Tentang Batas
Oleh Anick HT
Adalah fakta yang tak mungkin dibantah bahwa selama ini pembatasan tersebut pada tingkat implementasi kebijakannya berwujud pemaksaan negara terhadap warganya yang bukan penganut enam agama tersebut melakukan hipokrisi dengan mencantumkan identitasnya dalam KTP dengan salah satu dari enam agama tersebut. Adalah kenyataan empirik bahwa ada puluhan juta penganut Sikh, Bahai, Yahudi, penghayat kepercayaan, dan agama-agama lokal yang bahkan sudah ada sebelum enam agama itu ada, yang selama ini menjadi korban pembatasan ini.
Komentar
Trus mau antum di apain status agama di KTP itu?
Menteri Agama aneh, itu menunjukkan bahwa sebagai seorang Islam dia mengalami krisis keimanan, nggak pede. Lha kalo orang Yahudi trus harus nulis agama sesuai enam agama yg diakui ya lucu, wong yahudi lebih dulu dari Islam. lagian sebelum Gus Dur agama Kong Hucu juga dilarang. Aneeh..bin ajaib Menteri satu ini. Menteri Agama jangan orang politik deh.
bisa dijelaskan seperti apa kebebasan yang terbatas itu? bukankah kebebasan itu artinya “bebas” tanpa batas?
Yg terpenting untuk umat islam saat ini adlh memperkokoh akidah qt kpd Allah SWT agar tidak mudah goyah terhadap pemikiran-pemikiran yg dpt merusak akidah seseorng.
semua benar krn kebebasan berfikir, kalau kita hanya ingin dterima fikiran kita saja maka kita tdk menerima kebebasan org lain berfikir itulah golongan org munafik. Kebebasan agama setuju tp penodaan agama tdk setuju dan harus ditindak, setiap agama baru hrs mengajukan pengabsahan dulu oleh negara
agama adalah urusan person dengan Tuhan dan tak seharusnya dicampuri oleh siapapun, oleh apapun. arogansi keberagamaan timbul bukan cuma karena mayoritas tetapi juga dukungan tersamar dari kekuasaan. untuk itu sebaiknya kolom agama memang tak ada dalam ktp.
Ada UU yang mengatur aja masih berani orang2 Menghina / Menodai / Melecehkan Umat Islam khususnya (sasaran tembak), apalagi nggak ada UU yang mengatur wah… bisa - bisa lebih kurang ajar lagi krn mereka berfikir bertindak apapun bebas lepas Menghina / Menodai / Melecehkan (kususnya Umat Islam) atas nama kebebasan HAM.
Nanti apabila ada Umat Islam yg bertindak Anarkhis atas nama HAM dibilang Teroris krn selama ini Umat Islam sudah kehilangan harga dirinya alias selalu jadi Pecundang, maka jangan salahkan Umat Islam
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatu. sudah seharusnya pemerintah melakukan intervensi kepada agama, kalau tidak bahaya bisa mengamcam indonesia, bayangkan sekarang di indonesia aja ada sekitar lebih kurang 300 aliran sesat, makanya saya dukung program pemerintah untuk penulisan agama di ktp, negara kita bukan negara sekuler. terima kasih.
gitu deh klo kebenaran udah monopoli pemerintah, sialnya bw2 agenda ideologinya…
Ah...benar, sebaiknya memang diberikan kebebasan kepada saudara-2 kita penganut agama dan kepercayaan untuk memperkenalkan identitas mereka, toh tidak akan mengurangi keimanan kita....
Masyarakat majemuk/pruralis dalam masyarakat madani harusnya menghargai semua pendapat gak perlu ikut ngotot bela yang ingin mencabut dan yang mempertahankan, biar aja demokrasi yang memvoting nanti, hasilnya baik atau buruk ya itu capaian dari masyarakat kita, lha wong milih presiden saja juga salah, skandal century buktinya
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia semua umat beragama yang ada di Indonesia ikut memperjuabgkannya. Jadi bukan saja tidak dapat dibenarkan pembatasan agama hanya 6 saja yang diakui. Tetapi juga merupakan penghianatan terhadap sejarah dan bangsa Indonesia. Indonesia merdeka bukan hanya diusahakan oleh 6 (umat) agama tetapi banyak agama yang ada di Indonesia termasuk agama-agama suku di dalamnya.
Apa kalo ada orang menyembah Tuhan dengan cara yang diyakini itu menghina agama? Misalnya penganut agama Yahudi, Bahai, aliran kepercayaan, dll., apakah mereka mengancam keimanan kita? Tidak kan? Memang aneh Muslim (picik) di ndonesia itu, setiap ada peerbedaan kok dianggap menghina dan mengancam.
