Home » Agama » Lily Zakiyah Munir: “Kita Perlu Nalar Kritis dalam Beragama”
Lily Zakiyah Munir (Foto: women-without-borders.org)

Lily Zakiyah Munir: “Kita Perlu Nalar Kritis dalam Beragama”

Tolong nilai artikel ini di akhir tulisan.

Pada tanggal 23-26 Februari lalu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyelenggarakan Konferensi Cendikiawan Islam Interansional (International Conference of Islamic Scholars) di Jakarta, yang tujuan besarnya ingin menegaskan Islam sebagai agama yang membawa kerahmatan bagi semesta alam.

Konferensi ini diikuti oleh 300 cendikiawan Islam berasal dari 48 negara, dan perwakilan institusi keislaman di dunia. Konferensi ini menarik karena beragamnya peserta dari berbagai negara negara dan pandangan keislaman mereka yang warna-warni.

Untuk mengetahui perdebatan internal yang terjadi di dalam konferensi tersebut, Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal mewawancarai Dr. Lily Zakiyah Munir, salah seorang peserta aktif dalam konferensi tersebut, yang juga salah seorang aktivis perempuan NU yang kini menjabat sebagai direktur Centre for Pesantren and Democracy Studies (CEPDES), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berlokasi di Jombang, Jawa Timur. Wawancara berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2004.

 

Ibu Lily, menurut Anda, sebagai peserta aktif dalam konferensi ini, apa sebetulnya relevansi konferensi ini untuk konteks kekinian kita?

Saya melihat konferensi ini merupakan peristiwa yang penting sekali, terutama di tengah maraknya citra negatif Islam di dunia sebagai agama yang seolah-olah mendukung terorisme. Jadi, konferensi ini benar-benar ingin menunjukkan bahwa ajaran-ajaran Islam itu pada hakikatnya memunculkan cinta kasih, toleransi, kesetaraan, dan kebebasan.

Itu yang ingin kita tunjukkan dari acara ini. Dan menurut saya, deklarasi yang dihasilkan acara ini, yaitu Jakarta Declaration: Upholding Islam as Rahmatan lil Alamin, dan jugaplan of actions, atau rencana untuk aksi, itu bagus sekali.

Konferensi ini menghasilkan 19 butir Deklarasi Jakarta. Tapi tentu deklarasi itu muncul melalui perdebatan panjang dari berbagai perspektif dengan berbagam paradigma. Bisa dijelaskan perdebatan internal di dalam konferensi tersebut?

Ada tiga komite dalam konferensi ini. Setelah pembukaan, lalu pleno, kemudian kita membagi peserta menjadi tiga komisi. Komisi pertama tentang pendidikan, kedua ekonomi, dan ketiga media. Menurut saya, media memang penting. Kita sering berbicara bagaimana media Barat menghegemoni penciptaan image tentang Islam.

Dalam bidang ekonomi, kita sering berbicara tentang global economy, kapitalisme global, dan isu-isu lainnya. Itu juga isu penting. Saya ikut dalam komisi pertama tentang pendidikan. Kenapa saya memilih itu? Karena pendidikan juga sangat penting dan itu ruang lingkup saya.

Bagaimana dengan perdebatan internalnya?

Dalam poin pendidikan, perdebatan terjadi karena ada paradigma yang berbeda-beda dalam melihat Islam. Paling tidak ada dua kutub paradigma yang dominan. Yang satu sangat normatif, sementara yang lain melihat Islam secara amat empiris.

Jadi di situ perdebatannya seru sekali, karena yang satu berbicara tentang norma-norma yang ada di dalam Al-Qur’an dan hadis, sementara yang lain berbicara mengenai realitas Islam itu sendiri. Kadang kedua kutub paradigma itu tidak bertemu sama sekali. Misalnya ketika saya memunculkan isu perempuan.

Saya mengatakan, bahwa ajaran normatif Islam memang begitu indah, meskipun saya juga menceritakan beberapa kontradiksi di dalamnya. Tapi yang menyakitkan, keindahan dan keagungan ajaran Islam tentang perempuan itu tidak tercerminkan dalam perilaku umat Islam sendiri.

