Sejumlah Refleksi Tentang Kehidupan Sosial-Keagamaan Kita Saat ini
Oleh Ulil Abshar Abdalla
Secara harafiah, khalaf berarti era kontemporer, atau periode belakangan yang datang setelah periode terdahulu, periode “salaf”. Khalafisme adalah cara pandang keagamaan yang menghendaki agar pemahaman keagamaan terus tumbuh seturut dengan perkembangan peradaban manusia. Kata kunci pokok dalam khalafisme bukanlah “kembali kepada Quran dan sunnah”, tetapi memahami kedua sumber itu berdasarkan tuntutan zaman yang terus berubah. Khalafisme tidak menolak Quran dan sunnah sebagai sumber otoritatif, tetapi memahaminya secara kontekstual.
Komentar
Mus Ulil, Gus Dur dan Galileo galilei mungkin manusia yang senasib, memiliki pemikiran yang jauh kedepan dan tidak dimengerti oleh orang jaman sekarang. Nama mereka akan besar dan orang di masa mendatang akan memuju-mujinya dan menyesali kebodohan orang yang menentangnya di periode waktu dimana tokoh-tokoh itu hidup
Ruh pemikiran diatas mesti disosialisasikan dikalangan NU yang notabena bagian mayoritas muslim moderat Indonesia yang karena kemiskinan dan tingkat pendidikannya yang rendah sekarang menjadi sasaran empuk pemikiran salafi radukal yang berbasis arabisme, mudah-mudahan anda masuk gerbong pengurus PBNU mewakili generasi muda yang cerdas dan progresif menatap masa depan amin
Kita ambil positifnya saja…eksistensi salafisme dalam komunitas muslim adalah bentuk rahmat Tuhan kepada umat islam untuk menjadi indikator wujud nyata ‘aplikasi original’ islam pada jaman Rasul saw. Seluruh masy. muslim dari berbagai masa akan bisa melihat dan menilai bagaimana ‘ajaran islam’berinteraksi dengan sejarah dan budaya dari masa ke masa. Tugas para ulama dan cendekiawan muslim atau ‘khalafisme’ untuk menemukan solusi ideal bila dalam perjalanan terjadi gesekan atau clash.Mengadakan penyesuaian sepanjang tidak merusak ‘format Tuhan’pastilah tdk akan menjadi soal.Masalahnya memang dalam Islam kadang kita susah membedakan antara yang prinsip dan asesoris. Mungkin perlu kajian yg dalam untuk membedah hal tersebut agar tidak lagi menjadi daerah abu2 yang menyesatkan.Untuk hal yg prinsip sebagai muslim acuan kita jelas sami’na wa atho’na karena kita yakin Allah Al-Alim telah memberikan petunjuk yg terbaik kepada kita untuk menjalani tidak hanya kehidupan dunia yang temporer ini tapi sampai ke dunia lain/akhirat..insya Allah.
Wah, pertamax ni..
Saya setuju dg pak Ulil. Sepertinya ada tugas bagi pak Ulil untuk mendidik muslim supaya cerdas dengan membina ustad-ustad dan kiai-kiai supaya berpikiran khalaf?
Juga untuk mengajak muslim supaya bersemangat mempelajari sejarah islam dunia maupun di Indonesia supaya lebih mengetahui dan memahami tentang sejarah ketuhanan, kitab2 dan hadist sehingga lebih ada pemahaman bahwa hal-hal yang sakral dan suci juga mengalami ‘pensejarahan’dan profanisasi karena dititipkan pada manusia yg terbatas ini.
Saya berharap muslim lebih banyak membaca al quran (membaca..bukan mengucapkan tp tdk tau artinya ya..) dan membiarkan akal sehatnya mencerna apa yg dibaca, karena bagaimanapun sy menganggap al quran masih relevan sampai sekarang dalam menjawab kebingungan manusia mengenai pilihan-pilihan moral. Muslim terlalu sering mengutip hadist yg menurut sy sdh sangat tdk relevan utk dijadikan rujukan pd jaman sekarang. Dan saya senang sekali jika ada usaha-usaha utk menerjemahkan al quran secara non hadist, non gender dan progresif (liberal..?:)).
