Syariat Islam Pandangan Muslim Liberal
Oleh Burhanuddin
Kebanyakan aktivis syariat Islam tidak siap meletakkan syariat Islam dalam diskusi publik yang rasional. Statemen-statemen semacam “syariat tak bisa divoting,” “syariat lebih unggul daripada konstitusi sekuler” misalnya, selalu mewarnai sidang-sidang tahunan di MPR belakangan ini. Ruang pergumulan untuk mengisi cetak biru (blue print) konstitusi, terutama di negara-negara Muslim, sering diramaikan oleh aspirasi religius sebagian kelompok untuk memberi visi Islami pada konstitusi.
Komentar
Sama, seperti terbitan-terbitan yang dikeluarkan oleh Islam Liberal terdahulu, pengarang buku ini mencoba untuk berbicara “Islam”, tanpa memahami makna dari “Islam” itu sendiri. Metode pendekatan yang dipergunakan hanyalah sekadar masalah mendefinisikan syariat Islam berdasarkan pikiran manusia. Boleh jadi menurut pemikiran persepsi Islam itu sendiri berbeda-beda. Mengapa demikian? Karena manusia adalah tempat bertumpuknya sebuah kesalahan, begitu pula dengan penulis.
Ada satu hal yang tidak pernah dicoba untuk dapat dipetimbangkan lebih lanjut, yakni Islam Liberal ini minim pengetahuan, minim referensi, atau secara lebih gamblangnya lagi penulis-penulis Islam Liberal minim pemahaman. Jika kita menyimak lebih lanjut persepsi tentang syariat Islam di kepala 200 juta orang Indonesia jelas akan berbeda-beda, karena perbedaaan agama, kultur, pendidikan, dan juga lingkungan, tapi ada satu garis besar bahwa pemahaman Islam ini tidak akan terkontaminasi, dan menjadi berbeda-beda pemikiran jika dan hanya jika merujuk pada Al-Qur’an dan hadist.
“wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaaan Islam”
Wassalam
Saya salut dengan kegigihan teman-teman JIL yang berusaha keras menahan agar syariat Islam tidak ter-formal-kan dalam negara.
Meskipun untuk itu saya melihat adanya tuduhan-tuduhan yang rasanya emosional dan tergesa-gesa terhadap sebagian kaum muslimin yang ingin menformalkan syariah Islam (kalau tidak salah kawan-kawan JIL sering menyebutnya dengan Isfun ya?)
Misalnya kata-kata ‘kebanyakan aktivis syariat Islam tidak siap meletakkan syariat Islam dalam diskusi publik yang rasional’ ‘mereka tidak pernah melihat sejarah dsb’
Apakah ini berdasarkan fakta penelitian yang cermat atau sekedar tuduhan ?
Saya tidak tahu, apakah bagi teman -teman JIL itu, para penegak syariat Islam itu adalah segerombolan orang yang bodoh-bodoh, yang kolot, tidak bisa diskusi, ahistoris dan sebagainya ? Kalau itu benar mungkin teman-teman JIl perlu lebih banyak diskusi dengan mereka.
Bagi saya, mengapa saya memilih berada di barisan penegak syariat Islam itu adalah karena formalisasi syariah Islam itu adalah sesuatu yang rasional, masuk akal dan merupakan jawaban terhadap tantangan zaman dan siap berdiskusi dengan teman-teman JIL ( kalau ketemu )
Satu contoh yang bisa ditampilkan, masalah keadilan ekonomi :
Secara fakta dan sejarah bangsa ini tidak pernah melaksanakan Islam, tetapi yang pasti telah menerapkan ekonomi Kapitalisme dengan paksaan serta bersenjatakan riba dan korupsi, dan akibatnya adalah kesenjangan yang luar biasa..
Dan konsep syariat islam terkait dengan ekonomi mengatasi kesenjangan tersebut.
Bagaimana kok saya yakin ? karena saya mempelajari syariat Islam dan menemukan jawabannya.
Tentunya teman-teman JIL akan bertanya kok bisa, apakah ilmiah dsb. Kalau antum semua bertanya demikian berarti benarlah tuduhan sdr Rini bahwa pemahaman antum tentang syariat Islam baru sepotong.
