JIL Edisi Indonesia
Keyakinan sebagai Wilayah Otonom Manusia
Oleh Muhamad Isomuddin*
Menurut Knitter, semua agama pada dasarnya adalah relatif-yaitu terbatas, parsial, tidak lengkap sebagai jalan melihat sesuatu. Menganggap agama sendiri paling benar dari pada yang lain, sekarang dirasakan sebagai sebuah sikap agak salah, ofensif, pandangan yang sempit. Mungkin kita jangan terlalu naif dengan keyakinan sendiri dengan menganggapnya sebagai yang paling benar dan tidak kebenaran pada keyakinan yang lain.
Memulai Pembaruan dari Ranah Minang
Oleh Evi Rahmawati*
“Ketika kata pembaruan dikaitkan dengan Islam, maka yang ingin diperbarui sejatinya bukan Islam sebagai agama, bukan pula al-Quran sebagai kitab suci, melainkan pembaruan terhadap penafsiran atas keduanya. Karena tafsir seseorang atas al-Quran bukanlah al-Quran itu sendiri. Ia sekadar tafsir atasnya. Maka, perubahan atas tafsir terhadap al-Quran dan agama masih mungkin. Jika al-Quran sudah pasti kebenarannya, absolut, maka penafsiran terhadapnya masih mengandung banyak kemungkinan, termasuk kemungkinan salah. Untuk itu, sebagai sebuah produk penafsiran atas al-Quran, maka kebenaran dalam sebuah penafsiran menjadi relatif.”
Belajar dari Islam Turki
Oleh Novriantoni Kahar
“Islam Turki lebih bercorak esoteris ketimbang eksoteris. Pengaruh sufisme sangat kuat dalam corak keberagamaan Islam Turki, dan kenyataan ini membuat Islam Turki jauh dari formalisme apalagi menyerahkan diri secara bongkokan kepada penetrasi Wahabisme-Salafisme. Pemahaman Turki tentang Islam lebih banyak dibentuk oleh toleransi Rumi, anjuran cinta Yunus Emre, maupun rasionalitas Haci Bektassi. Dalam sejarah Turki modern, perjuangan untuk melegalkan pemakaian jilbab di sektor publik memang terjadi, namun hal itu tiada lebih sebagai perlawan terhadap penerapan sekularisme yang sangat keras. Ibarat bermusik, sekularisme Turki terlalu lama menyuguhkan heavy metal sementara masyarakatnya sudah tidak lagi merasakan merdunya alunan musik itu.”
Sekularisme Direvisi: Bedah Pemikiran Talal Asad
Narasumber: Ihsan Ali-Fauzi (Yayasan wakaf Paramadina)
dan Ulil Abshar-Abdalla (Jaringan Islam Liberal)
Kamis, 22 Desember 2011, Pukul 19.00 – 21.00 WIB
Teater Utan Kayu, Jl. Utan Kayu, 68-H, Jakarta Timur
Nestapa Kerukunan Beragama di Mesir
Oleh Hasibullah Satrawi*
“Kini persoalan kerukunan umat beragama di Mesir menjadi masalah yang tak kalah serius dari persoalan pelengseran Mubarak. Setidak-tidaknya karena konflik yang ada terus menimbulkan korban jiwa. Bila kaum pemuda revolusi rela mengorbankan jiwa raga untuk menggulingkan Mubarak, pengorbanan yang sama kini harus dilakukan untuk menjamin masa depan kerukunan umat beragama di sana. Termasuk bila kaum pemuda revolusi harus menjadikan para perusak kerukunan yang ada sebagai “Mubarak-Mubarak” baru yang harus digulingkan dan dibawa ke pengadilan. “
Hari AIDS Sedunia; Agama Perlu Bicara Lebih dari Sekedar Moral…
Oleh Ahmad Shams Madyan
Merumuskan kembali pemahaman agama tentang HIV&AIDS adalah pekerjaan agamawan yang harus difikirkan secara serius. Tanpa melakukan review terhadap pemahaman-pemahaman teologis ini, agamawan tidak akan mampu membantu dalam mereduksi stigma negatif terhadap ODHA, yang juga memiliki hak penghargaan yang utuh sebagai manusia. Sebab, normativitas agama seringkali mengajak pada bentuk-bentuk penghakiman yang menyudutkan ODHA.
