JIL Edisi Indonesia
Salafi Radikal, Pesantren, dan Terorisme
Oleh Jamal Ma’mur Asmani
Di sinilah kelihatan karakter asli kelompok ini yang memandang turast (doktrin dan tradisi) yang berupa teks-teks kitab secara literalistik, tekstual, sakral, eternal, magis, dan final. Pandangan inilah yang menyebabkan perilaku mereka yang ekstrem, radikal, fanatis, tidak kenal kompromi, eksklusif, dan fundamentalis.
Dr. Siti Musdah Mulia, MA: Kompilasi Hukum Islam Sangat Konservatif!
Paradigma unifikasi hukum pada ranah keluarga terlihat secara nyata diterapkan negara pada kasus Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penyeragaman sistem hukum ini absah saja dilakukan asalkan memenuhi prinsip keadilan gender dan pluralisme beragama. Tapi kenyataan di lapangan seringkali berkata lain. Banyak produk fikih yang direkrut dalam KHI justru bersifat diskriminatif terhadap perempuan dan tidak memiliki semangat proteksi terhadap kepentingan anak-anak.
Agama: Instrumen atau Tujuan
Oleh Afriadi
Tentu banyak umat beragama yang merasa heran, miris, dan tak-habis-pikir dengan pandangan (baca: pemahaman keagamaan) para teroris berbasis agama tersebut. Tetapi kalau kita bersedia jujur mengakui kekurangan dan kelebihan agama, maka hal seperti itu pada dasarnya merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah keberadaan agama. Ia merupakan implikasi tak terhindarkan dari eksistensi agama itu sendiri.
K.H. Ali Maschan Musa: Agama dan Politik Tak Bisa Dipisahkan
Substansi memelihara agama adalah dengan memakai pendekatan intrinsik, bukan pada yang ekstrinsik, atau sekedar something to use. Islam artinya kedamaian, yang intinya bagaimana kita berdamai dengan orang lain, bagaimana agar tiap detik kita bisa menyelamatkan orang lain.
Menggugat Teks & Kebenaran Agama Analisa Pemikiran Ali Harb tentang Relativitas Kebenaran Agama
Oleh M. Kholidul Adib Ach.
Ali Harb, pemikir Islam kontemporer asal Libanon yang kini lagi naik daun dan mencoba ikut meramaikan wacana pemikiran Islam Timur Tengah kontemporer. Dia datang mengusung proyek “Kritik Teks” dan “Kritik Kebenaran”, suatu metode untuk membaca teks dan hakikat kebenaran. Dari sini, kritiknya menuju ke kritik kebenaran agama bahwa kebenaran agama adalah relatif.
Desakralisasi Sejarah Islam Versi al-Qumni
Oleh Zainul Ma'arif
Terlepas dari sisi kontroversinya, buku ini dapat memberi kita perspektif baru tentang bagaimana menyikapi sejarah dan ajaran Islam itu sendiri. Melalui buku ini, kita diajak menggali akar-akar keyakinan secara lebih obyektif, meyakinkan dan tidak membebek (taqlid). Buku ini juga dapat menjadi rujukan penting ketika berbicara tentang masyarakat madani (civil society), negara Islam dan penerapan syariat Islam.
Menggagas Sastra Religius yang Berkualitas
Oleh Mashuri
Maraknya sastra religius belakangan ini memang menggembirakan. Hanya saja, ada sebuah tantangan besar yang perlu dipikirkan terkait dengan mutu atau kualitas sastra religius itu. Sebab, bagaimanapun sastra itu bermain dalam wilayah estetika.
Wacana Islam Liberal di Aceh
Oleh Jafar
Fenomena mandegnya proses syariat Islam di Aceh membuktikan bahwa perlu dicari alternatif lain atau bentuk syariat Islam yang lain di Aceh, termasuk dengan wacana Islam liberal.
Prof. Dr. Anne K Rasmussen: Pemikiran Fanatik Lenyapkan Seni Budaya Islam
Diam-diam, prinsip kesetaraan gender sudah teraplikasi dengan cukup baik dalam bidang seni baca Alqur’an. Namun, pemikiran yang dikembangkan kalangan radikal yang punya pendapat bahwa suara perempuan adalah aurat, akan potensial melenyapkan unsur-unsur terpenting dari seni budaya Islam ini khususnya keterlibatan perempuan.
Uji Sahih Islam Liberal
Oleh Akhmad Fauzi
Kontroversi tulisan Ulil Abshar tentang pentingnya penyegaran pemahaman Islam yang pernah dimuat di kompas beberapa waktu lalu memang mengundang banyak kalangan untuk datang, duduk dan berdiskusi, tetapi tidak sedikit yang kemudian secara sporadis menolak dan menghakimi gagasan tersebut. Padahal jelas, paradigma berpikirnya kadang berbeda.