Dan yang sepotong itu adalah bahwa Islam berpotensi perpecahan, kekerasan dsb….atau lebih tepat pemahaman Islam yang sudah diseting oleh Barat (untuk mengetahui bahwa Barat memang berusaha mendiskreditkan syariat Islam bisa rekan-rekan baca tulisan dr Ariel Cohen PhD, seorang Yahudi di website Heritage Foundation, saya lupa alamat website lengkapnya )
Bila dicermati tulisan teman-teman JIL hanyalah seputar masalah bagaimana mengatasi perbedaan dianatar umat Islam yang berujung pada tulisan-tulisan yang kontroversial, seolah-olah krisis yang dialami oleh negri ini adalah akibat potensi perbedaan antar agama yang ada…
Coba deh, kalau memang teman-teman JIL menolak formalisasi syariat Islam, berikan tawaran konsep alternatif yang jelas tentang kemiskinan, kesenjangan, persatuan umat, kesetaraan dalam hukum dsb.
Kalau tawarannya hanya seputar konsep HAM, Toleransi, Pluralisme, dan Demokrasi, berarti JIL tidak sedang menawarkan perubahan, tetapi malah mempertahankan keadaan/jumud.
Karena bukankah sejak zaman orde baru HAM, Toleransi, Pluralisme, dan Demokrasi sudah diupayakan diterapkan ?
Kalau sampai hari ini (sudah 40 tahun ) belum terwujud berarti HAM, Toleransi, Pluralisme, Demokrasi , memang tidak bisa diwujudkan atau sama dengan utopis.
Kita tunggu tawaran konsepnya.
Terima Kasih
Redaksi:
Terima kasih atas tanggapan Anda. Kalau Anda menanyakan soal landasan argumen kami apakah memakai penelitian atau tidak, kami bisa sodorkan seabrek penelitian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif, bahkan yang bersifat komparatif dengan negara-negara muslim lainnya yang telah menerapkan syariat Islam, dan gagal. Konteks Indonesia, kawan-kawan kami yang tergabung di PPIM UIN Jakarta, Rahima, dan FKBA Yogyakarta telah melaksanakan penelitian dalam sekup Indonesia. Oh ya soal tawaran yang kami ajukan, silakan membaca buku “Syariat Islam: Pandangan Muslim Liberal” secara utuh. (Yang anda baca sekadar pertanggungjawaban saya selaku editor, dan masih banyak tulisan lain yang termaktub dalam buku tersebut). Tanpa bermaksud promosi, penilaian Anda akan semakin berimbang jika telah membaca buku tersebut. Sekali lagi, terima kasih.
Saya (juga) termasuk orang yang kagum dengan kecanggihan dan kegigihan kawan-kawan JIL dalam menolak syariat Islam (formalisasi oleh negara, Red), dan mempromosikan demokrasi, HAM, dan seterusnya.
Saya cuma khawatir apa yang disinyalir kawan Umarudin Masdar dalam bukunya yang baru-kalau tidak salah “Colonial Mindset dalam Pemikiran Islam Liberal’ benar adanya. Saya khawatir apa yang kawan-kawan JIL promosikan tidak lebih dari agenda terselubung kapitalisme global. Bukankah demokrasi, HAM, pluralitas, dan sejenisnya adalah jualan gombal dari orang-orang kapitalis (Barat)?
Saya kadang merindukan kawan-kawan JIL bisa duduk satu meja dengan kawan-kawan pro-syariat Islam membicarakan masalah umat dan tidak lagi saling mendiskreditkan. Jujur saja soal propaganda kawan-kawan JIL memang menang; dana yang melimpah dari donatur Barat, jaringan media massa, jaringan perguruan tinggi, lobi pemerintah berada dalam genggaman kawan-kawan JIL. Kapan ya itu bisa terwujud?
Redaksi:
Soal duduk bersama dengan kawan-kawan pro-syariat telah lama kami lakukan. Sekadar conoth, workshop “Shari’a: Comparative Perspectives” yang kami adakan di Puncak lalu juga melibatkan banyak kawan yang pro-syariat seperti Ismail Yusanto, Fahmi Amhar dari Hizbut Tahrir, Adian Husaini dari KISDI, KPPSI dari Makassar dan lain-lain. Mau buktinya? Beli dong bukunya, Anda akan dapatkan makalah panjang Ismail Yusanto dan komentar-komentar Adian dan Fahmi dalam workshop tersebut. Maaf jawaban redaksi berbau promosi. Tak mengapa, bukan?
