Tiga Soal Pasca Pidato Pembaruan Moqsith
Oleh Alamsyah M. Dja'far*
Meski bukan sesuatu yang benar-benar baru, isi Pidato Pembaruan Abdul Moqsith Ghazali di Taman Ismail Marzuki (TIM), 8 Juli lalu, sesungguhnya memandu publik muslim Indonesia untuk kembali membicarakan bangunan dasar pemikiran dan doktrin keislaman yang sudah terdengar sayup-sayup. Bagi pegiat pembaruan pemikiran keagamaan dan para aktivis toleransi dan perdamaian, apa yang diketengahkan Moqsith amat berharga dan strategis menjadi “manual” dalam memahami situasi keagamaan yang tengah berkembang dewasa ini.
Komentar
Membaca ulasan ini serta mengikuti pemikiran bung Moqsith saya meyakini sepenuhnya masa depan umat islam akan jauh lebih baik dari sekarang ini. Saya meyakini dengan semakin membaiknya tingkat intelektualitas umat islam Indonesia dan semakin terbukanya akses informasi serta semakin banyaknya umat yang sudah “muak” melihat sikap dan prilaku segelintir “preman berjubah”, ‘politisi busuk berjenggot” serta angan-angan kosong para pemimpi negara islam dan khilafah, insya allah saya yakin akan semakin banyak umat yang akan menerima pencerahan dari ulama pemikir kontemporer (seperti bung Moqsith, dkk). Teruslah berjihad, karena saya merasa pernah menjadi seorang fundamentalis, fanatik buta yang telah berubah (bukan terpengaruh) setelah banyak mempelajari pemikiran bung Moqsith dkk. Kadang saya malu kalau mengingat betapa bodohnya saya dulu dalam memahami islam secara sempit dan hitam putih. Teruslah diperluas diseminasi pencerahan pemikiran ini melalui berbagai media yang dapat menjangkau segenap umat hingga di pedesaan. Mari kita do’akan semoga saudara-saudara kita yang masih berada dalam kegelapan pemikiran akan menemui jalan terang…....... amin…............
Kutipan : Nah, salah satunya adalah metodologi sederhana yang membagi ayat-ayat al-Quran dalam dua kategori: ayat fondasional (ushul al-Quran) dan ayat partikular (fushul al-Quran). Ayat-ayat yang membicarakan tauhid, cinta-kasih, penegakan keadilan, masuk kategori pertama. Sedang ayat-ayat yang membicarakan jilbab, aurat perempuan, waris, dan potong tangan, masuk kategori kedua. Yang pertama makna dasarnya tetap tak berubah, yang kedua maknanya kontekstual.
Mau tanya, setahu saya pembagian ayat Al-Qur’an itu dibedakan antara ayat-ayat Muhkamaat dan Mutasyabihaat, yang dilakukan bukan oleh ahli tafsir, bahkan bukan juga oleh nabi Muhammad, tapi oleh Allah sendiri seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Apakah pembagian ayat ushul al-Qur’an dan fushul al-Qur’an ini mengacu kepada ayat muhkamaat dan mutasyabihaat atau pak Moqshit punya kriteria sendiri..??
Terima kasih sebelumnya..
Pembaharuan Islam tetap harus diperjuangkan, sebagaimana para imam (syafii, hambali dll) juga melakukan.tentu saja metode sekarang lebih beragam dan bervariasi, tantangan jamannya juga lebih beragam dan bervariasi. Yang tidak dirubah adalah inti Islam yaitu tauhid sebagai landasan keimanan, dan peran agama Islam sebagai agama perdamaian bukan kerusakan. Islam harus dibebaskan dari penguasaan kelompok tertentu atau penafsiran satu orang saja. Disini komunikasi dengan Allah atau “shalat” sangat penting. Para penafsir terlalu sibuk dengan metode teks dan jarang bertanya langsung kepada yang menciptakan semua ini.Padahal metode ini yang pakai para nabi dan rosul..bukankan Allah maha mengetahui, mendengar dan hanya memberi petunjuk kepada ornag orang yang berfikir tentangNya?
Soal kredibilitas itu, saya kira Moqsith tak usah diragukan…......Pesoalannya ialah; Manusia jenis apa anda ini sehingga tidak mengenal Muqsith?. beliau a.l ini pernah berkata; ” Muhammad sewaktu dimadinah bersama kaum2 lain pun tidak punya tex syariah”.....Selain itu Muqsith inkar hadis, tetapi taat kitab Klasik….. saya heran dengan anda ini.
Membaca komentar Teguh Suseno bergetar bafan ini. Salut untuk pada ‘pencari tuhan’ sejati. Berubah karena melandaskan pikiran dan akal sehat.
Mari terus berpikir dan jangan takut untuk berubah dan perubahan.
Terima kasih bung Mohsith, pemikiran Anda membuka selubung otak saya dan saya yakin banyak yang mengalami hal sama dengan saya.
Bukankah Muqsith pernah berkata; “Muhammad tidak pernah punya teks syariah” dan Manusia tidak bisa menghakimi kecuali harus menjadi Allah atau Malaikat dahulu?..orang kayak dia kok dipuji.
Komentar Masuk (6)
(Tampil semua komentar, ascending. 20 komentar per halaman)