Kalau boleh usul, mungkin ada pembahasan tersendiri ketika ada yang ingin Mengabsolutkan sebuah tafsir dari teks suci. Pertanyaan yang muncul adalah atas dasar apa ada yang merasa paling benar tafsirnya. Atau otoritasnya berasal dari mana sehingga bisa merasa yang paling benar, karena sudah tidak bisa dibantah lagi bahwa jaman kekhalifahan sudah tidak ada saat ini. Ini yang harus dibahas dengan tuntas sehingga tidak ada lagi klaim-klaim merasa benar sendiri. Ini juga sekaligus otokritis terhadap paham salafisme.
Masalah dengan umat beragama adalah mereka selalu mencari pembelaan dan pembenaran pada kitab yang dianggap suci. Pertanyaannya adalah apakah ada kitab yang memang betul-betul suci sehingga umat beragama harus mencari rujukannya di sana? Buat saya, umat beragama harus melampaui dan jika memungkinkan meninggalkannya sama sekali kitab agamanya karena manusia diberi akal oleh Tuhan untuk berpikir dan mengatasi masalah-masakah konkretnya sendiri. Semua kitab yang disucikan hanyalah tanggapan manusia pada jamannya dengan segala pergumulan yang ada. Jika kita percaya bahwa karya Tuhan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu apalagi hanya pada kitab-kitab agama maka kita juga harus percaya bahwa kita dapat menggumuli persoalan hidup kita secara kreatif dengan menggunakan akal sehat kita yang juga diberikan Tuhan. Dengan melakukan ini maka tidak ada satu agama, kitab-kitab agama pun yang kita absolutkan. Menurut saya, ulil pun masih belum bisa keluar dari belenggu kitab agamanya sendiri sehingga ia pun masih bertindak absolut. Ulil mau mengatasi teks-teks eksklusif namun sayangnya ia pun masih terbelenggu pada teks masa lampau yang ada di sekitar teks ekslusif itu. Namun, saya memberika apresiasi yang tinggi pada tulisan ulil yang disampaikannya dalam malam pidato kebudayaan yang saya hadiri. Selamat terus berpikir kritis!
Memang berat untuk memberikan pemahaman gagasan pemikiran islam progresif (terlebih kalau dipakai istilah liberal) yang disampaikan bung Ulil dan kontributor lain di situs ini di tengah metode pendidikan keagamaan di masyarakat yang masih seperti ini, yaitu budaya taqlid buta dan hapalan serta lebih meninitikberatkan pada fiqih dan aspek ritual (termasuk pendidikan agama di sekolah umum). Tapi saya secara pribadi sangat yakin, dengan upaya JIL yang sistematis dan istiqamah, kelak islam liberal akan menjadi mazhab baru yang diperhitungkan. Alasannya sungguh sangat sederhana, konsep dan praktek keislaman yang ada saat ini, terbukti tidak mampu menjawab tantangan perubahan jaman. Kalau saja para elit islam politik diberi kesempatan untuk memerintah saat ini untuk mengusung gagasan negara islam atau khilafah islam, mereka akan segera ditinggalkan pemilihnya sebelum masa pemerintahannya selesai…................
Pencerahan ini seyogyanya dibaca dan dipahami banyak kalangan, bukan cuma JIL
Mungkin akan lebih menarik bahasannya kalau menggunakan contoh kasus, ketimbang berbusa2 berfilosofi ria tanpa makna. Kita ambil saja satu contoh kasus kongkrit, kemudian dibedah dengan menggunakan pisau bedah yang berbeda. Nanti akan terlihat mana yang lebih ilmiah dan metodologis ...
Mengapa islam pada saat -zaman- ini belum bisa berkembang sebagaimana yang telah terjadi pada masa Rasulallah dan sahabatnya.
Karena pada zaman ini islam tidak mempunyai imam besar yang hujahnya menjadi rujukan bagi ulama dan para muslimin lainnya. Padahal umat nasrani sendiri mereka mempunyai imam besar yang disebut dengan “Paulus” sebagai tokoh pemersatu mereka.
Kita telah memiliki berbagai macam hukum (Al-Qur’an, Hadits, Ijtihad Ulama, Qiyas, dsb.) sebagai kompas dalam memandu perjalanan hidup manusia yang mulia, tetapi yang sebenarnya menjadi permasalahannya adalah kita tidak mengenal dan mengerti betul untuk apa sesungguhnya kompas tersebut selama kita tidak bisa menggunakannya, karena kuncinya adalah sifat tafahum dan takaful yang tercermin dalam ar-rahiim.
