Kolom,
19/09/2011

Tentang Men-jamak Salat Tanpa Halangan dalam Tafsir al-Razi

Oleh Syech Bakar*

“Dapat dipahami bahwa pendapat yang membolehkan men-jamak salat tanpa halangan tidak keluar dari dalil-dalil al-Qur’an dan hadis. Tentunya melaksanakannya pun bukan berarti keluar dari koridor agama. Dengan pembolehan ini seorang akan lebih mudah menjalani kehidupan yang kompleks, yang disibukkan dengan pekerjaan.”

19/09/2011 14:54 #

« Kembali ke Artikel

Komentar

Komentar Masuk (7)

(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)

Halaman 1 dari 1 halaman

memang interpretasi imam razi tadi menjadi oase di tengah padang pasir yang sudah dinantikan ditengah kuatnya pemahaman hukum islam yang mengabaikan kemaslahatan manusia, khususnya manusia yang direpotkan dengan rutinitas sehari-harinya. apalagi dikuatkan dengan dua hadits tadi, jadilah islam memang selalu sesuai dengan segala zaman dan tempat, termasuk sekarang…
ok prent, that’s a good opinion

#1. Dikirim oleh rahman  pada  15/12   11:49 PM

Sekian panjang pemaparan “tak penting” yang tercantum dalam tulisan ini hanya diabdikan pada niatan untuk lebih mempermudah proses pelaksanaan kewajiban sholat bagi kaum Muslimin, yang telah ditegaskan sebagai berjumlah 5 kali sehari menjadi boleh 3 kali sehari dengan mekanisme jamak (mengumpulkan dua sholat di satu waktu).

Sayang sekali bahwa tulisan bagus tapi menjemukan ini terlalu lama berkutat dalam koridor interpretasi ayat dan bukannya bersegera untuk merujuk pada Sebuah Hadits yang Dilalahnya Qath’íy atau membawa Fatwa Jadi tentang hal itu (jika ada) dari Ulama Fiqih Ahlus Sunnah yang membolehkan dijamaknya sholat 5 kali menjadi hanya 3 kali sehari. Pilihan lain, Sang Penulis bisa menjinjing pendapat para Fuqaha Syiáh mengenai hal tersebut lengkap dengan dalil pendukung yang mereka pegangi. Hal ini akan membuat pembahasan bisa lebih Jreeng, alias lebih jelas wawasan hukumnya daripada muter-muter membahas Tafsir Surat Al Isra ayat 78. Memang, dapat ditolerir jika penulis menyitir sedikit dari Tafsir Al Kabir karya Imam Ar Razi berkaitan masalah yang dibahas, tapi mbokyao (sepatutnya) jangan mengambil lebih dari 2/3 porsi tulisan hanya untuk berdebat masalah interpretasi.

              * * *

Sudah pasti ini “Kabar Gembira” terutama bagi kaum Muslimin yang kesehariannya senantiasa disibukkan oleh berbagai aktivitas kehidupan sosial guna mencari nafkah dan sebagainya. Minimal, mereka tak harus bolak-bolak balik bermudhu dan mencari tempat yang suci untuk melakukan Ibadah sholat, dan mengganti pakaian kotornya dengan yang suci serta mengenakan dan meminjam mukenah bagi Muslimah sebanyak 5 kali sehari. Sungguh terkadang kewajiban sholat 5 kali sehari itu menjadi suatu beban yang acapkali kita keluhkan dengan asumsi emosional bahwa ibadah sholat itu berat sekali dan membuat kita terpontal-pontal antara ritual dan aktivitas keseharian.

Lebih-lebih pada berbagai kejadian, sholat justru malah “membawa” bencana secara individual. Seorang penjual Pentol Keliling sepeda motornya hilang ketika dia melaksanakan sholat disebuah masjid. Dan sebagai pengganti untuk sarana sandang pangan kehidupan keluarganya itu, dia memperoleh ganti sebiji fatwa yang sangat elitis, “Sabarlah, itu ujian dari Tuhan. Dan kelak engkau akan mendapatkan ganti yang lebih baik !”. (Injih yai !). Seandainya Sang Penjual Pentol tak perlu sering-sering ke Masjid atau Musholla demi mengerjakan sholat, mungkin sepedanya masih bisa berumur lebih lama. Seumur hidup setiap hari. Dan setiap harinya lima kali sehari. Ampun deh Tuhaaan.