Kartu kependudukan setidaknya memiliki dua fungsi dasar: fungsi statistik administratif & fungsi klasifikasi sosial. Kedua fungsi tsb apabila diterapkan secara tertib akan sangat menolong aparatur negara dlm menyusun & menetapkan kebijakan bagi kemaslahatan rakyat. Saya pribadi tidak masalah kalau di ktp harus dicantumkan hal2 bersifat personal semisal agama.
Masalah yang riil adalah bahwa sebagian saudara2 sebangsa kita dipaksa untuk berbohong mengenai pilihan keyakinannya. Ini tindakan yg tidak mungkin dilakukan oleh Rasulullah sbg teladan kita.
Tapi, terserah saudara2 mau meneladani siapa..
jelas, diamanapun negara punya kepentingan utk mengatur masyarakatnya termasuk masyarakat dlm perspektif agama. hal ini bukan berarti mengintervensi, melainkan sekedar mengatur spy tidak terjadi konflik antar agama, atau ada pengrusakan agama oleh pihak lain. Apabila terjadi konflik maka dpt berakibat pada situasi negara yg berbahaya. oleh krn itu sudah selayaknya tetap berlakunya ketentuan tsb......
Ambil sisi baiknya saja. menteri agama tentunya orang yang paling tahu tentang agama di seantero negeri ini. Dan dia punya kewajiban memastikan masyarakat punya aturan dan ikut agama supaya suci dan terkendali, mengurangi pekerjaan polisi. Itu dengan asumsi agama di luar enam tadi mengajarkan hal yang buruk-buruk belaka. Pastinya menteri tahulah tentang hal itu. namanya juga menteri. kan Indonesia sudah jaya ekonomi maju, pendidikan maju, korupsi minim sekali karena penduduknya beragama yang enam. yang menyembah batu tak bernama minggir dulu.
Sebelum Gus Dur jadi Presiden jumlah agama ada 5. Kenapa lima?
Apakah yang lima itu agama yang baik? Atau paling baik? Atau yang terbaik? Lalu Gus Dur (termasuk golongan manusia, bukan Nabi maupun malaikat) menambahkan satu lagi : Kong Hu Chu, maka jadilah ENAM!
Pernahkah terdengar Protes? Demo? Huru-hara?Menentang diakuinya agama BARU tesebut?
Semua orang diam. Kenapa?
Agama itu urusannya manusia dengan tuhannya! Itulah hak yang paling azasi dari manusia. Orang lain tak ada yang dirugikan bila seseorang menjalankan ritual agamanya, asal tentu saja tidak mengganggu ketertiban, kenyamanan orang lain dan sekitarnya.
Karenanya bukan tidak mungkin esok-lusa bakal ada lagi tambahan agama baru, agama yang keTUJUH, keDELAPAN dst.
Masalah berkeyakinan yang sifatnya transendental adalah urusan pribadi manusia dengan Tuhannya, dan tidak perlu diatur oleh peraturan pemerintah. Ini adalah hak dasar manusia yang tidak bisa diganggu-gugat & dilanggar oleh siapapun & apapun (a derogable right).
Sistem demokrasi dengan prosedur voting-nya, juga tidak dalam ranah transendental ini karena sistem demokrasi diperlukan untuk check & balance terhadap pemerintah, utamanya dalam membuat kebijakan untuk mensejahterakan rakyat, meminimalisir kriminalitas, memberantas korupsi, mengendaliken jumlah penduduk dsb-nya, yang terkait dengan kehidupan bersama di dunia ini.
Menurut saya fokus utama pemerintah haruslah dalam rangka mensejahterakan rakyat kecil & memberantas korupsi yang dilakukan oleh kaum berkerah putih, yang telah mencuri harta negara ratusan trilyun rupiah melalui suatu design “kerjasama saling menguntungkan”. Itu lah fokusnya, jangan mengurusi pembatasan keyakinan seseorang, lah.
agama adalah HAM
Menurut saya agama itu memang harus mempunyai pembatasan, bagaimana yaaa kalau tidak ada batasnya bagaimana bisa mmbedakan orang kafir dengan dengan yang bukan, orang sekolah aja ada pembatasannya kok, kalau saya lebih sependapat untuk mengatakan “SETUJU DALAM PERBEDAAN” jadi tidak dicampur aduk, gado-gado kali yaaa.
Komentar Masuk (23)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)