Semoga bermanfaat bagi semuanya, Wallahu ‘Alam bish Shawaf.
Visi kaum salaf mengajak kepada keterasingan zaman, sedangkan visi kaum liberal mengajak kepada keterasingan ruang. Untuk menetralisasi keduanya, visi pemikiran reformis dapat mengakomodasi modernisme yang diperjuangkan terus oleh kaum liberal, di samping pemikiran-pemikiran klasik kaum salaf.
Sy berpandangan bahwa Islam adalah agama universal, komprehensif dan integral. Karena itu, ia akan terus sesuai dan aktual untuk diterapkan pada ruang dan masa yang berbeda, atau dalam Islam tidak akan terjadi irrelevansi dengan adanya perkembangan zaman dan perubahan sosial. Prinsip-prinsip ilmiah (rasional), realistis, moderat dan berwawasan masa depan (future oriented) adalah seperangkat metode yang dipergunakan dalam memberikan solusi problematika umat Islam. Meskipun demikian, metode salaf tetap dipegang. Dengan langkah tersebut ajaran Islam bisa berjalan dan membumi dalam konteks kemodernan.
Para saudaraku sesama umat muslim
Tulisan ini saya kira adalah tulisan yang paling panjang dari seluruh tulisan yang pernah dibuat oleh Bang Ulil.
Waktu ini saya membaca dalam sebuah situs internet yang isinya menjelek-jelekan Islam. Walaupun isinya menjelekan Islam, tetap saya baca karena ada beberapa bagian yang harus menjadi pemikiran kita bersama sebagai umat islam. Di tulisan itu dikatakan bahwa umat islam TIDAK AKAN PERNAH melalui atau mengalami transformasi atau perubahan cara berpikir seperti yang dialami cara berpikir umat kristen dan katolik di Barat, karena Al Quran memang didesain untuk mencegah hal tersebut terjadi. Sebelum lahirnya agama kristen prostestan yang dimotori oleh Martin Luther, kehidupan umat kristen di Barat lebih kurang sama dengan umat islam saat ini. Pengalaman dan kepahitan hidup umat kristen di Barat yang selama ratusan tahun diwarnai dengan perang agama, akhirnya membuat mereka menerapkan konsep sekulerisme dalam kehidupan mereka.
Jadi kalau umat islam mau berubah, saya berpendapat harus ada semacam reformasi dalam islam. Masalah yang timbul justru disini, boro-boro melakukan reformasi dalam tindakan, baru dalam bentuk ide saja akan segera berhadapan dengan pentungan dan pedang dari Habib Riziek CS dengan gerombolan FPI nya.
Saya berdoa semoga suatu saat nanti akan ada Marthin Luther dalam Islam, karena hanya dengan cara itulah reformasi bisa dilakukan dalam Islam. kita semua harus mendukung bang Ulil dkk dari JIL yang sedang membuat embrio Marthin Luther versi Islam.
Maju terus Bang Ulil, doa kami menyertaimu
mas ulil cenderung “menyalahkan” penafsiran orang-orang salaf dan menganggap benar tafsiran yang disebutnya khalaf..tapi beliau tidak memberikan tolak ukur “kebenaran” yang bisa diacu. itu berarti bahwa kebenaran adalah sesuatu yang relatif..sebagaimana kebenaran penafsiran salaf adalah nisbi maka dengan demikian penafsiran mas ulil juga bersifat nisbi. dengan kata lain apabila penafsiran para salaf mungkin menangandung subjektifistas demikian juga penafisran khalafnya mas ulil.. lalu sampai batas apa suatu kebenaran itu bisa dianggap benar. itulah kenapa alQuran berkata bahwa al-haqqu min rabbika, bahwa batas akhir kebenaran itu adalah Allah. kebenaran sejati qurani seperti itu mengakhiri kenisbian yang kita asumsikan..
prinsi saya sama dengan sahbt say di utan kayu, pintu ijtihad memang masih terbuka labar, cuma persoalanya masihkah ada orang berijitahd itu pada hukum sendiri.
