Editorial
08/02/2010

Tentang Batas

Oleh Anick HT

Adalah fakta yang tak mungkin dibantah bahwa selama ini pembatasan tersebut pada tingkat implementasi kebijakannya berwujud pemaksaan negara terhadap warganya yang bukan penganut enam agama tersebut melakukan hipokrisi dengan mencantumkan identitasnya dalam KTP dengan salah satu dari enam agama tersebut. Adalah kenyataan empirik bahwa ada puluhan juta penganut Sikh, Bahai, Yahudi, penghayat kepercayaan, dan agama-agama lokal yang bahkan sudah ada sebelum enam agama itu ada, yang selama ini menjadi korban pembatasan ini.

08/02/2010 15:26 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (23)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 2 halaman 1 2 >

Trus mau antum di apain status agama di KTP itu?

#1. Dikirim oleh Wong banten  pada  08/02   10:10 PM

Menteri Agama aneh, itu menunjukkan bahwa sebagai seorang Islam dia mengalami krisis keimanan, nggak pede. Lha kalo orang Yahudi trus harus nulis agama sesuai enam agama yg diakui ya lucu, wong yahudi lebih dulu dari Islam. lagian sebelum Gus Dur agama Kong Hucu juga dilarang. Aneeh..bin ajaib Menteri satu ini. Menteri Agama jangan orang politik deh.

#2. Dikirim oleh nurcahaya  pada  09/02   09:25 AM

bisa dijelaskan seperti apa kebebasan yang terbatas itu? bukankah kebebasan itu artinya “bebas” tanpa batas?

#3. Dikirim oleh Honey_bee  pada  09/02   02:33 PM

Yg terpenting untuk umat islam saat ini adlh memperkokoh akidah qt kpd Allah SWT agar tidak mudah goyah terhadap pemikiran-pemikiran yg dpt merusak akidah seseorng.

#4. Dikirim oleh mumtaz  pada  09/02   03:31 PM

semua benar krn kebebasan berfikir, kalau kita hanya ingin dterima fikiran kita saja maka kita tdk menerima kebebasan org lain berfikir itulah golongan org munafik. Kebebasan agama setuju tp penodaan agama tdk setuju dan harus ditindak, setiap agama baru hrs mengajukan pengabsahan dulu oleh negara

#5. Dikirim oleh yanto  pada  10/02   09:57 AM

agama adalah urusan person dengan Tuhan dan tak seharusnya dicampuri oleh siapapun, oleh apapun. arogansi keberagamaan timbul bukan cuma karena mayoritas tetapi juga dukungan tersamar dari kekuasaan. untuk itu sebaiknya kolom agama memang tak ada dalam ktp.

#6. Dikirim oleh Iwan CH  pada  10/02   04:40 PM

Ada UU yang mengatur aja masih berani orang2 Menghina / Menodai / Melecehkan Umat Islam khususnya (sasaran tembak), apalagi nggak ada UU yang mengatur wah… bisa - bisa lebih kurang ajar lagi krn mereka berfikir bertindak apapun bebas lepas Menghina / Menodai / Melecehkan (kususnya Umat Islam) atas nama kebebasan HAM.
Nanti apabila ada Umat Islam yg bertindak Anarkhis atas nama HAM dibilang Teroris krn selama ini Umat Islam sudah kehilangan harga dirinya alias selalu jadi Pecundang, maka jangan salahkan Umat Islam

#7. Dikirim oleh Uchon  pada  10/02   06:13 PM

Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatu. sudah seharusnya pemerintah melakukan intervensi kepada agama, kalau tidak bahaya bisa mengamcam indonesia, bayangkan sekarang di indonesia aja ada sekitar lebih kurang 300 aliran sesat, makanya saya dukung program pemerintah untuk penulisan agama di ktp, negara kita bukan negara sekuler. terima kasih.

#8. Dikirim oleh syarif  pada  11/02   10:33 AM

gitu deh klo kebenaran udah monopoli pemerintah, sialnya bw2 agenda ideologinya…

#9. Dikirim oleh Siput  pada  11/02   08:30 PM

Ah...benar, sebaiknya memang diberikan kebebasan kepada saudara-2 kita penganut agama dan kepercayaan untuk memperkenalkan identitas mereka, toh tidak akan mengurangi keimanan kita....

#10. Dikirim oleh wanto  pada  11/02   08:37 PM

Masyarakat majemuk/pruralis dalam masyarakat madani harusnya menghargai semua pendapat gak perlu ikut ngotot bela yang ingin mencabut dan yang mempertahankan, biar aja demokrasi yang memvoting nanti, hasilnya baik atau buruk ya itu capaian dari masyarakat kita, lha wong milih presiden saja juga salah, skandal century buktinya

#11. Dikirim oleh Anwar R Soediro  pada  11/02   09:59 PM

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia semua umat beragama yang ada di Indonesia ikut memperjuabgkannya. Jadi bukan saja tidak dapat dibenarkan pembatasan agama hanya 6 saja yang diakui. Tetapi juga merupakan penghianatan terhadap sejarah dan bangsa Indonesia. Indonesia merdeka bukan hanya diusahakan oleh 6 (umat) agama tetapi banyak agama yang ada di Indonesia termasuk agama-agama suku di dalamnya.