Contoh yang gampang saja, dalam konferensi itu sendiri, saya menghitung sekitar 40 orang pembicara di dalam pleno dan komisi. Tapi sayangnya, kaum perempuan yang saya lihat cuma satu orang.

Dalam hal peserta juga begitu. Saya melihat, di ruang pleno, kaum perempuan hanya kelihatan beberapa gelintir orang saja dari sekian banyak laki-laki. Dari situ saya munculkan kepada panelis; apa penyebab adanya disparitas ajaran Islam dengan realisasinya ini?

Contoh konkret saya waktu itu memang pada isu perempuan. Tapi masih banyak isu lain yang sebetulnya juga perlu diangkat, misalnya isu kesetaraan antar manusia. Di dalam Al-Qur’an, isu itu jelas sekali ditegaskan. Tapi kemudian kita melihat dominasi pandangan yang menomorduakan nonmuslim, misalnya.

Artinya di sana ada pandangan yang tak terdamaikan antara kutub yang berbicara tentang perempuan dari sisi realitasnya yang sangat memprihatinkan, yang tidak sesuai dengan yang ajaran normatif Islam, dan kutub lain yang berbicara tentang normaIslam yang indah-indah?

Ya. Di sana ada yang mengatakan bahwa sebetulnya Islam sudah memberikan hak-hak perempuan lebih dari cukup, tapi –katanya– perempuan itu sendiri yang tetap ingin dizalimi. Lha, saya kaget sekali dengan jawaban seperti itu.

Ada juga yang mengatakan bahwa soalnya hanya pada keengganan perempuan sendiri untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Itu ‘kan perspektif yang sangat seksis, tidak bisa memberi empati atau kesepahaman bagaimana situasi perempuan di dalam konteks budaya yang sangat patriarkis ini.

Jadi sesungguhnya konferensi ini juga menunjukkan beragam pandangan, beragam wajah Islam; tidak hanya satu Islam. Mungkin Anda bisa memetakan, Islam yang normatif itu diwakili Islam yang mana, pemikir siapa dan lain sebagainya. Dan Islam empiris itu dari mana? Apakah peserta Indonesia juga termasuk sayap normatif?

Saya kira sulit kalau membaginya secara geografis. Karena misalnya, ketika persoalan perempuan menjadi perdebatan waktu itu, karena saya memunculkan isu kurangnya representasi perempuan sebagai pembicara tadi, lalu berkembang ke isu relasi suami-isteri, Grand Syeih Al-Azhar, Prof. Dr. Muhammad Sayyid Al-Thantawi yang notabene dari kutub normatif Al-Azhar malah mendukung isu saya.

Beliau mengatakan sudah 15 tahun memikirkan tentang perempuan Islam; bagaimana memajukan mereka. Beliau sangat simpatik sekali. Jadi kita tidak bisa memberikan generalisasi atau pemetaan atas dasar geografis. Di Indonesia pun kita tahu ada perbedaan paradigmatis tentang isu-isu ini.

Anda bisa memperjelas contoh polemik, apa yang mewakili sayap normatif, dan apa yang mewakili sayap empiris?

Yang menarik mungkin ketika Gus Dur tampil sebagai pembicara. Seperti biasa, beliau sangat empiris dalam pendekatannya terhadap Islam. Beliau menceritakan bahwa dalam keluarganya, harta warisan itu dibagi sama antara laki-laki dan perempuan. Di situ ada nuansa kesetaraan antara anak lelaki dan perempuan yang sangat kuat.

Nah, pandangan Gus Dur itu kemudian dikritik oleh seorang pembicara dari Timur-Tengah, dari Iran kalau tidak salah. Dia mengatakan bahwa keberagamaan orang Islam di Indonesia itu is in conflict with Islamic teaching, tidak sesuai dengan ajaran Islam yang genuine.

Begitu juga ketika Gus Dur mengutarakan pandangannya perihal Islamic state atau negara Islam yang kita tahu jauh dari kesan normatif. Gus Dur juga dikritik keras di situ. Seperti biasa, jawaban Gus Dur gampangan saja: “Saya tidak berbicara mengenai persoalan normatif Islam.

