Home » Aksara » Film » Sepeda Wadjda

Sepeda Wadjda

5/5 (5)

IslamLib – Di Indonesia, sepeda bukan barang istimewa. Siapa pun mampu memilikinya dari kelas bawah sampai kelas atas, entah itu laki-laki atau perempuan. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Wadjda, seorang anak perempuan yang hidup di Riyadh, Arab Saudi.

Wadjda adalah sebuah film dari Haifaa al-Mansour yang dirilis pada tahun 2012. Meski pemutarannya sudah agak lama, film ini masih tetap relevan untuk dibicarakan. Khususnya, karena isu-isu yang dihadapi umat Islam selalu berkutat dalam soal-soal itu saja seperti radikalisme dan kekerasan.

Film ini bercerita tentang seorang gadis Saudi berusia 11 tahun yang tinggal di Riyadh, bernama Wadjda (Waad Mohammed). Impiannya sangat sederhana. Ia hanya ingin memiliki sepeda hijau yang ia lihat pada saat melewati sebuah toko menuju sekolahnya.

Keinginannya itu didasari kehendak bermain balapan sepeda bersama Abdullah, seorang anak yang juga kemudian menjadi temannya. Sayangnya bermain sepeda bukanlah hal yang pantas dilakukan seorang anak perempuan. Sehingga, ibunya pun terpaksa menolak membelikannya.

Selain keinginan Wadjda membeli sepeda, ibunya terganggu keinginan suaminya yang hendak menikah lagi. Ia mencoba meyakinkan suaminya untuk tidak mencari istri kedua dengan bersolek di dalam rumah secantik mungkin seperti halnya Wadjda berusaha meyakinkan ibunya untuk membelikannya sepeda.

Setelah keinginannya ditolak, Wadjda mulai berpikir mencari uang sendiri dengan menjual sebuah barang di rumah. Ia bahkan membuat gelang tangan untuk dijual ke teman sekelas dan sempat menjadi pengirim surat bagi para seniornya yang punya pacar meski perbuatan itu jelas dilarang sekolah.

“Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga,” kata orang bijak. Hal itu juga berlaku bagi Wadjda. Ia pun ketahuan gurunya, Ms. Hussa (Ahd). Wadjda ditegur, dimarahi dan sempat diingatkan bahwa berbohong adalah sebuah dosa.

Setelah dimarahi, Wadjda tampak lesu. Di tengah kelesuannya, ia tak sengaja melihat sebuah poster pendaftaran lomba membaca dan menghafal Alquran yang hadiahnya uang 1.000 riyal. Dengan uang itu, ia tentunya bisa mewujudkan impiannya membeli sepeda yang seharga 800 riyal.

Usahanya menghafal Alquran membuat gurunya terkesan. Wadjda begitu fasih menghafal Kitab Suci umat Islam itu dengan gaya tartil yang indah. Bacaannya maupun percakapannya yang berbahasa Arab dalam film itu mengingatkan saya pada masa santri dulu. Begitu menyejukkan!

Setelah memenangkan lomba, ia menyampaikan kepada teman-temannya di depan para guru bahwa ia berniat membelanjakan uang itu untuk membeli sepeda. Ungkapannya membuat semua orang terkejut sehingga Ms. Hussa meralatnya. “Bukankah menyumbangkan hadiah itu ke rakyat Palestina lebih baik?” katanya kepada Wadjda.

Wadjda tampak lesu lagi. Setelah kembali ke rumah, ia menemukan kabar tentang ayahnya yang telah punya istri kedua. Meski begitu, ia secara tiba-tiba senang. Sebab, ibunya berubah pikiran dan telah membeli sepeda yang ia dambakan.

Ceritanya memang sederhana tapi konteks cerita itu disampaikan sangat bermakna. Film tersebut berhasil meraih beberapa penghargaan. Di antaranya, penghargaan dari Alliance of Women Film Journalists (AWFJ) sebagai This Year’s Outstanding Achievement By a Woman in the Film Industry pada 2013.

Al-Mansour berhasil meraih penghargaan AWFJ karena keberaniannya menentang batas-batas tertentu yang mendiskriminasi perempuan di negara ia dilahirkan. Seperti yang kita tahu, diskriminasi terhadap perempuan di Arab Saudi masih begitu tampak. Setiap perempuan tidak bebas mengungkapkan pendapatnya dan melakukan apa yang ia inginkan.

Selain itu, al-Mansour tercatat sebagai sutradara perempuan pertama yang berasal dari Arab Saudi. Statusnya penting diketahui agar kita bisa melihat perkembangan sosial-budaya di sana secara utuh. Dengan kata lain, Arab Saudi bukan hanya soal Islam atau gurun pasir. Ada isu lain juga di sana.

Apa yang dilakukan al-Mansour pada dasarnya mengkritik perlakuan diskriminasi yang masih saja bertahan sampai saat ini. Dalam proses pembuatan film, ia bahkan harus mengarahkan adegan-adegan eksterior dari dalam van karena perempuan dilarang melakukan aktivitas di tempat umum.

Memang ada ironi tersendiri ketika kita menyinggung Arab Saudi yang mana Islam muncul di tanah tersebut. Sebelum Muhammad mendapatkan risalah, mereka terkenal begitu kasar terhadap perempuan. Bagi mereka, memiliki bayi perempuan adalah aib besar dan tampaknya kebiasaan tersebut belum sepenuhnya hilang.

Dibanding Arab Saudi, Indonesia jauh lebih baik. Dengan jumlah populasi umat Islam yang tinggi, Indonesia tidak perlu mengambil model keislaman yang masih mendiskriminasi kaum perempuan. Kita cukup menjadi Islam Indonesia (atau Islam Nusantara) yang memberikan hak-hak kaum perempuan.

Ironi yang lain adalah adanya kelompok Islam yang berusaha mengembalikan peran perempuan ke ranah domestik (sumur, dapur dan kasur) dengan dalih bahwa itu fitrah perempuan. Mereka tidak belajar sejarah Islam dengan baik, sehingga mereka tidak tahu bahwa Khadijah, istri yang paling dicintai Nabi, adalah perempuan berkarir.

Menurut Musdah Mulia (2014), Islam datang untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk ketidakadilan. Jika ada norma dalam sebuah masyarakat yang bertentangan dengan prinsip-rinsip keadilan, norma itu tetap harus ditolak. Itu pun berlaku bagi ketidakadilan terhadap kaum perempuan.

Bagi Musdah, praktik ketidakadilan dengan menggunakan dalil agama adalah alasan yang dicari-cari. Sebab, tidak ada satu pun teks Alquran maupun Hadis yang memberikan peluang memperlakukan kaum perempuan secara tidak adil. Hubungan sesama manusia dalam Islam harus didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, persaudaraan dan kemaslahatan.

Al-Mansour tampaknya menyadari hal itu. Ayat-ayat Kitab Suci selalu menjadi dasar diskriminasi terhadap perempuan di sana dan karenanya, ia mengkritik balik. Ia sengaja membuat sebuah adegan pelafalan sebaris ayat Alquran yang populer dibacakan dalam pernikahan tentang pentingnya memperlakukan pasangan dengan kasih dan tenteram (Qs. 30:21).

Melalui filmnya, ia berusaha memberikan masyarakat sebuah kesadaran bahwa perempuan di negara asalnya tidak berbeda dari perempuan lain pada umumnya. Perempuan tetap perempuan yang ingin diberikan keadilan. Ia suka bersepeda, berdandan dan berhias diri sebagaimana yang tergambar dalam pribadi Wadjda bersama ibunya.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.