Saya belum baca bukunya. Mau beli sih, tapi belum sempat ke toko buku. Atau penerbit mau mengantarkannya ke kantor saya & cash on delivery?
Tetapi saya punya pandangan serupa dengan JIL, yaitu menolak disatukannya agama dan negara secara legal-formal.
Dalil 1: Kekuatan dan kekuasaan negara tidak boleh digunakan untuk memperkuat kepentingan satu agama. Ini sama saja dengan mendompleng fasilitas negara untuk kepentingan satu agama tertentu. Ibaratnya mau kampanye pake dana negara.
Dalil 2: Kekuatan dan kekuasaan agama tidak boleh digunakan untuk memperkuat kepentingan negara. Ini sama saja dengan memberi negara kekuasaan untuk menafsir tunggal agama (seperti jaman Orde Baru: negara sebagai satu-satunya “penafsir” Pancasila).
Kalau membangun negara bernapaskan moral dan etika agama, saya setuju sekali. In fact, hampir seluruh negara maju (yang dikatakan sekuler itu) juga mempraktekkan ini. Amerika misalnya, walaupun bukan negara agama (dan mereka menyatakan negara sekuler), tetapi etika moral bernegaranya sangat diwarnai etika Protestan. (Bahkan ada pendapat bahwa presiden Amerika itu harus WASP (White, Anglo-Saxon, Protestan) tapi itu tidak tertulis).
Mari membangun ahlak dan moral dan bermasyarakat dan bernegara tanpa harus membuat negara agama legal-formal. Korupsi bukan karena negara tidak beragama, tetapi pengelola negara bejat, pengelolaan negara tidak accountable & tranparan, dan sistem hukum serta etika masyarakat tidak mendukung pengelolaan negara yang jujur. Rakyat kita masih miskin bukan karena sistem kapitalisme, tetapi karena modal yang terakumulasikan tidak mampu didistribusikan secara adil.
Bagi yang mendukung syariat Islam untuk diterapkan untuk bermasyarakat: silakan. Tetapi bila ada masyarakat yang tidak setuju, ya tidak usah dipaksa. Masyarakat yang tidak setuju produk perbankan konvensional, ya dipersilakan menggunakan perbankan syariah. Tapi kan tidak perlu membuat UU (menggunakan kekuatan negara) yang melarang orang Islam menggunakan produk perbankan konvensional dan mewajibkannya menggunakan produk perbankan syariah. Riba haram, tetapi bunga bank apakah selalu pasti riba? Sistem bagi-hasil yang ada apakah selalu pasti bukan riba?
Al Qur’an itu pasti dan abadi. Yang tidak pasti dan fana itu adalah manusia yang menafsirkannya dan melaksanakannya. Karena itu janganlah menjadikan Al Qur’an menjadi dasar negara/UUD. Kalau begitu, lalu siapa yang paling berhak menafsirkan Al Qur’an yang menjamin bahwa seluruh produk hukum ketatanegaraan dan bermasyarakat tidak bertentangan dengan Al Qur’an? (Yang berarti siapa saja yang tidak sepaham dengan penafsiran negara itu otomatis melakukan tindak pidana. [Balik ke jaman kuno yang menghukum orang karena berpendapat mataharilah—bukan bumi, sebagaimana pendapat kaum agama waktu itu—sebagai pusat tata surya]).
Redaksi:
Bagi peminat buku-buku terbitan JIL di Bandung (Anda berada di Bandung?) anda dapat menghubungi penerbit Nuansa Cendekia, Bandung cq. Bapak Taufan dan Faiz Mansyur yang menjadi distributor resmi kami di kota Kembang. Terima kasih.
Saya kira, saya juga yang termasuk tidak setuju dengan syariat Islam diterapkan di Indonesia ini. Soal korupsi, kolusi dan kesenjangan sosial, saya kira, tidak ada hubungannya dengan ideologi negara itu (ideologi setiap negara pasti maksudnya bagus), tetapi tingkah laku dari penyelanggara negara itu. Yang pasti juga memeluk agama (pejabat kita pasti kan beragama), tetapi tidak mempraktekkannya atau bahkan masa bodoh dengan tingkah lakunya.
