IslamLib – Apakah ulama masih didengar oleh umat Islam di era digital sekarang? Apakah kehadiran internet mengubah corak hubungan antara umat Islam dan ulama? Dengan makin banyaknya situs-situs yang menyediakan informasi mengenai Islam, apakah peran ulama dengan sendirinya merosot? Apakah Google akan menggeser kedudukan ulama sebagai sumber informasi mengenai Islam?
Inilah sejumlah pertanyaan yang layak dijadikan bahan diskusi, di era ketika segala hal sekarang “go digital”. Sudah bukan rahasia lagi bahwa prilaku umat Islam, sebagaimana publik pada umumnya, mengalami banyak pergeseran karena munculnya teknologi internet, terutama berkaitan dengan bagaimana mereka mencari informasi mengenai Islam.
Pada era pra-internet, hubungan antara umat dan tokoh-tokoh yang menjadi rujukan mereka kurang lebih bersifat personal. Saat membutuhkan suatu informasi mengenai agama, mereka akan langsung sowan (datang) kepada ulama atau kiai yang mereka percaya. Hubungan yang personal antara umat dan ulama mempunyai implikasi yang penting: pemahaman atas agama cenderung bersifat kolektif dan komunitarian, bukan individual. Hubungan personal ini membuat seseorang mempunyai ikatan dengan komunitas tertentu yang menjadi pengikut ulama bersangkutan.
Hubungan yang personal itu juga memaksa seseorang terikat dengan tradisi tertentu. Mereka akan memahami Islam secara kurang lebih permanen dan fixed dalam kerangka tradisi bersangkutan. Jika dia mempercayai alm. Kiai Ali Maksum Krapyak (kiai besar yang mengasuh Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta) sebagai rujukan utama, misalnya, maka dia akan berpegang secara kurang lebih ajeg pada tradisi pemahaman keislaman yang diajarkan oleh kiai tersebut.
Dalam era internet, hubungan yang personal ini tidak langsung hilang sama sekali. Hingga sekarang, masih banyak segmen dalam umat Islam yang terus merawat hubungan personal dengan para tokoh agama – kiai, ulama, ustaz. Tetapi, tak bisa kita tolak kenyataan bahwa ada perubahan yang cukup radikal dalam relasi umat dan ulama ini. Pelan-pelan kita menyaksikan gejala impersonalisasi dalam hubungan itu.
Gejala ini bisa kita lihat melalui fenomena generasi Muslim baru yang mendapatkan informasi tentang Islam bukan saja melalui komunikasi personal dengan seorang ulama, tetapi juga melalui situs-situs yang berhamburan di dunia maya. Tak ada seorang ulama yang mereka temui secara langsung. Tak ada kiai yang mereka cium tangannya. (Mereka toh tak akan mencium mouse!). Yang ada adalah hubungan yang sifatnya impersonal dengan teks yang tersedia di sebuah situs internet.
Saya tidak tahu berapa persen dari umat Islam sekarang ini yang mengandalkan internet sebagai sumber informasi keagamaan. Tentu saja harus dilakukan survei untuk mendapatkan data yang akurat mengenai hal ini. Tetapi, melihat makin meluasnya penggunaan smartphone di kalangan masyarakat Muslim sekarang, tidak terlalu salah jika kita berasumsi bahwa jumlah umat Islam yang mengandalkan internet sebagai sumber informasi tentang Islam makin meningkat dari waktu ke waktu. Persentasi informasi yang mereka peroleh dari internet mungkin juga kemungkinan kian membesar.
Sudah tentu, internet tak akan menggantikan sepenuhnya seorang tokoh personal seperti ulama sebagai marja’, rujukan. Tetapi, kedudukan ulama juga pelan-pelan agak bergeser, sebab peran mereka tidak lagi merupakan “the sole authority”, sumber rujukan satu-satunya. Sebagian dari peran mereka pelan-pelan mulai digantikan oleh “ulama-ulama digital” di internet.
Adakah perbedaan mendasar antara dua prilaku ini: merujuk ulama secara langsung di satu pihak, dan merujuk sumber impersonal seperti situs di internet di pihak lain? Saya kira, jelas, ada perbedaan yang mendasar. Banyak perbedaan bisa kita sebutkan. Saya hanya akan menunjuk dua perbedaan pokok saja.
Yang pertama, dalam hubungan yang personal, posisi seorang individu Muslim tidaklah terlalu bebas, sebab ia terikat dengan seorang sosok kiai/ulama. Dia juga terikat dengan tradisi keislaman yang dikembangkan oleh kiai itu. Tentu saja, mula-mula, seseorang mempunyai kebebasan penuh untuk memilih kiai mana yang dijadikan sebagai rujukan. Tetapi, begitu ia memutuskan kiai A sebagai rujukan yang ia percaya, maka dia akan cenderung terus terikat dengan kiai bersangkutan.