Semoga “Hikayat” diatas tidak dikaitkan dengan ungkapan bahwa hal itu “sudah Takdir Tuhan”.


                * * *

Tulisan ini lebih patut dikatakan sebagai Kabar Gembira belaka. Namun sayangnya, justru pada pemaparan yang paling signifikan dengan keinginan “bergembira” itu Sang Penulis tidak menyertakan referensi yang bisa dijajaki guna menguji otentisitas “fatwanya”.

Misalnya dalam kutipan berikut yang sesungguhnya bikin hati berbunga-bunga :

(1)
Terdapat pula hadis yang membolehkan jamak salat tanpa halangan yang tertera dalam kitab yang—oleh banyak ulama—tidak diragukan orisinilitasnya, yakni Sahih Muslim. Yaitu sebuah riwayat yang disandarkan kepada Ibn Abbas yang berkata, “Rasulullah melaksanakan salat zuhur dan ‘asar secara bersamaan, dan melaksanakan salat magrib dan ‘isya bersamaan tanpa disebabkan rasa takut maupun bepergian.


(2)
Dalam kitab yang sama juga diceritakan bahwa suatu hari setelah ‘asar, Ibn Abbas berceramah di hadapan banyak orang sampai matahari tenggelam dan bintang mulai muncul hingga akhirnya banyak orang yang berteriak “salat, salat”. Lalu seorang mendatanginya, menegur Ibn Abbas yang tidak menghiraukan waktu salat. Kemudian Ibn Abbas menegur orang tersebut seraya berkata, “Kamu mengajariku salat!? Ketahuilah bahwa kami menjamak dua salat pada masa Rasulullah.”

Seharusnya, kalau memang dua khabar tersebut dikutip dari Shohih Muslim “mbokyao” disertakan keterangan itu Hadits Nomor berapa dan terdapat pada Bab Apa. Kalau perlu sekalian Kitab Shahih Muslim yang dipakai itu diterangkan pulaa terbitan mana dan tahun berapa.

Alih-alih memberikan rujukan yang pasti dan dapat ditelusuri, penulis hanya menyebut nama-nama otoritatif belaka guna memperkuat pendapatnya. Misalnya dalam kutipan diatas, penulis hanya mengatakan “dari Shahih Muslim”, “riwayat Ibn Abbas”. Nama Imam Muslim dan Shahabat Ibn Abbas ra. dijadikan tameng untuk menekan image pembaca bahwa ini adalah valid. “awas koen yo nek gak percoyo !”.

Sesungguhnya, tanpa membeberkan “Panjang Lebar” penafsiran terhadap Surat Al Isra ayat 78 diatas, tujuan tulisan ini bisa tercapai dengan dua kutipan Hadits diatas. Yaitu tujuan untuk menegaskan kebolehan sholat 5 kali sehari menjadi dilakukan hanya sebanyak 3 kali sehari dengan cara menjamaknya.

Wallahu a’lam

#2. Dikirim oleh Mas Syarif Ganteng  pada  16/12   02:01 AM

Assalamu’alaikum wrwb

Saya menemukan sebuah ayat dimana kita tidak boleh percaya kepada orang2 alim,(kitab2 riwayat2 atau kitab2 Hadits ) haruslah percaya kepada Al quran sebagaimana firman ALLAH ini;

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib(ulama2, imam2) mereka sebagai tuhan selain Allah(Al Quran sebagai rujukannya umat muslim) dan ...... Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS.9:31)

Kita harus mempalajari al quran sesuai dengan kemampuan dan ilmu yang kita miliki.Itu lebih baik dari pada merujuk kepada kitab2 riwayat ciptaan dan rekayasa manusia…dan kitab2 hadits muslim dan bukhari yang belum tentu benar semua.