Saya kira, walaupun syariat Islam ditegakkan, tetapi mental pejabat masih mau disogok, disuap, dll. Mungkin peraturan-peraturan atau hukum dari syariat Islam itu masih bisa dilanggar juga secara beramai-ramai.saya kira mental pejabat dari paling tinggi ke yang paling rendah harus mau berubah dan benar-benar “Takut Akan Allah”, serta menjalankan hukum-hukum positif yang ada itu dengan benar.
Juga dari segi budaya dan adat istiadat bangsa kita, saya kira, tidak 100% bisa dengan mudah berbaur dengan syariat Islam. Contohnya, tari-tarian yang ada. Di Jawa, tarian yang sudah dari dahulu agak terbuka dari dada bagian atas terus ke atas, pasti akan dilarang. Jadi tarian itu sendiri mungkin akan berubah. Mungkin akan terjadi menari Gambyong dengan tertutup rapat dengan jilbab, tarian Jaipong yang mungkin agak menonjolkan (maaf) pantat (mungkin mirip goyang ngebor) pasti dilarang. Padahal kesenian itu sudah beratus-ratus tahun ada di kebudayaan kita ini. Begitu juga di Irian, Dayak, dsb.
Nah dari segi budaya asli pun, saya kira, akan mengalami banyak perubahan. Itu, saya kira, tidak dengan mudah bisa berbaur. Tetapi saya sangat suka dengan apa yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, yaitu dengan mengambil budaya yang ada sambil diisi dengan pengajaran-pengajaran Islam yang sesengguhnya, tanpa merubah tatanan budaya yang sudah ada dari sejak jaman sebelum Islam masuk ke wilayah tersebut.
Saya kira, Ide penerapan syariat Islam di Indonesia perlu dipikirkan masak-masak dan jangan tergesa-gesa, karena bukan semudah membuat peraturan di pesantren atau sekolah-sekolah,karena ini menyangkut negara yang besar dengan penduduk lebih dari 230 juta jiwa, yang mana juga bermacam-macam suku, budaya, agama, adat istiadat.
Sekian
Mana bisa penerapan syariat Islam di indonesia dikatakan berhasil atau gagal kalau belum pernah diterapkan? Semua fakta-fakta tentang kegagalan di negara lain harusnya menjadi penguat semangat bagi penerapan syariat Islam di Indonesia.
Umat Islam adalah sebaik-baiknya umat dan satu-satunya agama yang diridhoi adalah Islam. Jangan cuma karena tantangan beda suku agama, ras, kebudayaan, dan adat menjadikan syariat tak pantas diterapkan.
Ingat Rasulullah Saw dan sahabat-sahabatnya mengalami hal yang lebih berat dari itu. Pernahkah kita berjihad untuk menerapkan syariat Islam? Syariat islam tidak akan tegak apabila individu/umat Islam sendiri takut terhadap Islam dan tidak bangga akan Islam.
VIVA SYARIAT ISLAM
Penerapan syariat Islam memang mejadi polemik tersendiri dalam kalangan umat Islam. Satu pertanyaan besar muncul dalam hati saya ” ketika syariat Islam diterapkan, maka model syariat Islam yang mana yang akan diterapkan? Islam sangatlah plural ketika dijawab dengan syariat Islam yang benar-benar sesuai syariat maka saya sebagai orang awam semakin bingung,karena sepengetahuan saya, Islam yang sedang saya jalani adalah Islam yang benar tapi sekelompok orang yang berbeda dengan saya mengatakan Islam dialah yang paling benar, maka saya akan semakin bingung.
Dengan adanya buku ini saya sangat sepakat bahwa syariat Islam tidaklah perlu untuk dijadikan undang-undang, karena aman tidaknya satu negara bukan tergantung pada ada tidaknya syariat Islam, tapi bagaimana warga negaranya bersikap dan saya fikir semua agama telah mengatur tingkah laku umatnya masing-masing. Indonesia adalah negara plural, tidak hanya Islam akan tetapi terdapat berbagai agama di luar Islam, Tuhanpun telah memerintahkan kita untuk menghormati agama lain dan tidak ada paksaan dalam Islam.
Secara nalar sebenarnya konsepsi teologi isfun, aplikasi syari’at yang dialirkan ke ruang publik, saya katakan logis. Karena awake juga dari tuntutan moralitas nurani. Saya tidak mengetahui letak kesalahan isfun dalam hal ini. seperti halnya pemahaman person terhadap demokrasi, begitu berwarna-warni, bahkan soviet-pun menyebut sistem mereka sebagai salah satu aplikasi demokratif.
