tersebutlah yang akan keluar sebagai pemenang dan memberi kesejahteraan kepada rakyatnya.
kalo benar-benar mau syariah, maka:
1) tegaskan istilah dari kemakmuran itu sendiri. apa mau kemakmuran berbasis utilitas individual (paradigma jangka pendek berbasis pencapaian tujuan-tujuan individual—basis kapitalisme), atau kemakmuran yg bersahaja (paradigma pencapaian berjangka waktu panjang berbasis pencapaian tujuan bersama secara adil). ekonomi syariah tujuan kemakmurannya adalah makmur bersahaja (kaya raya tapi santai aja broher-sister, kagak show off or OKB, or sok pejabat dll);
2) riba jelas harus ditolak. namun yg lebih pokok adalah menolah sistem ekonomi berbasis konsumsi. artinya: jangan mubazir (karena konsumsi yang menjadi konsumerisme dan pola konsumptif) adalah kemubaziran. dimana mubazir jalan setan. mubazir dalam bahasa ekonomi= inefisien or unproductive or tidak ekonomis sama sekali;
3) jgn terpaku pada pasar finansial—> main saham, short trading, jual-beli saham or reksadana, itu judi saudara-saudara semua. investasi yang nyata aja lah. walau dikasih nama indeks syariah, tetap aja bro, judi. soale teori dividen menyatakan: bohong tuh saham untuk dapat dividen (artinya dividen tidak relevan), kecuali anda punya banyak bagian dalam saham perusahaan.
4)jaringan kerja dan informasi harus dibentuk sedemikian rupa guna menciptakan trust. kepercayaan hanya terbentuk kalo sistem dan pelakuknya adalah orang2 yg jujur. dalam ekonomi kejujuran pegang peranan dalam mengharmonisasikan relasi antar pemain bisnis atau pelaku ekonomi.jaringan kerja dan sistem informasi yg dapat menunjukkan tingkat kejujuran setiap pelaku adalah kunci ekonomi syariah
5)kalo mata uangnya emas dan perak, ekonomi syariah lebih berpeluang besar untuk maju. karena kita tdk perlu kuatir dengan turunnya nilai uang oleh tingkat inflasi. riba muncul karena uang kudu ada imbal hasil yg bisa menutupi inflasi. kalo uangnya emas? nggak perlu kuatir nilai emas turun. dipinjamkan tahun 2000 dan dikembalikan 2020, emas adalah emas. sepanjang mata uangnya masih kertas, maka ekonomi syariah dengan sistem imbal hasilnya adalah “praktik ribawi yang islami”
salam
Ya, sepakat. The best way adalah saling melengkapi satu sama lain. Bukan saling menegasikan. Geli rasanya bila masih ada individu atau komunitas yang seperti itu. Mudah-mudahan tidak ada.
Meminjam bahasa Ulil dan Sdr Sekularisme bahwa sistem ekonomi syariah dijuluki puyer, tentunya penyakit sesorang tidak akan sembuh jika obatnya tidak dihabiskan.Nah sekarang bagaimana mungkin sakitnya (krisis global) akan sembuh jika minum puyernya (ekonomi syariahnya)belum tuntas dihabiskan alias pengobatannya diobok-obok atau dicemooh.
Faktanya perbankan syariah tidak terkena krisis, memang benar di Indonesia perbankan syariah belum total dalam penerapan sistemnya karena masih berproses kearah yang lebih sempurna namun seharusya kita malah mendorong bukan sebaliknya mencari-cari kelemahannya.
Anak SMA pun akan mengerti betapa bobrokynya bubble economy, nah apakah sistem ini masih harus diterapkan ?? bagaimana dengan alumni-alumni amerika apakah masih terpesona atau cinta buta dengan konsep ekonomi neoliberalisme? Mari kita sikapi hal ini dengan mata hati yang jernih, demi kesejahteraan penduduk dunia.
Tidak benar pendapat bahwa aturan tekstual kitab suci harus diubah mengikuti zaman karena tidak ada yang perlu dirubah. Contohnya pengaharaman babi tidak ada alasannya sedikitpun untuk dirubah, kecuali sangat-sangat darurat sekali.
RIBA - TIDAK RIBA
Menyiasati krisis global, memang sistem ekonomi syariah banyak dilirik oleh banyak orang, terutama di negara yang mayoritas muslim.
Sistem syariah bisa saja menjadi solusi alternatif, atau bisa juga mensintesis sistem konvensional. Untuk masalah ini, para pakar yang akan membahas lebih lanjut.
