Teror Fundamentalis dan Peran Negara
Oleh Fajar Kurnianto
Dan, negara, yang salah satu fungsinya adalah menjadi payung buat semua warga yang berbeda paham dan keyakinan, ternyata kerap kali dengan mudahnya terkooptasi oleh kelompok-kelompok berpaham keagamaan tertentu yang mengatasnamakan mayoritas namun sesungguhnya hanya menggeneralisasi.
Komentar
Saya sangat sepakat dari uraian sahabat fajar kurnianto dalam artikelnya Teror Fundamentalisme dan peran Negara. saya melihat bahwa tindakan-tindakan anarkis, radikal, dan penuh kekerasan dengan dalih penegakan syariat islam sesunguhnya jauh telah melenceng dari ajaran yang rahmat dan penuh damai. cara-cara memperjuangkan syariat islam oleh sekelompok umat Islam justru menginjak-injak sendiri syariat Islam, karena islam tidaklah demikian kasarnya dalam melakukan geraka-geraka dan perubahan-perubahan bagi kemaslahatan orang banyak.
Nabi saw secara jelas memberi contoh bagaimana melakukan perubahan di negara Madinah tanpa mencoreng nilai-nilai kemanusiaan yang telah terbangun sebelumnya yaitu nilai-nilai yang menghargai perbedaan derajat, suku, dan agama. Nabi berada selama beberapa tahun di Madinah tak pernah sekalipun menumpahkan darah. kalau kemudian kaum muslimin ingin memperjuankan syariat yang menurutnya pelaksanaannya selama ini tidak sejalan dengan penafsiran agama yang dipercayainya, maka tidak boleh melenceng dari ajaran yang damai.Kalau sudah keluar dari koridor yang dapat mengusik kedamaian dan kemaslahatan seseorang maka dengan sendirinya tidak murnilah perjuangannya dan tidak patut dinamai perjuangan syariat islam.
Saya melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sebahagian umat Islam dengan alasan memperjuangkan syariat sebenarnya juga tidak murni untuk syariat. Ada kepentingan-kepentingan tertentu, paling tidak juga haus akan kekuasaan. Selanjutnya, kalau yang ingin diperjuangkan misalnya Khilafah seperti yang pernah dilakukan di Turki dan inilah yang diperjuangkan oleh sahabat dari Hizbuttahrir, tapi terbukti juga bahwa tak ada kemajuan yang mendasar bagi pemenuhan hak-hak rakyat selama kepemimpinan model khilafah itu. Nah kalau ini yang kemudian ingin diperjuangkan lantas menyalahi kaedah-kaedah yang telah disepakati, melanggr aturan-aturan negara, maka konyol juga perjuangan seperti itu. Beberapa hari yang lalu saya bincang-bincang dengan pengurus HTI Sulbar, ternyata perjuangan jangka panjangnya adalah revolusi. Oleh karena itu, negara harus menindak tegas sikap-sikap yang seperti ini. sampai saat ini saya belum bisa yakin bahwa perjuangan syariat islam seperti yang diinginkan sebagian kecil umat, murni untuk kepentingan islam. Dibaliknya terselip kepentingan-kepentingan politik.
wallahul muwaffiq ila aqwamiththariq. wassalam.
——-
Sampai hari kiamat pun yang namanya orang jahat, dan sebagainya yang dikategorikan berdosa menurut sisi pandang hukum agama, akan selalu ada. Juga akan selalu ada orang miskin, orang sakit. Yang membayangkan kalau khilafah Islamiyah tegak lantas semua kesemrawutan masyarakat itu lenyap, hanyalah kaum utopian. Kekhalifahan Islam yang pernah mengalami masa kejayaan dan kemudian runtuh, itu sesuai dengan bunyi ayat qur’an, bahwa setiap umat/bangsa ada batas kejayaannya. Yang pasti, saya tidak setuju adanya tindak kekerasan atau apapun namanya dengan mengatasnamakan agama. Itu tidak etis!
Komentar Masuk (2)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)