Kalau selama ini demokrasi dengan segala variannya pernah diadopsi bangsa ini sebagai sistem, mengapa syari’at tidak? Apakah selama ini syari’at selalu diidentifikasi sebagai monster jahat yang siap memangsa manusia, tanpa menyadari kalau sebenarnya liberalisasi-kapitalistik, dalam tataran aplikasi formal, jauh lebih jahat memangsa moralitas kemanusiaan (misal lokalisasi prostitusi/seks bebas, legalisasi aborsi & miras, privatisasi & profitisasi aset publik, & seabreg lainnya lengkap dengan bukti-bukti empiris) ??
Bismillahirohmanirohim
Assalamualaikum wr wb
Kalau kita lihat dalam sejarah puncak dakwah Nabi Muhammad Saw ialah terbentuk nya sebuah negara Islam. Maka terhapuslah segala bentuk penyembahan batil kepada penyembah tauhid.
Nah disini kita harus bertanya kenapa perlu nya sebuah negara Islam? Tentu jawapan nya ialah untuk menerapkan segala hukum Islam yang diwahyukan kepada Baginda.
Sekarang saya ingin membawa saudara saudara dalam perbicangan ini dalam kontek negara Indonesia. Apakah selama ini Indonesia pernah melaksanakan hukum Islam. Jawapanya tentu belum. Yang kita tahu untuk selama 400 tahun kebelakang ia mempraktikan undang undang yang diwarisi bercampur campur dengan system barat. System Islam belum lagi kita lihat di Indonesia.
Oleh itu saya rasa tidak adil kalau ada suara suara sumbang yang menganggap sesuatu keburukan itu akan timbul jika Indonesia melaksanakan system Islam. Itu hanya satu asumsi negatip saja. Kenapa tidak fikirkan yang positifnya.
Berilah peluang kepada Islam untuk memperlihatkan kecantikan undang undangnya seperti yang di dirikan oleh Nabi Muhammad Saw di semenanjung Arab pada suatu ketika dahulu.
Pada hekmat saya kalau skenarionya partai-partai Islam diIndonesia membentuk mayoritas di MPR dan perlembagaan nya di gubal untuk memberi laluan kepada perlaksanaan hukum Islam saya rasa rakyat harus menghormatinya.
Wassalam Sa’at b Mohamed Singapore
Keinginan untuk melepaskan syariat Islam dalam kehidupan ‘modern’ adalah hal yang kuno. Hal ini telah berlangsung sejak Adam memakan buah larangan. Dan dalam realitanya, hanya sedikit manusia—jangankan semuanya, sebagian pun ogah-ogahan—yang percaya dengan perintah dan larangan Allah (Tuhan).
Wallahu a’lam, mungkin dengan ditakdirkan menggunakan cara inilah manusia akan belajar, betapa resiko memperolok-olok ketetapan Allah adalah sangat fatal.
Mudah-mudahan Allah mengampuni mereka yang beriman dengan aturan syariat seperti; hukuman cambuk bagi pezina dan pemabuk, potong tangan bagi pencuri, dan tidak berdaya membendung gerakan penentang semacam ISLAM LIBERAL. Mungkinkah kondisi ini juga Rahmat Allah bagi para pendosa, yang betul-betul bertobat sehingga bingung harus mencari penebusan di mana, dosa mereka ditebus oleh tingkah para pengusung ISLAM LIBERAL, Na’udzubillahi min dzalik…
WALLAHU A’LAM…
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, boleh2 saja jika kita mengemukakan gagasan tersebut, terlebih dengan melihat hukum positif (yang notabene dibuat manusia) sepertinya tidak mampu mengendalikan peri kehidupan masyarakat saat ini.
Tapi yang jadi masalah adalah; sudah siapkah masyarakat luas (mayoritas) dalam menerapkan hukum ini? Mulai dari masyarakat bawah, menengah sampai atas, juga perangkat2 dan penegak hukumnya?
Negara ini didirikan bukan atas nama agama—ingat para pendiri dan bapak2 bangsa ini; bung karno, bung hatta, sjahrir, agus salim, dll yang berjuang atas dasar pluralisme dan keberagaman.
Masih ingat dengan kongres pemuda 1 dan 2 tahun 1928, dengan jong java, jong sumatra, jong ambon, dll . . . . .