Dalam masyarakat tradisonal dahulu, hubungan antara santri-kiai bersifat permanen, sepanjang hayat. Bahkan setelah kiai bersangkutan meninggal, sang santri akan terus menjaga hubungan “spiritual” dengan kiai itu, melalui ritual ziarah tahunan pada upacara perayaan haul. Hubungan yang relatif langgeng ini membuat seorang santri cenderung loyal kepada jenis penafsiran keislaman yang dulu ia peroleh dari kiainya itu.
Corak pemahaman keislaman dalam komunikasi personal semacam ini cenderung lebih stabil, tidak mudah berubah. Tentu saja ini bukan berarti bahwa seorang santri tak akan mengembangkan pemikiran yang dinamis dan otonom ketika berhadapan dengan situasi baru. Tetapi dia akan mencoba mengembangkan pemahaman baru itu dalam kerangka tradisi yang diwariskan oleh kiainya. Ada jangkar tradisi yang membutanya tetap terikat dengan sesuatu yang kurang lebih permanen.
Dalam kasus di mana internet menjadi “kiai rujukan”, keadaannya berubah secara radikal. Seorang individu Muslim mempunyai kebebasan penuh untuk memilih sumber dan bahan apapun yang ada di internet. Dia menjalankan fungsi yang mirip dengan seorang koki yang dengan bebas memilih bahan-bahan yang akan ia masak. Dalam masyarakat pra-internet, kiai dan ulama lah pihak yang menjadi koki. Di era internet, yang menjadi koki adalah inidividu Muslim yang bersangkutan.
Dengan kata lain, di sini kita melihat gejala “the dispersal of authority”, penyebaran otoritas. Otoritas tidak lagi terkonsentrasi pada satu sosok kiai atau ulama, melainkan menyebar secara anarkis ke pelbagai ragam sumber. Masing-masing situs bisa menjadi sumber tersendiri, menjadi kiai yang otonom.
Di internet berhamburan situs yang menyediakan bahan-bahan mengenai Islam, termasuk fatwa tentang isu apapun. Masing-masing situs bisa menyediakan informasi yang saling bertentangan, memuat fatwa yang berbeda-beda. Karena itu, seorang individu Muslim terpaksa harus menjadi “hakim” buat dirinya sendiri untuk menentukan fatwa dan informasi mana yang ia pilih. Pada dia tak ada keharusan untuk loyal pada satu situs saja sebagai sumber rujukan. Dia bisa memilih fatwa A dari situs B dalam kasus C, dan memilih fatwa lain dari situs yang berbeda dalam kasus D. Begitulah seterusnya.
Internet membuat seorang individu Muslim menikmati kebebasan yang luar biasa besar untuk menentukan jenis Islam apa yang ia pilih, jenis interpretasi keagamaan apa yang ia percayai. Seorang individu Muslim menikmati kedudukan sebagai “arbiter” atau hakim bagi dirinya sendiri, tanpa terlalu tergantung pada petuah seorang ulama. Di sini, kita bisa melihat bahwa otoritas ulama untuk sebagian telah tergantikan oleh individu Muslim yang bertindak sebagai “kiai” bagi dirinya sendiri.
Apakah ini gejala yang baik? Tergantung dari mana kita memandang. Dilihat dari sudut pemberdayaan umat Islam untuk memilih jenis pemahaman Islam yang cocok buat dirinya sendiri, tentu ini adalah perkembangan yang baik. Umat Islam tak harus diatur-atur oleh otoritas tertentu untuk memilih. Mereka sendirilah yang memilih jenis Islam yang seperti apa yang cocok buat dirinya sendiri. Di sini berlangsung gejala individualisasi dalam beragama.
Seorang individu Muslim, memakai istilah yang lazim dalam dunia digital sekarang, bebas melakukan “kastomisasi” atau penyesuaian corak Islam yang cocok dengan “selera” dia, sebagaimana kita melakukan kastomisasi atas tampilan smartphone kita.
Tetapi dari segi yang lain, gejala ini juga membawa akibat yang berbahaya. Kebebasan memilih corak pemahaman Islam bisa merupakan pedang bermata dua: kebebasan ini bisa dipakai untuk memilih pemahaman Islam yang liberal-progresif, atau pemahaman yang radikal-fundamentalis.
Salah satu hal yang mencemaskan saat ini ialah agresifnya kalangan Salafi/Wahabi dalam memproduksi bahan-bahan tentang Islam di internet, baik bahan-bahan yang berbahasa Arab, Inggris atau Indonesia. Anda ketik kata kunci apapun yang berhubungan dengan Islam di Google, dan Anda akan dibanjiri oleh bahan-bahan yang sebagian besar diproduksi kalangan Islam yang salafis dan konservatif.