islam salafis , pemikirannya sudah tidak jelas lagi dengan metode alqur’an dan hadist, klu hany mengandalkan pola tersebutsulit utk mengembangkannya lebih dalam lagi…nanti mah ,mas uli buat contoh dan langsunng kita kaji bersama sama, terlalu ngejelimet penalahannya
Kejayaan Islam tak hanya terlihat di jaman Rasulullah, tetapi sampai jaman-jaman berikutnya. Namun akhirnya kejayaan itu hilang krn ketidakadilan raja muslim thd rakyatnya. Kedua, krn Islam sudah terkerangkéng dalam aliran-aliran. Ketiga, ulama tak konsisten dalam memegang prinsip-prinsip dan nilai Islam sebagai imbas dari bermunculannya produk2 hukum yg dzonni. Mereka memegang yg dzonni terlalu erat. Keempat, otoritas politik menguasai atas otositas Agama
Paham salafi memang banyak membawa masalah pada generasi Islam saat ini. Salah satu yang paling mengkhawatirkan, menurut saya, adalah paham atau doktrin yang menyatakan bahwa orang kafir harus dibunuh. Ayah dan ibu saya adalah jamaah pengajian salafi di jakarta. Mereka, terutama ayah saya, sangat meyakini kalau orang kafir itu tidak memiliki hak untuk hidup. Ia mengatakan dengan bangganya mengenai hal itu ke semua saudara-saudara saya yang datang ke rumah. Namun sayangnya, keyakinan itu hanya sebatas keyakinan saja. Tidak terimplementasikan dalam kehidupan nyata. Buktinya sampai sekarang belum satupun orang kafir yang ia bunuh. Saya merasakan adanya sebuah kemunafikan disini. Dimana perkataan tidak sejalan dengan perbuatan.
Dalam lingkup yang lebih luas lagi, saya juga merasakan hal yang sama. Saya bergabung dengan salah sati milis salafi di yahoogroups. Saya pernah mengajukan pertanyaan dalam milis tersebut, “apakah orang kafir haris dibunuh?” begitu bunyi pertanyaannya. Sudah berkali-kali saya mem-posting pertanyaan tersebut tapi hingga kini belum satupun di approve oleh moderator atau pengelola milis itu. Tidak ada email balasan ataupun penjelasan kenapa postingan saya itu tak kunjung dimuat. Tapi menurut saya, mereka takut menayangkan pertanyaan saya itu. Sebab, pasti jawabannya, “dalam islam orang kafir memang harus dibunuh, berdasarkan surat sekian ayat sekian,” Tapi mereka sepertinya tidak berani menanggapi ayat tersebut, karena apabila ditanggapi dan di-publish di depan “khalayak”, maka itu akan menampilkan wajah mereka yang sesungguhnya.
Sepertinya mereka masih berupaya kompromi dengan realita. Mereka menyadari kalau masih ada hukum lain yang lebih kuat diatas hukum yang mereka yakini, yakni hukum positif yang berlaku di negara ini. Ini jelas suatu bentuk kemunafikan mereka dalam meyakini doktrin alirannya. Meski dalam hati mereka yakin betul kalau orang kafir harus dibunuh, tapi dalam tataran praksis, tidak ada satupun dari mereka yang berani membunuh orang kafir.
Saya jamin itu!
sehebat-hebatnya Nabi muhammad SAW ...yg dititipi peran menyempurnakan dinul islam… maka tidak pernah dilupakan apalagi pengabaian eksistensi Nabi-nabi sebelumnya ...mulai Nabi Adam hingga nabi Isa a.s….Seperti demikianlah harusnya memaknai dikotomi salaf dan khalaf…. maka tak peduli jd kaum khalafiah… jika dia seorang penerus salafiah….. artinya dia gemgam kuat2 dan erat2 kaidah2 salaf… sampai terus menempuh inovasi baru yang menyempurnakan efisiensi penerapan kaidah salaf…. Singkatnya ....yang ‘baru’ tidakalah diperoleh dengan menghilangkan yang ‘lama’.Yang khalaf bukanlah semata-mata muncul karena menghilangkan yang salaf…. Hingga khalafiah adalah kontinum dari salafiah dan bukannya “the other existence” yang tiba2 muncul entah dari antah berantah…
Namun Nampak jelas sekali bahwa yang Ulil inginkan ....khalafiah adalah “the other” dari salafiah…. Hingga cak ulil adalah “the emerging existence” berkat isme khalafiah non kontinum salafiah-nya seraya hapuslah existence ulama salaf hingga runtuh pula nasabnya kepada Rasululloh SAW dan seterusnya hapus pula existence nabi2 sebelumnya…The emerging khalafiah inilah yang sebenarnya akan menghapus salafiah dan islam itu sendiri… hingga muncullah “islam” liberal…. Islam ahlus sunnah wal jamaah van jawa… dan versi2 islam lainnya…. yang serta merta menghapus secara perlahan keutuhan dinul islam melalui “the emerging force"nya yang bebas namun tetap “keukeuh” dimuculkan atas nama islam….
