07/05/2009

Tentang Konsep Rujhan Usulan Kerangka Berpikir untuk NU

Oleh Ulil Abshar Abdalla

Setiap masyarakat selalu mengandaikan sebuah “doxa”, yaitu semacam kebenaran tersembunyi yang jarang dikatakan tetapi disepakati oleh semua anggota dalam masyarakat bersangkutan. Tegaknya sebuah orde sosial di manapun biasanya selalu mengandaikan adanya doxa semacam itu.

07/05/2009 17:43 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (19)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

kerangka ijtihad yg dimaklum itu adalah dlm “tataran dzonny” (dzonniy ad-dilalah). selain pada tatatan itu, yakni pd “qhotiyyu ad-dilalah” hanya akan melahirkan ikhtilaf yang mengkrecut pada sektarianisme.kita mau apa dengan tafsir yang bukan2 dan dipaksakan? Islam itu pasrah, bukan mengutak-atik dalil. kalau banyak muslimin yang mengecam, berarti masih terjaga ortodoxsi Islam.

#1. Dikirim oleh iir  pada  09/05   04:29 PM

kalo masalah khilafiyyah di furu’ fiqih memang begitu mas, tapi dalam aqaid smua tlah patent dan mujuma alaih. dan dikarenakan mayoritas orang nu aalah awam maka jawaban yang paling gampang bagi mereka adalah halal/haram haqdan batil. tidak perlu trrlalu bertele-tele dibawa pada sebuah teori yang membingungkan mereka.!!!!

kalliimu annasa biqadri uqulihim.

#2. Dikirim oleh ayep muh  pada  10/05   04:18 PM

Pada dasanya NU itu unik, di dalamnya terkumpul para ulama yang mengusung doktrin Ahlussunnah wal Jamaah. perangai kiai atau ulama didalamnya tentu bermodal kitab2 klasik yang menjadi rujukan mendalami alur fiqh syariat muamalah. saya kira mas ulil juga tahu itu namun meliberalisasi pemikiran yang sudah awam dikalangan NU menimbulkan bias yang tak berkelanjutan, bagaimanapun intelektual muda NU yang notabene tidak “dianggap” mengusung ide liberal pemikikiran keberadaannya juga menimbulkan rasa “sakit hati”.ini sebenarnya persoalan kegigihan berprinsip antara golongan tua dan muda yang sejak muktamar ke-27 di Situbondo pernah mengemuka.mungkin inilah keseimbangan di dalam tubuh NU itu sendiri sehingga layak lah saya katakan persoalan pemikiran tidak usah dicari titik temunya.proses “reikarnasi pemikiran” dalam mensyarahkan pola keIslaman harus saling menghormati.gak usah muluk2 mas ulil mengkritik kebiasaan penggunaan kitab yang sering menjadi rujukan kiai.wong kitab hikam karya imam Athaillah As Sakandary saja kadang mereka kesulitan memahami..hidup Islam Rahmatan lil ‘Alamin

#3. Dikirim oleh Mohammad Iqbal  pada  10/05   11:35 PM

konsep yang diusulkan sahabat Ulil sangat bagus, akan tetapi cocok dan tidaknya untuk NU, kita lihat saja nanti. metodologi tersebut mestinya tidak berhenti pada satu tahap saja (sebagaimana tertulis di atas), yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah, kriteria seperti apakah yang dijadikan pedoman bahwa pendapat/pemikiran/ide tertentu adalah marjuh, rajih atau arjah ? tentu saja harus dirumuskan sebuah syarat tertentu yang digunakan untuk menjustifikasi bahwa pendapat/pemikiran/ide tertentu masuk dalam kategori marjuh. rajih atau marjuh. siapakah yang berhak me-marjuh,rajih atau arjah-kan pemikiran? kaum elitkah ? atau rakyat awam NU ? jikalau kaum elit yang berhak, berarti pembodohan. maka yang berhak adalah semua warga NU, sebagaimana termaktub di atas bahwa “ kebenaran tersembunyi yang jarang dikatakan tetapi disepakati oleh semua anggota dalam masyarakat bersangkutan”, akan tetapi bukankah sahabat Ulil mengatakan bahwa metodologi ini untuk kaum elit. inilah permasalahannya, kita menginginkan semua warga menjadi murajih, akan tetapi metodenya hanya untuk kaum elit.

