JIL Edisi Indonesia
KH Hussein Muhammad: Qurban Memutus Tradisi Membunuh Manusia Demi Tuhan
Idul Adha dan peristiwa qurban tidak hanya dimaknai sebagai wujud kepasrahan Nabi Ibrahim yang total kepada Tuhan. Keduanya juga mempunyai makna pembebasan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan dari kesemena-menaan manusia atas lainnya. Ketika Tuhan mengganti Ismail dengan seekor domba, tersirat pesan yang ingin memaklumkan manusia agar tidak lagi menginjak-injak manusia lain dan harkat kemanusiaannya.
Andree Feillard: Kebanyakan Muslimah di Prancis tak Berjilbab
Kebijakan pemerintah Prancis yang melarang penggunaan simbol-simbol agama di sekolahan negeri menuai kontroversi dan gelombang aksi yang luas di beberapa belahan dunia Islam, termasuk Indonesia. Padahal negara ini sudah lama menerapkan sekularisme dalam kebijakan publik warganya. Dengan menerapkan kebijakan itu, pemerintah Prancis berharap ada pembaruan di kalangan semua warga Prancis, baik yang imigran maupun yang pribumi.
Meninjau Ulang Waktu Pelaksanaan Haji
Sejak kurang lebih 10 tahun terakhir, jumlah umat Islam yang menunaikan ibadah haji di Makkah mencapai rata-rata 2,5 sampai 3 juta orang/tahun. Konsentrasi jemaah yang demikian besar di satu pihak dan keterbatasan tempat dan sarana di lain pihak, telah menimbulkan masalah bahkan penyimpangan yang dapat menggangu kesempurnaan atau keabsahan ibadah haji itu sendiri. Bagi jemaah haji setempat (Makkah dan sekitarnya), gangguan yang menimpa ibadah hajinya boleh jadi tidak terlalu menjadi masalah, karena bisa diulang dengan mudah kapan saja mereka mau.
Dari Fundamentalisme Menuju Sekularisme
Oleh M. Guntur Romli
Bagi masyarakat modern—khususnya Perancis—fenomena fundamentalisme dan terorisme agama menjadi ancaman sangat serius. Pasalnya, abad modern telah berhasil “memenjarakan” agama dalam ruang privat yang sebelumnya merajalela di ruang publik. Tetapi di akhir abad XX, agama berhasil menerobos lari dari “ruangan penjara” dan kembali lagi ke ruang publik. Seolah-olah “hantu sejarah” yang menakutkan masyarakat Eropa seperti hegemoni agama terhadap kedaulatan politik sipil, dan konflik berdarah antara pengikut Katolik dan Protestan akan terulang kembali, akibat munculnya gejala fundamenlisme agama.
Masdar F. Mas’udi: Waktu Pelaksanaan Haji Perlu Ditinjau Ulang
Problem mendasar penyelenggaraan haji adalah menumpuknya jutaan jemaah dalam satu waktu pada satu tempat yang sama (Mekah, atau Madinah, atau Arafah). Pemerintah Saudi sudah berusaha mengantisipasi hal itu di antaranya dengan membatasi kuota peserta haji. Tapi, pembatasan kuota tidak serta merta menyelesaikan persoalan. Untuk itu, diperlukan solusi yang lebih radikal dari sekedar membatasi kuota dan memperluas tempat-tempat penampungan jemaah. Masdar F. Mas’udi menawarkan solusi radikal, pelaksanaan haji menurutnya tidak terbatas pada 5 (lima) hari efetif saja. Haji sah dilakukan sepanjang jangka waktu tiga bulan (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah).