Situs-situs yang menyediakan fatwa di internet hampir semuanya dikelola oleh kelompok-kelompok konservatif ini, tanpa terkecuali. Saya belum pernah menjumpai sebuah situs yang menyediakan fatwa keislaman yang dibuat oleh seorang sarjana Muslim yang berwawasan liberal-progresif.
Keadaan semacam ini tentu mencemaskan. Jika prevalensi umat dalam menggunakan internet sebagai sumber rujukan utama mengenai isu-isu keislaman makin meningkat, sementara bahan-bahan yang tersedia di sana umumnya bersifat konservatif, kita sudah bisa menebak ke mana arah perkembangan umat Islam. Sudah bisa dipastikan konservatisme akan makin meningkat, dan dalam beberapa kasus bahkan bisa mengarah kepada radikalisme.
Seseorang bisa ter-rekrut ke dalam kelompok-kelomok Islam radikal melalui informasi yang tersedia di internet. Ini sudah sering terjadi. Rekrutmen ISIS, sebagaimana kita tahu, untuk sebagian besar bergantung kepada internet, melalui propaganda agresif yang mereka di dunia maya.
Jadi, kebebasan yang dimungkinkan oleh internet memang seperti pedang bermata dua. Dia bisa membawa kabar baik, tetapi sekaligus kabar buruk. Sementara itu, kita tak mungkin mencegah internet sebagai sebuah medium, seraya melakukan kontrol yang ketat terhadapnya. Kecuali kita mengandaikan bahwa negara kita kembali ke otoritarianisme seperti di era Orde Baru dulu.
Perbedaan kedua ialah terletak pada prilaku seseorang dalam menggunakan internet. Informasi yang tersedia di internet sangat berlimpah, beragam, dan cepat berubah, tetapi sekaligus juga dangkal. Setiap detik seseorang harus berhadapan dengan informasi baru. Akibatnya: dia tak mempunyai cukup waktu untuk mencerna.
Informasi yang mendalam dan “sophisticated” cenderung tak laku di era digital. Publik lebih menggemari informasi-informasi yang ringkas, cepat dicerna, tetapi dangkal, mirip seperti makanan fastfood. Ini juga berlaku bagi informasi tentang keislaman. Kita bisa membayangkan apa akibat dari perkembangan semacam ini. Yang terjadi kurang lebih adalah perlombaan untuk “out-shallowing others”, adu kedangkalan dengan pihak lain. Situs yang paling berhasil menyediakan informasi yang dangkal dan muda dicerna, makin diminati.
Yang mencemaskan adalah bahwa orang-orang yang mendapatkan informasi dangkal tentang Islam ini merasa telah tahu banyak tentang agama, tanpa menyadari bahwa apa yang mereka cerna pada dasarnya adalah informasi kelas fastfood yang tak lebih dari semacam “junkfood”, makanan sampah.
Saya kira ini yang menjelaskan kenapa akhir-akhir ini banyak kita jumpai gejala anak-anak muda Islam mudah mengkafirkan kelompok lain. Salah satu sebabnya, mungkin, ialah mereka merasa telah tahu banyak mengenai Islam. Mereka merasa telah membaca banyak bacaan melalui internet. Mereka tak sadar bahwa apa yang mereka konsumsi adalah informasi-informasi yang dangkal tentang Islam.
Contoh yang baik adalah makin banyaknya kita menyaksikan orang-orang Islam yang menganggap bahwa Syiah adalah kelompok di luar Islam. Ini hanya mungkin terjadi karena mereka tak membaca sejarah perkembangan sekte dan pemikiran teologi dalam Islam yang terhampar selama ratusan tahun.
Pada masa pra-internet, seorang individu Muslim cenderung terhubung kepada satu-dua kiai saja, tetapi hal itu memungkinkannya untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan bernuansa. Sementara di era internet, seseorang bebas menikmati informasi yang berlimpah, bebas mencari “kiai” yang ia percayai melalui situs-situs yang beragam, tetapi akibatnya justru pendangkalan pemahaman keagamaan.
Saat ini, di era ketika informasi mengenai Islam begitu berlimpah di internet, mutu perdebatan di kalangan umat Islam di Indonesia justru merosot drastis. Yang kita saksikan sekarang bukan lagi perdebatan pemikiran yang produktif dan kreatif, melainkan malahan perlombaan untuk pengkafiran kelompok-kelompok yang berbeda.
Era internet tak langsung membawa kita kepada semacam utopia, keadaan yang ideal. Dalam kehidupan keagamaan, tampaknya era ini justru membawa distopia, keadaan yang mencemaskan.[]