Masih bisakah negara dengan keragaman budaya, agama, ras, bahasa, banyaknya penduduk, wilayahnya yang luas, diikat dengan sebuah pranata?
1 negara telah hancur karena keinginan kuat untuk selalu bersatu dan seia sekata, yaitu Uni Soviet, tinggal satu negara yang mampu bertahan; AS. Suka atau tidak, kita harus mengakuinya.
Jika kita telah hidup lebih dari 50 th dengan sistem hukum dan pranata sosial seperti yang telah ada, mungkin perlu waktu 50 tahun juga untuk menyiapkan masyarakat agar dapat menerima dan melaksanakan syariat Islam.
Realistis sajalah. . . .
Assalamualaikum.wr.wb
Maaf nih bapak-bapak, saya cuman mau numpang tanya, syariat Islam yang akan ditegakkan itu syariat Islam yang mana ya? Apakah syariat Islamnya Muhammadiyah, NU, Baasyir, AA Gym, Imam Samudera atau apa? Bahkan kemarin selepas saya bermain tenis dan saya ngobrol-ngobrol dengan salah seorang pelatih tenis dan dia bercerita bahwa saat ini dia ikut pengajian yang ustadnya berkata bahwa sholat dapat digantikan dengan zakat… nah lho!!! Jadi sebelum diskusi akan lebih baik berembuk dulu mengenai syariat Islam mana yang akan ditegakkan.
Dan satu pertanyaan lagi, maaf mungkin wawasan saya kurang luas, sebenarnya ada nggak sih negara yang menegakkan syariat Islam, negaranya sudah demokratis, maju…. Kalo ada khan tinggal mencontoh aja ya.
Wassalamualaikum.wr.wb.
Muhammad Islam
Islam dengan Al-Qur’annya telah lama datang. Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah telah lama pergi. Setelah Nabi wafat, ummat Islam kembali cerai berai, amburadul. Banyak para pemimpin yang menginginkan kejayaan Islam seperti pada zaman Rasul. Sejarah mencatat penuh dengan ketidak berhasilannya. Nabi melarang Ummatnya saat itu untuk menulis Hadits mungkin khawatir akan terjadinya kekisruhan dan kerancuan dalam menafsirkannya.
Namun keinginan orang orang pada waktu untuk menuliskan Hadits terkabul juga setelah beberapa puluh tahun kematian Nabi Muhammad. Hadits nabi sebagai suatu penjabaran praktis dari AlQur’an tidak luput dari pada muatan yang kontroversial.
Memang salah satu keistimewaan bagi saya bahwa Quran itu sulit untuk diterjemahkan akan tetapi lebih mudah untuk ditafsirkan. Nah disinilah masalah yang sebenarnya. Ada yang bilang Qur’an itu bagaikan berlian bersegi banyak yang kalau dilihat dari arah mana saja tetap berkilau indah. Beratus tahun para Ulama dan Para Pemimpin Islam berusaha untuk menafsirkan AlQur’an secara seutuhnya atau bahkan tidak lepas dari interest dan kepentingan kepentingan tertentu. Maka tidaklah mengherankan apabila Ummat Islam terpecah kedalam banyak golongan/ sekte yang sebagian besar disebabkan karena perbedaan penafsiran terhadap isi kandungan AlQur’an itu sendiri.
Dari generasi ke generasi penafsiran itu mungkin berubah ubah.Syukur syukur perubahan penafsiran itu mengarah kepada pemahaman yang lebih baik.Misalnya yang selaras dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Namun sejauh ini pemahaman Islam di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pemahaman Ulumudiniyah yang kental dengan nuansa nuansa pemahan Fiqih ,Tasawuf, Tauhid yang bertahun tahun mendominasi pemahaman Islam yang ,maaf , kurang berhasil mendongkrak nilai nilai kemanusiaan kita kearah yang lebih baik.
Saya tidak tahu apakah ISLAM LIBERAL juga dipengaruhi oleh pemahaman pemahaman seperti di atas.