Ketika Kebenaran Ditafsirkan
Oleh Sukidi
Demikianlah, kita mengimani Tuhan yang Satu, yang diinterpretasi dan diekspresikan melalui beragam nama, menjadi tuhan-tuhan. Doa harian umat Sikh dimulai dengan kata One Ekhi Omkar, Satu adalah Tuhan dan Realitas Tertinggi adalah Satu. Shema, yang setiap hari dilantunkan umat Yahudi, meneguhkan yang Satu: “Dengarlah, hai Israel, Tuhan kita adalah Tuhan yang Satu…” Umat Islam meneguhkan Tuhan yang Satu melalui syahadah: afirmasi iman kepada Allah sambil me-negasi-kan sesembahan-sesembahan lain. Era awal Kristen, Paul, yang melakukan perjumpaan iman dengan orang-orang Yunani di Athens beserta tuhan-tuhan mereka, memproklamasikan bahwa yang Satu, yang disembah mereka sebagai yang tak diketahui, adalah Tuhan yang Satu yang menciptakan langit dan bumi. One secara esensi, menjadi Many pada tingkat manifestasi. Itulah Kebenaran dan Tuhan, menjadi kebenaran-kebenaran dan tuhan-tuhan ketika diinterpretasi dan dihayati oleh milyaran umat manusia yang berbeda dari segi agama, etnik, ras, dan bangsa.
Ulil Abshar-Abdalla: Saya Ingin Meniru Al-Tahtawi
Tiga bulan Ulil Abshar-Abdalla menghilang dari hiruk pikuk Indonesia. Ia mendapat undangan dari University of Michigan untuk menjadi guest lecturer dengan memberi mata kuliah tentang “Pemikiran Islam kontemporer di Indonesia” selama setengah bulan di universitas yang terletak di kota Ann Arbor ini. Setelah mengajar selesai, Ulil kemudian menetap di Athens, negara bagian Ohio, tepatnya di Ohio University. Ulil ingin merealisasikan obsesinya selama ini: menulis buku. Buku ini merupakan penafsiran dia secara utuh tentang Alqur’an dan ajaran Islam secara umum dari perspektif Islam liberal.
Muhammad Ibn Abd al-Wahab (1703-1791)
Oleh Luthfi Assyaukanie
Muhammad Ibn Abd al-Wahab lahir di Najd, salah satu kota penting dalam sejarah Hijaz Arab modern, pada tahun 1703. Masa kecilnya dilewati di kota itu. Ia belajar ilmu-ilmu agama dan menyukai kajian-kajian Al-Qur’an dan Hadits. Ia memperdalam ilmu-ilmu Al-Qur’an di Madinah, Mekah, dan beberapa kota penting di Arab Saudi. Dalam usia belajarnya, Ibn Abd al-Wahab juga sempat berkunjung ke beberapa negara di luar Arab Saudi, termasuk ke Iran, di mana dia melihat adanya praktik-praktik keagamaan yang menurutnya kemudian dianggap menyimpang.
Zaim Uchrowi: Urusan Haji, Depag Regulator saja..
Kasus pembatalan kuota tambahan bagi 30 ribu calon jemaah haji yang terjadi baru-baru ini, ternyata hanyalah persoalan kecil penyelenggaraan haji yang kompleks. Persoalan paling mendasar berada pada level sistem. Departemen Agama melakukan peran ganda yaitu sebagai penyelenggara sekaligus pengontrol, pemain sekaligus juri. Ini yang membuat carut marut penyelenggaraan haji selama ini. Dan parahnya lagi, persoalan sistemik ini dikukuhkan oleh Undang-Undang Haji Nomor 17 Tahun 1999. Pertanyaannya, bisakah reformasi sistemik itu dilakukan?
Pentingnya menjadi Muslim Progresif Ibnu Rushd In Memoriam
Oleh Zuhairi Misrawi
Apa makna mengenang Ibnu Rushd bagi kalangan muslim, terutama muslim Indonesia? Maknanya sangat mendalam. Pemikiran-pemikiran Ibnu Rushd sebenarnya bukanlah pemikiran yang asing bagi kalangan pesantren. Hampir sebagian besar pesantren di seluruh tanah air mengajarkan salah satu buku terpenting Ibnu Rushd, yaitu Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid. Dan bagi pemerhati Filsafat Islam, Ibnu Rushd menjadi salah satu inspirator menuju terbukanya “pintu filsafat” yang selama ini dikunci rapat-rapat dalam tradisi Islam.