Hadist2 yang sahih adalah hadist2 yg menjelaskan wahyu2 ALLAH,Itu adalah syariat Islam

Selain dari itu adalah Hadist2 budaya Arab.
Seperti Haram menggantungkan photo anjing di rumah
Malaikat tidak mau masuk kerumah dll
Wanita Haram keluar rumah tanpa saudara laki2.dll

Hanya Al quran saja yang dijamin kesuciannya.

salam

https://docs.google.com/document/d/1gJpDr9KxOM5wtBE-239LCbML4lx8q6qBYFVc3XFxdGY/edit

#3. Dikirim oleh alatif  pada  16/12   05:46 AM

saya salut sama ente mas, masih berstatus mahasiswa tapi punya pemikiran progresif. banyak kalangan terkungkung dengan fikh dan atau tradisi ibadah yang berjalan selama ini. sehingga bila sedikit mau keluar dari kebiasaan yang ada, akan dihinggapi rasa takut. takut salah dan takut dosa. contoh adalah salat witir di bulan puasa yang selalu dilakukan tiga rakaat dan tidak ada satupun ulama berani mengurangi atau melebihi kebiasaan tersebut. padahal kita tahu semua, witir paling sedikit satu rakaat dan maksimal sebelas rakaat. tokoh2 yang saya tanyakan tidak ada yang bisa menjawab. terkadang saya mengambil kesimpulan dari pengalaman. misal wukuf di arafah, salat dilakukan dengan jamak. tidak ada perlakuan beda antara penduduk mekah (dekat) dengan luar mekah yang jauh. jadi kesimpulan saya intensitas aktifitas manusia yang menjadi ukuran bukannya jarak. saya punya kakak yang bekerja sebagai tehnisi kapal. sehari-hari selalu berlepotan oli makanya dia selalu menjamak salatnya tanpa kuatir terkena dosa. kiranya dalam hal ini ulama syiah lebih maju ketimbang ulama sunni. wallahu ‘alam.

#4. Dikirim oleh muhnan rais  pada  16/12   06:36 AM

tolong… dua hadits yg di nukil dari shahih dan dijadikan sandaran dalil penulis artikel di sebut nomor haditsnya yaa…. biar clear. thank’s.

#5. Dikirim oleh titi  pada  17/12   01:49 PM

Saya bergembira sekali dengan adanya rukhsoh tersebut bukan karena tentang bolehnya menjamak sholat melainkan diberikannya “tools” atau kunci jawaban oleh Allah atas soal-soal ujian terselubungNya terhadap umatnya.
Saya pribadi menjadikan rukshoh tersebut untuk menguji diri saya akan hal manakah yang saya utamakan.
Contoh tentang sopir taksi dan montir diatas tidaklah tepat kalo tidak mau dibilang lucu dan aneh.
Lain hal dengan seorang dokter yang sedang melakukan operasi panjang sehingga melewati waktu sholat ataupun seorang polisi yang sedang menangani huru-hara dilapangan.Karena dampak daripada meninggalkan kegiatan tersebut sangatlah besar.
kalau sekedar hal remeh-temeh…...  I don’t think so

#6. Dikirim oleh Doddy  pada  17/12   04:07 PM

“Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan ekstra, salat menjadi halangan yang mengganggu aktifitas mereka. Lima kali melaksanakannya sebagai kewajiban agama dalam rentang waktu yang singkat, sungguh terasa mengganjal pada kesibukan mereka.”

ni yg bkin tulisan stress kali yah? dari 24 jam sehari waktu yg manusia miliki, hanya 5x10 menit saja dianggap beban. tidak tau malukah kamu sama sang pencipta?? ckckck tobat om..

#7. Dikirim oleh liberation youth  pada  18/12   06:29 AM
Halaman 1 dari 1 halaman

Tulis Komentar

Nama:

Surat-e:

Lokasi:

Situs:

Ingat data pribadi saya

Ingin dikirim setiap umpan balik komentar yang masuk?