Marhaban Pasca-Islamisme!
Oleh Novriantoni Kahar
Sebelumnya dimuat di Koran Tempo, 25 November 2011
Gejala pasca-islamisme bukanlah gejala anti-Islam, bukan pula sepenuhnya gerakan sekuler. Karena unsur internalnya dari kalangan konservatif—kalau bukan radikal—muslim, pasca-islamisme tetap menghendaki terjunjung tingginya nilai-nilai agama Islam sembari mengimpikan tegaknya hak-hak warga. Sebagian pengamat menyebut gejala ini sebagai civic Islamism, bukan pasca-islamisme. Karena itu, islamisme mungkin tak lagi akan menghadirkan revolusi sosial-politik-kebudayaan yang radikal. Revolusi Islam ala Khomaini yang telah menghasilkan negara nondemokratis, kata Asef Bayat, ada kemungkinan merupakan revolusi Islam pertama sekaligus terakhir yang mungkin ada di dunia Islam modern.
Pembaharuan Hukum Islam
Oleh Ma’ruf Makitsi*
Yang perlu dilakukan adalah mencontoh metode ulama terdahulu dalam menentukan suatu hukum, bukan menggunakan hasil yang sudah jadi tanpa mempertimbangkan kondisi sosio-kultur yang ada. Hemat penulis, yang terbaik adalah menggabungkan antara konsep bermazhab dan konsep ijtihad, dalam arti seseorang mengikuti mazhab tertentu dalam suatu masalah, sambil melakukan ijtihad terhadap persoalan baru.
Menggemakan Pemikiran Gus Dur
Oleh Abdul Moqsith Ghazali
Dengan basis tradisi keilmuan Islam yang cukup, Gus Dur melakukan dinamisasi pemikiran Islam. Ia pun melakukan kritik sangat tajam terhadap kemandegan pemikiran Islam. Ushul fikih yang dalam sejarahnya merupakan proses kreatif untuk mendinamisasi fikih Islam, dalam perkembangannya, menurut Gus Dur, telah menjadi alat seleksi yang sangat normatif dan memandulkan kreativitas. Akibatnya, umat Islam berwawasan sempit dan sangat ekslusif. Umat Islam menjadi beban bagi kebangunan peradaban Islam. Aktivitas istinbath tak bisa dilangsungkan, karena para ulamanya telah terperangkap dalam gubahan fikih lama. Berbagai upaya untuk mengaransemen fikih Islam selalu ditolak.
Bahasa Terorisme itu Mudah Dipahami
Oleh Nazar Nurdin*
Ulil Abshar-Abdalla menegaskan bahwa kalangan teroris menyadari pentingnya penggunaan bahasa sebagai simbol komunikasi. Menurutnya, bahasa yang acapkali disampaikan para teroris sangat mudah dipahami oleh khalayak ramai, sehingga menciptakan peluang-peluang untuk tumbuh dan berkembangnya tindak terorisme. Ulil mengistilahkan ideologi kaum radikal itu sebagai ideologi yang sangat serius dan canggih, namun bahasa yang dipakai adalah bahasa ‘âmmiyyah (umum), di mana semua orang bisa leluasa memahami. Bahkan, ketika menghadapi ideologi semacam itu, kita dituntut untuk berhati-hati. Jangan dikira bahwa ideologi mereka dangkal, mereka mempunyai ideologi yang sangat hebat. Kalau kita tidak siap, jangan heran kalau kita kalah argumen dengan mereka.