#4. Dikirim oleh Moch. Aly taufiq  pada  11/05   12:35 AM

Yah, seandainya dada-dada ini bersih dari kecongkakan, rasa iri dan dengki, dan tidak ada komentar-komentar manusia, yang ada hanyalah ayat ayat kitab suci dan ayat-ayat alam ciptaan Nya, mukjizat-mukjizat yang dinampakkan-Nya, maka alangkah mudahnya, alangkah indahnya, menemukan kebenaran, seperti air mengalir menemukan rumah samuderanya, menghadap kepada Yang Maha Benar ……

#5. Dikirim oleh bilqis  pada  11/05   08:47 AM

Di dalam Al-Qur’an disebutkan adanya ayat musytabihaat. Halal dan haram itu jelas, “bayyinun” tapi “bainahuma musytasybihaat”. Nah, bila dalam hati seseorang ada “zaighun”, maka ia cenderung pada “maa tsyaabaha minhu”. Jelas bahwa Al-Qur’an itu Allah yang menurunkan, dan Allah yang menjaganya. Al-Qur’an menyatakan, agama yang diakui Allah hanya Islam, yang diterima Allah, hanya Islam. Demi “toleransi, globalisasi, rendah diri dengan budaya modern barat”, diplintir menjadi, semua agama benar. Menurutku, ini memasuki daerah “berbahaya” bagi pertanggungjawaban kepada Allah di akhirat. Ayat Al-Qur’an mana yang dipakai dalil?
Dua hal di atas, bukan soal pemahaman, bukan soal tafsir. Itu ada nash qath’i dalam Al-Qur’an. Mengingkarinya berarti kafir kitabi. Seberapa hebatkah akal manusia berani menantang kalimat suci Tuhan-nya.
Kewajiban kita untuk saling memberikan nasehat untuk “menaati kebenaran dan tetap sabar”.
Memang, hidayah itu hanya dari Allah. Karena itu, ya Allah, saya mohon petunjuk-Mu, “ihdinash shiraathal mustaqiem”.

#6. Dikirim oleh isoelaiman  pada  11/05   03:58 PM

Salam..... Menurut saya, pada jamannya Muhammad adalah seorang liberal dan nasionalis (mudah-mudahan saya tidak dicap kafir ...........) Kalau JIL berniat mereposisi diri menjadi jamiyyah, saya daftar jadi anggota deh, atau kalau layak boleh jugalah jadi Ketua Ranting atau Anak Cabang di Depok..... he, he, he.........

#7. Dikirim oleh Teguhsuseno  pada  12/05   01:10 PM

kalau masalah “doxa” ( mereffer istilah kang Ulil) emang tlah lama terjadi bahkan ketika masa khalifah Umar terjadi, makanya ada khilafiyah,tp kalau maslah aqaid emang sudah paten ( hitam-putih)...dan doxa adalah benang merah antara keduanya...Allahu’alam

#8. Dikirim oleh lutvi  pada  12/05   06:33 PM

Nampaknya konsep rujhan yg sopan tersebut memang sudah mulai tergeser dengan konsep haq dan batil,,kalo ga betul 100% ya salah 100%,,
cma mau usul neh,,ormas2 maCam Nu n Muhammadiyah kan punya perwakilan cabang luar negri(PCI),kalau JIL ada ga?kalo ada ni mahasiswa Libya siap berpartisipasi,,

#9. Dikirim oleh Risal  pada  13/05   09:57 PM

sangat menarik perbincangan mengenai dinamika pemikiran islam. menurut saya sepanjang tidak memutlakkan kebenaran apalagi mengkafirkan sesama kaum beriman semua konsep atau ide sah-sah saja. namun dalam kenyataannya banyak orang yang mengklaim dirinya percaya kepada al-Quran 100% akan tetapi mereka sendiri tidak mengimani apalagi mengamalkannya. di al-Qur’an ada ayat-ayat yang justru tidak diamalkan oleh orang yang katanya berpegang teguh kepada Al-Qur’an itu sendiri. sebagai contoh:
1. ayat tentang kewajiban taat kepada ulil amri, aturan pemerintah tapi justru tidak digubris sbg contoh maraknya kawin bawah tangan. contoh lain, kebolehan poligami harus dengan ijin Ketua Pengadilan Agama + jika istri sakit parah berkepanjangan; mandul; atau akhlaq istrinya bejat, akan tetapi banyak orang/bahkan ustad melakukan poligami di saat istrinya sehat, tidak mandul dan solehah pula.
2. menurut al-Qur’an orang yg tidak bayar zakat adalah orang musyrik akan tetapi tidak pernah ada fatwa yang memperkuatnya;
3. di al-Qur’an non muslim juga bisa masuk surga tapi tetap saja sebagian ustad keukeuh bahwa non muslim tidak berhak masuk surga karena mereka dianggapnya sbg kafir;
4. di al-Qur’an jelas dinyatakan orang yang melanggar kontrak/akad adalah bukan orang beriman tapi tidak ada fatwa yang meneguhkannya;
5. di al-Qur’an jelas bahwa dalam agama tidak boleh ada paksaan akan tetapi orang murtad kerap divonis kafir bahkan halal darahnya;
6. di al-Qur’an tidak dikenal yang namanya konsep harta gono gini (termasuk bid’ah) akan tetapi ulama Kita membenarkannya bahkan dijadikan aturan hukum sbgmn dalam Kompilasi Hukum Islam;

Dengan demikian dan ujung-ujungnya Islam itu tergantung kepada siapa kita bertanya, karena semua muslim mengklaim dirinya sebagai penganut ajaran Islam akan tetapi teori dan prakteknya berbeda-beda. so, siapakah yang paling Islam? SO PASTI HANYA ALLAH YANG TAHU, BUKAN MANUSIA, BUKAN USTAD, BUKAN ULAMA, BUKAN PEMERINTAH!