kang ulil.. menurut saya tantangan jenengan cuma satu yaitu KAPAN JENENGAN MENULIS BUKU/TAFSIR yang runtut atau tematik seperti ulama-ulama besar Syech Nawawi al-bantani, al suyuti, fakhruddin al rozi, al ghozali, al syatiby, wahbah zuhaily dan lain-lain.. sehingga kami dapat membaca karya jenengan yang orisinal.. bukan hanya menganalisis keistimewaan dan kelemahan “teori” karya orang lain..
tapi karena jenengan pemula yach saya maklumi.. tapi bukan kumpulan artikel lho ya..
aku tunggu.. berapa jilid jenengan nulis pasti aku beli dan baca bahkan akan aku ajarkan pada santriku.. doaku menyertaimu..
Persoalannya adalah subyek manusia di dalam hukum Islam tradisional hanyalah dianggap obyek hukum. Filsafat menganggap manusia subyek sedangkan hukum(fiqh) hanya memandang manusia sebagai obyek yang dikenai taklif. Sebagai subyek manusia adalah karim (mulia), bebas, namun dikenai tanggungjawab. Sedangkan dalam hukum, manusia adalah obyek yang dikenai kewajiban dan sanksi. Kini kita perlu meliberalkan pandangan kita tentang manusia dalam Al-Qur’an sebagai khalifah fil ardh yang memiliki kebebasan dan tanggungjawab sekaligus. Manusia mempunyai “raison d-etre” atas kehadirannnya di muka bumi. Bukan makhluk yang melayang di ruang hampa. Al-Qur’an bahkan menantang manusia untuk mempertanyakan makna hidupnya. Sayangnya banyak muslim yang tidak lagi “membaca” Al-Qur’an namun sekedar mengeja huruf. Proses “iqra” yang tidak sempurna diakibatkan ketakutan manusia untuk menjalankan otonomi di atas manusia. Pemahaman manusia sebagai obyek yang takluk kepada Tuhan harus ditransformasi menjadi subyek karim yang mengupayakan keselamatan bagi dirinya, seluruh manusia, dan seluruh alam raya.
Adalah fakta bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang “RELIGIUS” ciri-ciri masyarakat religius diantaranya kental dengan aliran pemikiran yang bersifat “mistik”.Wujud dari sikap religius ini kemudian dituangkan dalam Pancasila sila yang pertama yakni Ketuhanan yang maha esa.
Ada satu pertanyaan besar yang selalu menjadi pemikiran saya yakni, apakah masyarakat yang religius ini merupakan “ASET”/kekyaan SDM untuk mempercepat laju pembangunan Indonesia yang maju, modern, adil, sejahtera, aman dan damai ataukah masyarakat yang religius ini justru merupakan BEBAN sejarah yang senantiasa membuat bangsa dan negara Indonesia susah mencapai kemajuan?
Pendekatan personal, mungkin saja seseorang nyang sangat religius berdampak langsung pada dirinya yakni melahirkan sikap hidup yang penuh kejujuran dan kedamaian, tetapi jika kita melihat secara “makro” persoalan religiusitas masyarakat Indonesia adalah fakta juga bahwa masyarakat yang religius ternyata paralel dengan masyarakat yang munafik, korup dan terbelakang. Terserah anda, suka atau tidak suka dengan fakta ini.
Saya akan coba uraikan berdasarkan “opini pribadi” mengapa keadaan tersebut bisa terjadi. Pada dasarnya agama adalah produk kebudayaan manusia yang lahir karena situasi dan kondisi alam dimana dia berpijak. Situasi dan kondisi tersebut berhubungan sangat erat dengan faktor-faktor geografis, politis, ekonomi dan sosial.
