Home » Agama » Gafatar dan Kecemburuan Kita
[Photo: Hatred and Jealousy by Charles Le Brun]

Gafatar dan Kecemburuan Kita

4.64/5 (28)

Kita selalu cemburu dengan iman-iman baru. Tak terkecuali soal kecemburuan kita pada Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang beritanya mulai terdengar hangat kembali akhir-akhir ini. Di sini saya tidak dalam posisi memperdebatkan soal mitos Gafatar yang konon katanya lahir sebagai agama baru lewat tangan Mesias Ahmad Mosaddekh, maupun Gafatar yang menurut kabar merupakan keturunan NII.

Yang ingin saya persoalkan adalah betapa mudahnya kita bersikap reaktif ketika dipantik oleh isu-isu seputar ruang lingkup iman dan ketentuan-ketentuan apa pun yang bisa dikategorikan sebagai bentuk pemaknaan material dan imaterial dari iman itu sendiri.

Konsep ‘cemburu’ yang penulis maksud di awal tulisan, bukan seperti seorang kekasih yang menaruh rasa cemburu terhadap pasangannya lantaran tertangkap bermain madu, bukan. Pemaknaan cemburu dalam hal ini lebih menjurus kepada persoalan paling radikal dalam jiwa manusia. Yakni lahirnya emosi yang sanggup menimbulkan tindakan-tindakan destruktif.

Emosi yang timbul dari kecemburuan tersebut bukan sekadar mencitrakan luapan perasaan galau belaka, tapi juga mengikutsertakan junjungan ideologi agama. Sehingga impak kecemburuan tersebut pada titik emosi tertentu, acapkali diekspresikan melalui tindakan-tindakan represif dan arogan berdasarkan dalih dan nash agama yang diyakininya.

Banyak kasus dan konflik yang bisa kita jadikan rujukan. Ya, salah satunya adalah  pengusiran Syiah di Sampang, dan pembantaian Ahmadiyah di Cikeusik.

Segereget-geregetnya kita, yang terpenting adalah, bahwa iman merupakan sesuatu yang paling sublim, yang keberadaannya sulit digapai dengan tindakan paksaan dan cemoohan. Karenanya, Gafatar akan tetap eksis dan menjadi pusat iman bagi para pengikutnya di satu sisi, dan pastinya, akan menjadi pusat kegelisahan bagi ‘para pencemburunya’ di sisi yang lain.

Permasalahannya adalah, mengapa kita mesti turut menjadi pribadi yang gelisah? Selama kelompok/aliran tertentu tidak melakukan tindakan represif yang mengganggu kestabilan masyarakat umum, mengapa kita harus berpura-pura ikut risih? Apa kita sedang berusaha menjadi nabi-nabi baru yang mengemban tugas untuk membawa mereka kembali ke jalan yang lurus? Apakah kita sudah benar-benar lurus?

Pada realitanya, menurut beberapa sumber, kemunculan Gafatar sudah terjadi semenjak beberapa tahun yang lalu, sudah lama sebelum akhirnya masyarakat ikut berbondong-bondong melu men-cemburu-kan diri terhadap kelompok ini.

Pasalnya, menurut sumber di salah satu berita, ormas ini berupaya menggabungkan 3 teologi sekaligus: Yahudi, Islam, dan Kristen. Lah, lalu apa yang salah dari model integrasi agama-agama macam ini? Bukankah ini semacam model negara kesatuan yang kita anut.

Yang harus kita garisbawahi adalah bahwa Gafatar merupakan inisiator pertama bagi pemersatu agama-agama besar dunia di Indonesia. Ini menjadi pelajaran berharga, karena faktanya secara historis 3 agama ini pernah terlibat konflik yang sengit: perang salib, peristiwa Holocaust, konflik Israel-Palestina. Semuanya adalah bukti sejarah yang tidak bisa dinafikkan.

Bisa saja bila kemudian alasan pendirian Gafatar dilatarbelakangi oleh dan merupakan otokritik terhadap agama-agama samawi yang suka bertikai, bukan? Peperangan yang tiada henti di antara mereka. Sehingga para “Gafatarian” bisa jadi merupakan orang-orang awal yang tercerahkan – yang terpanggil jiwa raganya untuk mensudahi pertikaian yang berlarut-larut itu.

Bisa jadi seperti itu. Sebab desas-desus tentang keberadaan kelompok ini informasinya pun masih simpang siur, bukan? Dan kita tidak bisa menghakimi eksistensinya dari perspektif miring tanpa bukti apapun.

Lagi-lagi, adalah sebuah lelucon memang, bila munculnya aliran-aliran yang “dianggap” sesat di negeri kita, akan dianggap lumrah dan biasa-biasa saja. Tidak mungkin!