Kita selalu bersandar pada pernyataan bahwa “pemahaman sudah baik tetapi orang orang pelaksananya yang salah” Atau contoh konkrit banyak yang bilang ” Pancasila itu bagus tetapi orangnya yang melaksanakannya menyimpang , sehingga terjadi kekacauan seperti sekarang ” Padahal menurut hemat saya dengan mengacu kepada “innamal a’malu bin niyat ” yang artinya kurang lebih : tingkah laku manusia itu tergantung daripada niat. Atau kalau saya tafsirkan lebih jauh segala perbuatan manusia itu ditentukan oleh tanggapan otaknya.Tanggapan itu dibentuk oleh Ilmu .Ilmu itu bisa didapat dari alam sekitarnya dan dari Allah yang diantaranya Al-Qur’an itu sendiri.
Saya melihat ISLAMLIB juga adalah salah satu usaha untuk menafsirkan pemahaman Islam. Saya merasa salut meskipun kesimpulan kesimpulan ISLAMLIB yang lekat dengan istilah Liberal, Pluralisme, HAM dan sebagainya saya anggap suatu kesimpulan yang tergesa-gesa dan perlu kajian lebih lanjut.
Syariat Islam itu perlu, tetapi syariat Islam yang mana? Bukan Syariat Islam yang mereka mereka usulkan akhir-akhir ini.
Syariat Islam yang dimaksud adalah suatu pemahaman kembali yang betul betul mengacu kepada Al-Qur’an dan Hadits dengan mengkritisi habisan- habisan pemahaman pemahaman yang ada seperti di atas.
Saya malah heran, kenapa kok ada sebagian orang Islam yang tidak menghendaki diberlakukannya syari’at Islam. Atau belum apa2 udah pesimis. Lebih parahnya lagi yang bicara begitu (tidak menghendaki syari’at Islam tegak) adalah tokoh2 yang ‘alim dan cukup dikenal di kalangan masyarakat. Apa karena adanya pemahaman (=penafsiran) yang cuman mengikuti hawa nafsu belaka atau memang sudah dihinggapi sifat munafiq, atau memang mereka-mereka itu titipan agen kuffar untuk menggerogoti Islam dari dalam? Wallahu’alam. Bukankah juga Nabi Muhammad telah memberi contoh bagaimana suatu negara yang plural bisa disatukan dalam kedamaian dan kesejehteraan dalam naungan Piagam Madinah? Mau bukti apalagi? Stop Kemunafikan, Tegakkan Syari’at Islam!
Saya mungkin sependapat jika syariat menjadi kekuatan alternatif dalam mengatasi krisis ini. Dipadang sbg. kepanjangan tangan Tuhan. Karena penganggapan segala-galanya inipula yang semakin memperkokoh syariat. Akan tetapi yang seperti yang disampaikan juga bahwa, sejauh mana kemampuan syariat dalam mengahadapi kompleksitas sekarang ini. Sementara tingkat keakuratan syariat juga belum teruji secara ilmiah dan intelektual. Dari paparan di atas beberapa penglaman menunjukan kegagalan penerapan syariat. Syariat hanya sebatas keyakinan yang masih perlu pengkajian secara ilmiah, khususnya berkaitan dengan semakin tinggi tingkat kompleksitas yang akan dihadapi syariat. Yang jadi masalah bagaimana keyakinan itu dapat termanifestasi secara praksis?
Sekarang ini orang memandang menegakkan syariat islam sama saja dengan memberlakukan hukum potong tangan, qisash, pemisahan antara kaum laki-laki dengan wanita, larangan menikmati hiburan, dan lain-lain. Hal ini tidak lepas dari pemberitaan yang tidak seimbang dalam memandang syariat islam lantaran ada beberapa negara yang menerapkan syariat islam secara mutlak. Padahal menerapkan syariat islam secara mutlak yang merupakan fase akhir, perlu persiapan dan kematangan iman seluruh umat. Apabila belum ada fondasi yang kokoh dalam penerapan syariat islam secara mutlak (pada fase akhir), akan tetapi syariat islam sudah diterapkan maka yang ada hanyalah keterpaksaan untuk mengikuti sehingga menimbulkan kesan “otoriterianisme”. Padahal penerapan syariat islam merupakan suatu idea yang memerlukan perjuangan yang cukup lama dari fase ke fase yang tidak bisa diterapkan dalam satu fase. Untuk sekarang yang paling penting dan mendesak adalah mengimplementasikan nilai-nilai islam dalam kehidupan bernegara, misalnya memperbaiki perilaku aparat, penegakan hukum, juga pembuatan peraturan yang mengedepankan aspek religius, sehingga dapat dicapai suatu negara yang kokoh dan masyarakat yang madani. Disamping itu pembinaan mental umat dan dakwah harus terus dilakukan. Apabila semua aspek sudah siap, semua akan berjalan dengan sendirinya menuju apa yang disebut “penerapan syariat islam”.
catatan : suatu hal yang tidak benar menganalogikan penerapan syariat islam dengan keterbelakangan suatu negara. Di Afganistan sewaktu Taliban berkuasa, pemerintahan waktu itu diwarisi oleh masyarakat hasil penjajahan kolonial, di Pakistan, Al Jazair, Indonesia semuanya adalah kondisi masyarakat akibat kolonialisme beratus-ratus tahun.