Semakin “ekstrem” keadaan alamnya dimana pilihan hidupnya hanya “hidup atau mati” maka kultur masyarakat setempat akan melahirkan orang-orang yang produktif, inovatif, pantang menyerah, pekerja keras yang berbasis pada kekuatan nalar/logika, sebab jika tidak demikian mereka akan mati oleh kejamnya alam. Kebudayaan mereka cenderung melahirkan sikap hidup yang lebih pragmatis dan realistik. Sekadar contoh mungkin negara-negara eropa ketika musim beku/dingin akan membunuh rakyatnya jika mereka tidak kreatif. Negara yang gersang tandus juga merangsang masyarakatnya untuk bekerja lebih keras, sebab tanpa kerja keras mereka akan mati. Di negara yang “ekstrem” kondisi alamnya, hanya sedikit waktu yang tersisa untuk memikirkan hal-hal yang bersifat MISTIK.
Namun, di negara-negara yang kondisi alamnya subur dimana diibaratkan “kail dan jala cukup menghidupimu” bisa bertani sepanjang musim maka waktu untuk berkhayal tentang hal-hal yang mistik menjadi sangat banyak. Itulah mengapa bangsa Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang sangat religius.
Bagaimana dengan kondisi di Timur tengah yang gersang itu? mengapa di sana tumbuh aliran pemikiran yang kental dengan misitik yang akhirnya melahirkan agama? bukankah seharusnya di sana tumbuh subur aliran pemikiran yang pragmatis-realistis supaya mereka tetap eksis berdampingan dengan kondisi alamnya yang ekstrem?
Coba perhatikan dengan seksama, apa bedanya agama/mistisisme yang lahir ditanah gersang dengan mistisisme yang lahir di tanah subur? PASTI ADA BEDANYA, perbedan itu terletak pada fungsi dari mistik atau agama itu sendiri. Fungsi agama di tanah gersang, lebih cenderung berbau “politis” artinya di sana terdapat hukum-hukum yang sangat radikal, sangat keras. Mengapa? sebab di tanah yang keras yang pasti juga melahirkan budaya yang keras, maka tidak bisa lain hukumnya juga harus keras.
Islam identik dengan kekerasan jika dilihat dari keseluruhan ayat-ayatnya setelah Muhammad memenangkan pertempuran atau lebih tepatnya perampokan di Badar. Periode kejayaan Islam sebenarnya dimulai tahun pertama setelah Hijriah, atau pasca kemenangan di Badar yang kemudian menyulut perang-perang atau kekerasan-kekerasan yang tak pernah berhenti hingga detik ini.Perang atas nama ideologi Islam terus berlanjut.
Jadi bagaimana kita seharusnya memahami dan mengimani agama? Ya harus belajar politik dan filsafat, sebab tak ada satu agama pun yang lahir tanpa motif politik. Apa yang dimaksud politik itu? politik berasal dari kata polis yang berarti kota. Intinya, politik adalah seni untuk mendapatkan kekuasaan dengan berbagai jalan dan hanya dengan kekuasaan itulah sebuah peradaban bisa diatur sesuai dengan visi dan misi yang digendong oleh para politikus itu. Visi dan misi ini bisa saja mulia tetapi bisa juga jahat.
Agama-agama yang lahir ditanah subur biasanya bercirikan “manunggaling pribadi dengan alam” artinya agama digunakan sebagai sarana untuk kontemplasi memperbaiki prilaku dirinya sendiri dengan alam, dengan sesama manuisa dan dengan sang supranatural/tuhan.
Pengamalan agama Syeh Siti Jenar menurut “perabaan/dugaan” saya bukanlah semata-mata mengadopsi agama yang lahir ditanah kering, melainkan Syeh Siti Jenar telah mengawinkan ruh agama tanah kering dengan ruh kemistikan tanah jawa yang subur.
Hidup ini semua serba “politis” maka waspadalah jangan mudah terjebak dengan NAMA. Sebab, nama itu bukan substansi.Nama Islam itu sesungguhnya sangat bagus sebab Islam berarti damai, tetapi apa yang terjadi dibalik nama Islam?Adakah kedamaian dalam Islam?
Komentar Masuk (20)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)