Home » Aksara » Media » Media dan Perilaku Pemilih

Media dan Perilaku Pemilih

2/5 (1)

Pemilu presiden tahap kedua telah berakhir, dan kita telah memperoleh secara definitif presiden dan wakil presiden setelah KPU mengumumkan secara resmi hasil perhitungan suara manual pada 4 Oktober 2004 lalu.

Negara yang baru “belajar” berdemokrasi ternyata mampu menyelenggarakan pemilu presiden langsung untuk pertama kalinya. Tak berlebihan kiranya, Presiden Megawati, dalam sambutan HUT TNI 5 Oktober kemarin, menggarisbawahi prestasi besar pemilu 2004 yang terselenggaran secara jujur, adil dan aman.

Mantan Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter, sempat menulis kolom khusus soal pemilu kita. Majalah The Economist beberapa waktu lalu menjadikan pemilu kita sebagai cover story dengan analogi shining example (contoh yang berkilau-kilau). Presiden George W. Bush bahkan menyebut pemilu kita sebagai satu etape yang mengesankan bagi transisi menuju demokrasi di negara muslim terbesar di dunia.

Secara umum, tiga babak pemilu sepanjang tahun 2004 ini memang berlangsung sesuai dengan yang kita harapkan. Meskipun di sana-sini terjadi kecurangan yang “mengganggu,” namun apresiasi terhadap partisipasi warga negara dalam pilpres patut diacungi jempol.

Demokrasi akan terpelihara karena adanya partisipasi warga negara yang aktif dalam kehidupan politik dan peduli terhadap masalah-masalah kewargaan negara (civic affair) Selain ditopang oleh rasa tanggung jawab yang besar kemungkinan besar partisipasi tersebut juga ditopang oleh kesediaan warga negara akan informasi-informasi bagaimana caranya hidup berdemokrasi.

Salah satu indikasi bahwa sebuah bangsa dikatakan demokratis apabila adanya kesediaan warga untuk well-informed. Keterbukaan untuk menerima sebuah informasi tentang pelaksanaan pemilu presiden ikut menentukan sukses tidaknya pemilu.

Untuk kebutuhan informasi, media masalah yang memikul peranan penting. Media massa sering disebut sebagai pilar demokrasi keempat. Demokrasi tanpa keterbukaan media massa tidak mungkin terjadi.

Sebagai pembentuk opini publik, media bisa menyuburkan gagasan beragam untuk membentuk masyarakat plural dan bersikap toleran, tapi di sisi lain juga bisa menjadi sarana penyebar kebencian dan mempertajam perbedaan.

Sebagaimana isi dari rata-rata media kita pada umumnya, apalagi menyongsong dan memarakkan peristiwa atau hajatan nasional, media telah terbiasa dengan penyajian liputan atau berita-berita politik dan pemerintahan.

Media massa ikut mensosialisasikan agenda negara. Sifat komunikasi massa yang menjadi keunggulannya membuat media leluasa menyebarkan berita sesuai dengan agenda setting-nya. Kehadiran berita seperti itu, menurut Piaget, telah memungkinkan khalayak untuk mengasosiasikan simbol-simbol politik yang hadir setiap saat.

Mulai dari simbol yang konkret seperti bendera nasional, lagu kebangsaan, wajah presiden hingga isu-isu yang hanya tertangkap melalui “operasi formal” (Moshman; 1998).

Intensitas terpaan berita politik dalam merangsang perubahan tanggapan kognitif penerima pesan ternyata dipercaya banyak mempengaruhi pilihan dan orientasi pemilih. Menurut teori belajar sosial (the social learning theory), perubahan kognisi politik sebagai salah satu hasil belajar politik, bermula dari pengamatan terhadap sebuah peristiwa, baik langsung maupun tidak langsung yang disertai dengan peniruan terhadap model yang diamati.

Bandura, pencetus teori ini, mengatakan bahwa sebuah peristiwa yang diamati dan ditiru mungkin melibatkan penampilan nyata perilaku atau dapat menggambarkan pola-pola pemikiran.

Dengan memakai paradigma komunikasi linear, disebutkan bahwa “modus operandi” media dalam menyalurkan pesan lewat peneguhan dan pelaziman kognitif itu akan menggiring khalayak agar mengikuti pesan yang disajikan media.

Dalam masyarakat yang memiliki pola-pola penerimaan informasi yang maju seperti di Barat (baca: Amerika Serikat) media memang tidak sepenuhnya memiliki kekuatan yang hegemonik yang dapat mengkonversi kognitif khalayak, ada efek terbatas yang sifatnya jangka pendek.

Seperti yang dijelaskan oleh Lazarfeld, dalam penelitiannya tentang efek media dalam pemilu presiden di Amerika Serikat, efek media dalam pemilu terutama hanya memperhatikan perubahan sikap, opini dan perilaku dalam jangka pendek.

Khalayak telah memiliki kekuatan disonansi kognitif untuk kemudian menjadikan media hanya sebagai bahan rujukan dan peneguhannya. Artinya kekuatan media tidak sampai mempengaruhi kognitif untuk secara tiba-tiba mengubah pendapat dan keyakinannya.

Bagaimana dengan media di negeri kita? Memang studi yang menjelaskan secara detail tentang efek liputan politik media terhadap perilaku belum ada. Namun jika kita memakai paradigma di atas juga dengan efek terbatasnya, maka media dalam pemberitaannya untuk kasus Indonesia mempunyai kekuatan yang besar dan efektif terhadap khalayak. Seseorang dalam menentukan pilihannya banyak dipengaruhi oleh citra, opini, atau liputan dari media.

Media yang menampilkan capres dengan pemberitaan dan iklan kampanyenya sebagai sosok yang santun dalam berpolitik, cerdas, ganteng, idaman ibu-ibu, sipil, militer, berapa istrinya, isu apa yang akan dibawa, bersih, anti Orde Baru, berapa kekayaannya akan ditangkap oleh pemilih, bahkan oleh pemilih yang apolitis sekalipun.

Dari sinilah pemilih akan belajar mengenai politik dari media massa. Maka secara tidak langsung media telah “mendidik” untuk memilih presiden dan wakil presiden. Dan bukti pendidikan pemilih yang dilakukan media, setidaknya bisa kita rasakan dengan berlangsungnya pemilu secara relatif adil, jujur dan aman pada 20 September yang baru lalu.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.