Salah satu perbedaan antara sistem konvensional dan sistem syariah, diantaranya pada masalah ‘riba’ atau tidak riba. Banyak yang berkomentar bahwa sistem syariah pun ternyata tidak bisa bebas dari unsur riba.
Kepada para ahli ekonomi syariah, jika memang kontaminasi riba tidak bisa lepas dari apa yang disebut ekonomi syari’ah, tentulah perlu kiranya mendefinisikan kembali pengertian riba, sejauh mana ruang lingkupnya jika disesuaikan dengan kondisi aktual dewasa ini.
Mendefinisikan kembali pengertian riba bukan pantangan dalam agama Islam, bahkan wajar (beberapa kalangan malah mengatakan HARUS).
Setelah lingkup ‘riba’ (versi modern) terdefinisi dengan jelas, barulah kita bisa melihat untung-ruginya secara lebih utuh, dan menimbangnya lebih jauh lagi.
.(JavaScript must be enabled to view this email address)
Perkembangan terkini, konon perbankan syariah tumbuh pesat. Kalau ditilik lebih dalam sebenarnya yang membuat perbankan berbasis syariah berkembang pesat adalah bukan karena perbankan syariah yang lebih baik dari bank konvensional dilihat dari aspek konsepsi. Betul ulasan komentator di muka, syariah malah lebih mahal. Tetapi yang baik dari sistem syariah adalah pelayanan dan pengenalan nasabah (debitur)yang umumnya UMKM, sehingga NPL-nya menjadi rendah. Bank konvensional juga bisa jauh lebih baik kalau mau memperbaiki pelayanan dan fokus juga ke pada UMKM. Pertanyaannya saya adalah : (1) apakah bank syariah mau membiayai debitur kakap/konglomerat yang beresiko (ingat kasus JKT monorel yang tidak jadi dibiayai dari bank asal Timur-Tengah), (2) dari mana modal awal bank syariah yang mrpk “anak” dari bank konvensional semisal Mandiri, BNI, dll ?. (3) Setelah dana/keuntungan syariah terkumpul dari masyarakat apakah disetor lagi ke holdingnya, terus dicampur lagi dan dikelola secara konvesional (ada yang diSBIkan, over night antar bank). Kalau modal dan atau keuntungannya bersumber dan dicampur aduk lagi dengan bank konvensional sama juga bohong dong ........
Krisis ekonomi Global lebih disebabkan oleh pertama, berlebihnya penggunakan ekpektasi dalam pengambilan keputusan ekonomi. Ekspektasi melahirkan sejumlah produk produk derivatif yang menumbuhkan sektor keuangan jauh lebih cepat dari pada sektor riil. Kedua,terlalu besarnya hasrat terhadap konsumsi, kekayaan dan kekuasaan tanpa diimbangi dengan sistem distribusi yang benar.Saya kira krisis di negara berkembang jauh lebih parah. Di negara kita baru “merasa” mengalami krisis jika sudah sulit menemukan bahan makanan (sembako). Sementara negara maju (kapitalis) pengangguran 5 persen saja sudah begitu menakutkan.Ekonomi Islam secara umum lebih menekankan nilai nilai anti eksplotasi, anti penipuan, dan anti kejahatan. Penerapan Ekonomi Islam paling dasar adalah larangan mengurangi timbangan. Padahal kalo kita kepasar pasar tradisonal sebagain besar mereka mencurangi timbangan dan mereka memakai simbol “Islam"seperti kopyah putih dll. Belum lagi kita bicara pada konteks"timbangan ” secara yang lebih luas.Kapitalisme sendiri di negara kita belum dilengkapi sejumlah institusi yang menjaga kejujuran, anti monopoli , jaminan kualitas dan distribusi,produk, keterbukaan informasi tentang produksi, pengawasan produk baik barang dan jasa.Menurut saya langkah mendasar ini harusnya diterapkan terlebih dahulu.Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara ide dan realitas.Selamat berdiskusi…salam
Makanya tegakkan sistem hukum islam, ekonomi Islam, Pemerintahan Islam, dan Sistem Pergaulan Islam.. Pasti asumsi-asumsinya terpenuhi
Ass wr wb.
Kalau yg pakai kopyah atau pakai jilbab berdagang dg mengurangi timbangan, masak ISLAM yg dipersoalkan. Kalau ada yg namanya Muhammad atau al Amin terjerumus berbuat maksiat, masak kemudian Nabi Muhammad yg dihujat. Sdr2ku marilah kita diskusikan maslah sistem perekonomian ini khususnya secara fair dan hati yg bersih.
Komentar Masuk (27)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)