#12. Dikirim oleh Domidoyo Ratupenu  pada  13/02   01:09 AM

Apa kalo ada orang menyembah Tuhan dengan cara yang diyakini itu menghina agama? Misalnya penganut agama Yahudi, Bahai, aliran kepercayaan, dll., apakah mereka mengancam keimanan kita? Tidak kan? Memang aneh Muslim (picik) di ndonesia itu, setiap ada peerbedaan kok dianggap menghina dan mengancam.

#13. Dikirim oleh wawan  pada  13/02   08:32 PM

Kartu kependudukan setidaknya memiliki dua fungsi dasar: fungsi statistik administratif & fungsi klasifikasi sosial. Kedua fungsi tsb apabila diterapkan secara tertib akan sangat menolong aparatur negara dlm menyusun & menetapkan kebijakan bagi kemaslahatan rakyat. Saya pribadi tidak masalah kalau di ktp harus dicantumkan hal2 bersifat personal semisal agama.
Masalah yang riil adalah bahwa sebagian saudara2 sebangsa kita dipaksa untuk berbohong mengenai pilihan keyakinannya. Ini tindakan yg tidak mungkin dilakukan oleh Rasulullah sbg teladan kita.
Tapi, terserah saudara2 mau meneladani siapa..

#14. Dikirim oleh ajarsaloka  pada  13/02   10:26 PM

jelas, diamanapun negara punya kepentingan utk mengatur masyarakatnya termasuk masyarakat dlm perspektif agama. hal ini bukan berarti mengintervensi, melainkan sekedar mengatur spy tidak terjadi konflik antar agama, atau ada pengrusakan agama oleh pihak lain. Apabila terjadi konflik maka dpt berakibat pada situasi negara yg berbahaya. oleh krn itu sudah selayaknya tetap berlakunya ketentuan tsb......

#15. Dikirim oleh nazar  pada  13/02   11:06 PM

Ambil sisi baiknya saja. menteri agama tentunya orang yang paling tahu tentang agama di seantero negeri ini. Dan dia punya kewajiban memastikan masyarakat punya aturan dan ikut agama supaya suci dan terkendali, mengurangi pekerjaan polisi.  Itu dengan asumsi agama di luar enam tadi mengajarkan hal yang buruk-buruk belaka. Pastinya menteri tahulah tentang hal itu. namanya juga menteri. kan Indonesia sudah jaya ekonomi maju, pendidikan maju, korupsi minim sekali karena penduduknya beragama yang enam. yang menyembah batu tak bernama minggir dulu.

#16. Dikirim oleh royadi A.  pada  15/02   03:01 PM

Sebelum Gus Dur jadi Presiden jumlah agama ada 5. Kenapa lima?
Apakah yang lima itu agama yang baik? Atau paling baik? Atau yang terbaik? Lalu Gus Dur (termasuk golongan manusia, bukan Nabi maupun malaikat) menambahkan satu lagi : Kong Hu Chu, maka jadilah ENAM!
Pernahkah terdengar Protes? Demo? Huru-hara?Menentang diakuinya agama BARU tesebut?
Semua orang diam. Kenapa?
Agama itu urusannya manusia dengan tuhannya! Itulah hak yang paling azasi dari manusia. Orang lain tak ada yang dirugikan bila seseorang menjalankan ritual agamanya, asal tentu saja tidak mengganggu ketertiban, kenyamanan orang lain dan sekitarnya.
Karenanya bukan tidak mungkin esok-lusa bakal ada lagi tambahan agama baru, agama yang keTUJUH, keDELAPAN dst.

#17. Dikirim oleh Uskar Sumarna  pada  16/02   11:38 AM

Masalah berkeyakinan yang sifatnya transendental adalah urusan pribadi manusia dengan Tuhannya, dan tidak perlu diatur oleh peraturan pemerintah. Ini adalah hak dasar manusia yang tidak bisa diganggu-gugat & dilanggar oleh siapapun & apapun (a derogable right).

Sistem demokrasi dengan prosedur voting-nya, juga tidak dalam ranah transendental ini karena sistem demokrasi diperlukan untuk check & balance terhadap pemerintah, utamanya dalam membuat kebijakan untuk mensejahterakan rakyat, meminimalisir kriminalitas, memberantas korupsi, mengendaliken jumlah penduduk dsb-nya, yang terkait dengan kehidupan bersama di dunia ini.

Menurut saya fokus utama pemerintah haruslah dalam rangka mensejahterakan rakyat kecil & memberantas korupsi yang dilakukan oleh kaum berkerah putih, yang telah mencuri harta negara ratusan trilyun rupiah melalui suatu design “kerjasama saling menguntungkan”. Itu lah fokusnya, jangan mengurusi pembatasan keyakinan seseorang, lah.

#18. Dikirim oleh Anton Isdarianto  pada  19/02   09:51 PM

agama adalah HAM

#19. Dikirim oleh akmal  pada  20/02   09:07 AM

Menurut saya agama itu memang harus mempunyai pembatasan, bagaimana yaaa kalau tidak ada batasnya bagaimana bisa mmbedakan orang kafir dengan dengan yang bukan, orang sekolah aja ada pembatasannya kok, kalau saya lebih sependapat untuk mengatakan “SETUJU DALAM PERBEDAAN” jadi tidak dicampur aduk, gado-gado kali yaaa.

#20. Dikirim oleh Sukamto Nuri  pada  20/02   07:04 PM
Halaman 1 dari 2 halaman 1 2 >

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?