Allahumma ihdina asshirat al mustaqim, amin!

#10. Dikirim oleh Juny  pada  14/05   05:14 PM

Membaca suatu konsep tidak harus selalu menerima atau menolak, apalagi konsepnya dari kang ulil yang “banyak” musuhnya. Perlu situasi yang “nyaman” dalam mencari suatu metode pendekatannya. Pendekatan apa itu, rasanya para elit dan “kaum berfikir” tidak perlu didikte, mereka hampir semuanya sudah “makrifat” kok. Lantas bagaimana tuh dengan sodoran “pepesan” dari kang ulil di atas? rasanya bukanlah suatu tindakan bodoh kalau ada yang mau sedikit luangkan waktu untuk membuka dulu, periksa, cicipi dan komentar.

#11. Dikirim oleh alfakir  pada  15/05   03:04 PM

Saran: kata Liberal dalam Jil sehrusnya di ganti ato di hilangkan saja..Karna kata tersbut bermakna negatif bagi orang muslim yang awam. Kata liberal sudah di identikan dgn paham barat. Mungkin dgn penggantian nama liberal, nantinya Jil akan lebih mudah ditrima masyarakat pada umumnya..Seharusnya jil lebih mementingkan isi dari pda pelabelan Ato penamaan..

#12. Dikirim oleh Aguz  pada  18/05   01:28 PM

Kayanya smua udh ngerti maksud kang ulil, tp! teori tsb hanya akn masuk dlm jalur furu’ fiqih. Dn hal tsb sm halnya dgn kaidah lä inkära fí masälli al-ijma’, wainnamä unkira fi masäili al-khiläf. Nu mana yng gak make kaidah itu?, Nu Siapa yng gak tau dn mempraktekin kaidah tsb?

#13. Dikirim oleh Z_manu  pada  18/05   05:36 PM

Terus terang saya mempunyai ketakutan yang sama dengan Kang Ulil. Jangankan Liberalisme kang, teman2 yang lebih menghayati sastra daripada hukum islam sering di"anaktiri"kan oleh NU.

Pada intinya saya setuju dengan usulan yang disodorkan oleh Kang Ulil. semua pemikiran yang lahir dari rahim kader NU adalah “anak sah” NU, dan salah adanya kalau yang terhormat Kyai Hasyim tidak mengakui anak kandungnya sendiri. Kiranya, menurut saya, sebuah pemikiran seharusnya dihukumi dengan hukum “pasar bebas pemikiran”, bagi tuan yang berminat belilah, bila tuan tak berminat abaikanlah.

salam penuh cinta pada seluruh nahdliyyat wa nahdliyyin di dunia dan di akhirat

tabik

#14. Dikirim oleh melukiscahaya  pada  18/05   07:44 PM

saya kira tulisan Kang Ulil ini adalah sebuah wacana yang bagus bagi kita warga NU.Membicarakan sebuah wacana pemikiran tidaklah salah walau itu berasal dari barat,hikmah toh tidak hanya berasal dari al-qur’an dan hadis.pemikiran para filsuf/intelektual baratpun tidak semuanya jelek,bahkan terkadan merupakan sebuah interpretasi dari doktrin2/ajaran agama kita.Yang menjadi persoalan adalah kekurangpahaman para elit-agama kita(elit2 NU dalam hal ini) dalam memahami arah sebuah pemikiran.Kejumudan paradigma berfikir para elit agama kitalah yang secara tidak disadari telah menutup pintu menuju sebuah “peradadan yang lebih baik”.Selain itu selama ini jabatan ketua organisasi islam (dalam hal ini PBNU) dikuasai bukan untuk sebuah pengabdian tulus,tapi demi sebuah keinginan menumpuk harta dengan cara menjadi pendukung cabup,cagub,capres.Dengan dalih mendukung kader NU.NU yang selama ii telah kembali khitah di bawa lagi ke ranah politik…

#15. Dikirim oleh agus ramadhan universitas sunan giri surabaya  pada  19/05   07:55 AM

“Tegaknya sebuah orde sosial di manapun biasanya selalu mengandaikan adanya doxa semacam itu” adalah kesimpulan Ulil.