Menurut saya semua peraturan telah dibuat bagus (setidaknya untuk saat ini). UUD, UU dan segala kelengkapannya sudah bagus. Tapi kenapa kondisi bangsa ini kian terpuruk di segala bidang ? Peradilan, Pemerintahan , Birokrasi, Pendidikan, Depag, dll, dll. Kenapa ???? Apa sebabnya ????
Kalau kita mau jujur, ORANGnyalah penyebabnya !!! Sekali lagi Pelaksananya !!! Pernahkan ada koruptor besar dihukum berat ?? Padahal Indonesia adalah negara Terkorup di dunia! Pernahkah Penjara kehabisan stok kamar tahanan untuk koruptor ? Negri ini sedang sakit parah…...
Kembali ke Syariat. Marilah kita sama-sama melihat, mengevaluasi kemajuan di segala bidang ( termasuk korupsinya tentu ) Propinsi atau kabupaten yang telah menerapkan Syariat Islam seperti NAD. Kita tidak usah saling tuduh Anti atao Pro Syariat Islam.
Kita evaluasi setelah 10 tahun misalnya atau setelah 20 tahun. Bagaimana ???
Bagi saya, sebagai seorang warga negara Indonesia yang berasal dari kelompok nonmuslim yang minoritas, hanya berharap bahwa keberadaan kelompok minoritas ini juga diperhatikan. Saya sangat menghargai kelompok muslim yang mayoritas di Indonesia, tapi saya tidak mau menjadi “warga-negara-kelas-dua”, dimana hak saya sebagai warga negara lebih kecil daripada hak orang lain yang berasal dari kelompok yang lebih besar.
Mungkinkah (secara hukum, menurut undang-undang) seorang nonmuslim menjadi presiden di negara yang menjalankan syariat Islam ini? Bagaimana seandainya anda yang berada dalam situasi seperti saya?
Sebenarnya apakah yang disebut syariat Islam itu? Tak ada yang dapat menafsirkan dengan jelas. Semua sesuai dengan pendapatnya sendiri-sendiri, menurut kepentingannya sendiri. Bagaimana tata caranya, semua juga masih sesuai dengan seleranya masing-masing, sesuai dengan tingkat pemahamannya terhadap Al-Quran.
Assalamu’alaikum Wr.Wb!
Mohon maaf sebelumnya karena ilmu agama saya tidak begitu dalam. Pertama, saya kok tidak begitu mengerti kenapa ada yang namanya “JIL” atau “Muslim Liberal”, terkesan seolah-olah begitu arogan dan emosional, serta “alergi” dengan kata Syariat Islam dalam konteks penerapannya di dalam sebuah negara. Bukankah Islam itu agama yang Universal dan Rahmatan Lil Alamin? Dan, bukankah Al Quran dan Hadist itu jelas dan tegas?
Dan, bagaimana menurut anda seandainya terbentuk jaringan baru layaknya Jaringan Islam Liberal seperti Jaringan Islam Sosialis atau Jaringan Islam Kapitalis, bukankah hal itu semua hanya akan membodohi Ummat?
Buat anda Mas Denny Dharmawan, selaku non muslim anda tidak perlu takut, Islam itu agama yang memberikan rahmat dan mengayomi penduduk minoritas non muslim. Dan, itu telah berlaku sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Anda bisa lihat di negara-negara Timur Tengah seperti Irak dan Palestina, kecuali orang-orang Yahudi seperti Israel.
Akhirnya, dari semua argumen yang ada, begitulah Islam/Muslim, dan saya meyakini memang Islam terbagi-bagi dan terpecah-pecah ke dalam banyak kelompok dan golongan.
Wassalam,
A Ghaffar S
Komentar Masuk (35)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)