Saya berbicara mengenai fakta umat Islam di Indonesia, dan inilah yang terjadi (umat Islam Indonesia tidak menginginkan negara Islam, Red). Lebih lanjut Gus Dur menegaskan, “I’m not againts Islamic state, saya tidak menentang negara Islam, tapi kalau orang tidak mau negara Islam, apakah dosa? Kan tidak!” tegas Gus Dur.

Ibu Lily, ada yang menganggap doktrin Islam yang diajarkan oleh lembaga pendidikan Islam yang ada oleh ustad-ustad, para kyai, atau penceramah agama, adalah ajaran Islam yang normatif dan jauh dari nuansa empiris. Pertanyaan kita, apa mungkin konferensi ini menyadarkan tentang hal itu?

Kegundahan itu muncul juga dalam perdebatan kita. Dalam konferensi, kita membahas mengenai mandegnya rasionalitas di kalangan umat Islam. Kita memang banyak terjebak dalam dogmatisme, sehingga membunuh kreativitas dan mengikut saja pada pemimpin agama. Itu masalah nyata yang kita hadapi.

Nah, dari situlah kita perlu menyadari, tugas kita semua untuk menegaskan kembali bahwa ajaran Islam yang pertama adalah iqra’, membaca kemudian berpikir. Kalau kita lihat, dalam Al-Qur’an itu banyak sekali ayat-ayat yang berakhir dengan redaksi afalâ ta’qilûn, afalâ tatafakkarûn, apakah kamu tidak berpikir?

Nah, ayat-ayat itu jauh sekali dari kesan dogmatisme. Makanya, yang harus kita lakukan adalah bagaimana mempromosikan penggunaan akal, rasio, atau nalar kritis dalam beragama.

Artinya, Islam itu menegaskan bahwa peran ulama sebetulnya terbatas pada peran intelektual saja, sebagai penjelas, dan tidak punya otoritas yang memaksa?

Kalau menurut saya, peran ulama itu sesungguhnya juga untuk memberdayakan umatnya, membuat mereka kritis, dan mencerahkan. Bukan membuat umatnya harus sam’an watha’atan, hanya mendengar dan taat saja, tapi bagaimana membuat mereka (juga) mandiri secara intelektual.

Kalau begitu, semakin sedikit umat yang meminta fatwa justru semakin baik?

Semakin bagus, karena itu berarti test case dari keberhasilan pencerahan umat. Hanya saja, ada hal-hal yang kadang membuat kita gundah dan sempat muncul juga dalam konferensi ini. Dalam ajaran Islam, kita menyaksikan betapa ajaran-ajaran tentang ritual sangat detail dan rigid sekali. Masalah jilbab misalnya, diperdebatkan panjang lebar.

Tapi sayangnya, ajaran yang bersifat umum, perihal nilai seperti keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan toleransi, belum ada jabaran yang lebih rinci; kriterianya seperti apa, kemudian bagaimana rujukannya dalam Islam dan bagaimana itu dimunculkan dan disosialisasikan. Itu belum banyak, sehingga keberagamaan kita terjebak pada ritualisme.

Sementara itu, untuk dimensi sosial dan hal-hal yang mencakup nilai-nilai universal Islam, belum banyak terjamah. Misalnya, bagaimana penjabaran dari Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin itu. Nah, konferensi ini saya kita merupakan political will untuk menuju ke sana.

Pertanyaan terakhir, apa evaluasi umum Anda terhadap konferensi ini?

Secara politis dan wacana, konferensi ini dan lahirnya Deklarasi Jakarta itu merupakan suatu capaian yang bagus. Secara politis, di sini berkumpul dan bertemu berbagai perpsektif Islam dari seluruh dunia, baik yang normatif maupun empiris. Secara wacana kita juga dapat mengenal kekayaan dan keragaman wacana yang dimunculkan.

Tapi evaluasi saya, Deklarasi Jakarta yang dilahirkan dari konferensi ini, seperti deklarasi lainnnya, tidak akan ada artinya kalau tidak dijabarkan dalam suatu langkah lanjut yang konkret. Deklarasi itu kan abstrak sekali. Jadi yang penting bagaimana penjabaran dan realisasi konsep-konsep abstrak tadi di lapangan.

 

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.