Entah bagaimana, kita bisa secara otomatis dan simultan, ramai-ramai menghujat, atau paling tidak, sekedar memberi cap “sesat”, jika tidak mau dimasukkan ke dalam daftar salah satu orang yang terlibat atau mendukung eksistensinya. Pokoknya, kita akan selalu memilih tempat yang nyaman dengan tetap berada di tengah suara-suara dominan, atau, lebih memilih diam ketimbang ikut-ikutan mendukung arus yang berseberangan.

Makanya, perdebatan soal mayoriti vis a vis minoriti akan selalu ambivalen, menjadi dilema bagi tumbuh-kembangnya nilai-nilai kesetaraan yang objektif dalam wahana demokrasi kita. Artinya, bahwa kepentingan-kepentingan terselubung dalam suara mayoritas itu akan selalu membenamkan dirinya.

Motifnya banyak: agar tidak dikucilkan, sebagai momen pencitraan, supaya tidak dibilang sesat, atau mungkin, barangkali, demi statussebuah jabatan, walau secara naluriah, mereka turut menampik tindakan sesat-menyesatkan seperti itu.

Gambaran serupa berlaku dalam kasus Gafatar ini, semua orang, mulai dari politisi sampai masyarakat awam sekalipun, ikut nimbrung mengkafirkan kelompok yang merupakan evolusi aliran Millah Abraham ini.

Kita, faktanya, tidak pernah belajar dari pengalaman kehidupan beragama kita yang kadung dipenuhi  dengan hujatan, kekerasan, pembantaian, dan tentu kecemburuan, yang sebetulnya juga pernah terjadi di masa-masa silam. Sifat-sifat tersebut seakan-akan menjadi sifat bawaan praktik beragama yang telah lumrah kita lakukan.

Kecemburuan kita akan lahirnya Gafatar adalah pengulangan dari pengalaman terdahulu ketika macam-macam aliran yang juga pernah ada dan kita hujat bersama-sama. Ingatkah kita dengan pengalaman pertama saat dihadapkan pada Syiah dan Ahmadiyah, wa ashabuhu itu? Bukankah kita merasa cemburu juga dengan kemunculannya saat pertama? Dan bahkan sampai sekarang, bukankah kecemburuan itu belum sepenuhnya padam?

Memang, nyatanya, sudah mulai dari jaman baheula, benih-benih kecemburuan di sekitar kita itu dipupuk dan dimatangkan. Sayangnya, kecemburuan itu tidak serta merta larut dan hilang dimakan waktu, melainkan lestari dan tetap abadi. Kita tidak bisa move on dari emeng-emeng mengenai sorga yang digadang-gadang akan menjadi milik kita.

Dengan demikian, dengan selalu munculnya aliran dan iman baru dari waktu ke waktu, seolah-olah menjadi arena persaingan perebutan sorga tersendiri, yang akan membuat kita terdepak dari laju kompetisi jika kita bersikap abai pada kelompok-kelompok baru tersebut. Sehingga, banyak di antara kita yang bersikap reaktif, dengan tujuan untuk mengontrol dan mengendalikan eksistensi kelompok lain.

Dan mungkin, kita sebenarnya sadar, bahwa kita sesungguhnya sudah kalah dalam persaingan. Karenanya, segala bentuk hujatan dan cemoohan serta tindak kekerasan yang mewarnai praktik agama kita adalah ekspresi kekesalan dari kesadaran akan kekalahan tersebut.

Maka tak heran bila di tengah negeri yang umatnya menjunjung tinggi nilai-nilai religi seperti kita ini, (walau KKN masih marak berseliweran di sana sini), konon (seolah) menjadi sebuah kewajiban utama bagi siapa saja yang ingin agar sorganya tidak tercemar dari segala nista dan nestapa; dan hilang diambil orang, untuk ikut ambil bagian memberantas hal-hal yang berbau sesat sekaligus melenyapkan kelompok-kelompok penggerak yang menjadi dalang di belakangnya. Ini bukan hanya tugas bagi agama yang bersangkutan, tetapi juga tugas mulia seorang abdi negara.

Terlihat jelas, misalnya, dari penetapan jumlah agama yang hanya diakui oleh negara. Mungkin, karena bangsa kita hanya kebagian sedikit dari berhektar-hektar luas sorga yang ada, sehingga negara mesti mengambil inisiatif untuk mengintervensi dan memonopoli agama.

Karenanya, negara mesti menetapkan agama maupun kelompok aliran mana saja yang patut dilabeli sebagai agama yang layak dipeluk dan tidak dipeluk, aliran yang layak masuk sorga dan tidak layak masuk sorga, dan kelompok sesat dan tidak sesat, serta labeling-labeling lainnya.

Untuk itu, dalam konstitusi kita yang profan itu, negara seraya berkata layaknya rasul: “Atas berkat rahmat tuhan yang maha kuasa dan dengan didorongk oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka memeluk Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik adalah pilihan-pilihan yang pas. Dengan itu, negara akan berupaya dan bersungguh-sungguh untuk memberikan dukungan dan privelese bagi para pemeluknya di sorga kelak. Di luar agama-agama itu, negara tidak bertanggung jawab.” Ya sudahlah….

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.