Saya pikir NU punya tradisi Rujhan yang sangat “lentur” dan sudah lama diterapkan dalam menghadapi berbagai masalah.

Ulama NU sudah sangat tahu “batas” kapan kerangka Rujhan digunakan jika masuk wilayah furu’ dan kapan harus ditolak jika memasuki wilayah Ushul.

Mencampuraduk wilayah furu’ dan ushul bagaikan mencampur doxa dan non-doxa.

Apalagi, tanpa memerinci sebabnya, Ulil menunjuk bahwa kasus Ahmadiyah “seolah-olah merupakan wilayah “doxa”, padahal jika ditelisik lebih dalam bukanlah murni “doxa”.

Terlihat bagaimana arah wacana ini untuk mengaburkan mana “wilayah” ushul/doxa dan mana wilayah furu’/non doxa.

Lebih jauh lagi dibahas bahwa wilayah doxa itu sendiri kabur karena proses penafsiran dan pemaknaan.

Ulil menulis, finalitas kenabian sendiri, saya sepakat, adalah wilayah “doxa”, tetapi bagaimana “doxa” ini ditafsirkan dan dimaknai, bukanlah bagian dari wilayah “doxa” itu.

Jadi, menurut saya kerangka Rujhan ini bukan barang baru, bahkan justru sudah sangat diketahui bagaimana penggunaannya dalam tradisi NU.

#16. Dikirim oleh ifan  pada  25/05   03:18 PM

Aku kira soal rujhan ini tetap saja bicara soal analisis teks, tranmisi (naqli)dan otoritas. mengapa Imam Nawawi merajihkan 20 masalah dalam qaul qadim al Syafi’i, juga soal naql dan otoritas tadi. Padahal Imam Syafi’i konon sudah bilang : “La Aj’alu fi Hillin Man Rawa ‘Anni Madzhabi al Bagdadi"(tidaklah halal bagi siapa saja yang mengambil pikiran Bagdadku).
Ketika aku bilang ke Kiyai ttg adanya pengaruh sosial mengapa al Syafi’i merubah pandangan Baghdadnya ketika di Mesir, kiyai tadi bilang, bukan soal tempat, tapi soal dalil. Sebagai “muharrir al mazhab” Imam Nawawi memiliki otoritas untuk menseleksi dalil-dalil.
Aneh sekali, tapi juga positif, mengapa Ramya al Jamarat qabla al Zawal akhirnya diapresiasi NU, meski Nawawi-Rafi’i dan yang lain-lain melarangnya. Dll.

Makasih
Husein M

#17. Dikirim oleh Husein Muhammad  pada  27/05   04:17 PM

kebebasan berpikir kreatif itu memang penting, namun kebenaran yang dilakukannya belum tentu benar menurut orang lain yang sama-sama berfikir kreatif. sebagai contoh teori darwin “ asal mula manusia dari seekor kera”. cara berfikirnya saya akui bagus, namun darwin harus mendengarkan kreatifitas orang lain, hal ini sebagai koreksi hasil ijtihadnya benar atau salah.
begitu juga dengan kelompok JIL yang terkenal dengan pikiran-pikiran yang cemerlang dalam menyuguhkan gaya penafsiranmya. JIL harus mendengar konsep penafsiran orang lain, hal ini juga untuk koreksi JIL dalam berkarya benar atau salah.
setiap manusia itu masih ada cela kekurangannya. orang yang tahu akan kekurangannya, pasti dalam melangkah selanjutnya akan berhati-hati lagi dalam melangkah. sebaliknya orang yang tidak peduli dengan masukan ide atau pemikiran kreatif orang lain, maka dia akan terjerumus dalam kesombongan. jika kesombongan masih dipelihara, maka jangan ditanya kalau banyak orang yang mencela, menfitnah atau bahkan mengkafirkannya. karena ini adalah sunatullah. saya berkeyakinan “ orang yang sombong akan dijauhi manusia baahkan Tuhannya”.
semoga hal ini bisa direnungkan dan bermanfaat.

#18. Dikirim oleh zainul75  pada  04/06   09:31 PM

sebuah grand design dari seorang Ulil untuk mengembangkan NU yang lebih progresif dan sholikh li kulli zaman wa makanin. NU yang dibawa pak hazim tidak peka jaman lebih cenderung berfikir “selamat”, tidak mau mengambil resiko..lebih nyaman di dalam posisi nyaman. hal ini menyebabkan Nu terkesan nyaman-nyaman saja tidak berkembang dan statis. bahkan mungkin akan menuju kepada watak puritan dan fundamental.. wa’aaluh a’lam bi showab

#19. Dikirim oleh yunus  pada  12/07   09:00 AM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?