Home » Gagasan » LGBT, Agama, Teks Alkitab, dan Temuan Sains Modern

LGBT, Agama, Teks Alkitab, dan Temuan Sains Modern

3.44/5 (32)

Hiduplah dengan happy! Jadi, jika anda memang seorang homoseksual, dan anda percaya bahwa OS anda ini genetis, bawaan kelahiran, ya hiduplah dengan happy, jangan tertekan, dan jika memungkinkan, berterusteranglah kepada semua orang, kepada masyarakat anda, bahwa anda memang memiliki OS homoseksual, tentu lewat gaya hidup dan pergaulan yang sesuai dengan tata-krama pergaulan yang pantas dalam masyarakat anda. Jangan berlebihan.

Jika anda merasa sendirian, ya carilah dan temukan komunitas-komunitas yang dapat menerima anda apa adanya, seperti semua anggota yang lainnya juga dapat menerima diri mereka apa adanya dan merasa happy dalam kehidupan mereka. Jika anda dan pasangan sejenis anda tidak bisa menikah resmi karena ketentuan hukum yang mendukung perkawinan sejenis tidak ada, ya anda hidup bersama saja tanpa ikatan perkawinan yang resmi. Negara memang tidak perlu mencampuri.

Tetapi saya mau membangun semangat anda. Lewat perjuangan yang tidak kenal lelah, anda masih bisa punya masa depan yang bagus. Belajarlah dari kasus yang mau saya beberkan berikut ini, khususnya yang menyangkut kasus hukumnya, yang pernah sangat terkenal di Indonesia di awal 1970-an.

Kasus ini menyangkut kaum waria (lakuran kata-kata “wanita” dan “pria”) atau “transgender”. Waria (pernah juga disebut “wadam”, lakuran hawa dan adam) adalah seorang insan yang secara lahiriah kelihatan sebagai pria, tetapi dalam kehidupan sehari-hari menampakkan pola-pola kelakuan, perasaan, sifat, gerak-gerik, dan pembawaan sebagai wanita.

Ada sejumlah waria di Indonesia yang sudah mengganti kelamin mereka, dari kelamin pria menjadi kelamin wanita. Ada yang melakukannya diam-diam, dan ada yang menjadi terbuka dalam masyarakat karena mereka memperjuangkan status hukum mereka setelah mengganti kelamin. Saya ingin anda fokus pada perjuangan waria Iwan Robbyanto Iskandar di ranah hukum.

Iwan Robbyanto Iskandar dilahirkan sebagai lelaki, 1 Januari 1944, dengan nama China Khan Kok Hian. Tetapi sejak kecil, khususnya sejak dia berusia 5 tahun, pola-pola kelakuan, sifat, gerak-gerik, dan pembawaannya menunjukkan dia wanita.

Akhirnya, ketika sudah dewasa, dia menjadi perempuan lewat operasi dan terapi hormonal di RS Universitas Singapura, pada Januari 1973. Ketika sudah jadi perempuan, pada September 1973 dia mengajukan permohonan ke pengadilan negeri Jakarta Barat-Selatan untuk statusnya sebagai perempuan diabsahkan.

Waktu itu kasusnya menjadi isu yang panas dibicarakan dalam masyarakat. Sejumlah lembaga keagamaan mengutuknya. Sebagian masyarakat bersimpati kepadanya dan membelanya, termasuk lembaga-lembaga yang bergerak dalam kajian-kajian seksualitas manusia.

Akhirnya pada 11 November 1973, pengadilan mengabsahkan Iwan sebagai seorang perempuan dengan nama Vivian Rubianti Iskandar. Lalu Vivian menikah, dengan mencatatkan perkawinannya di catatan sipil awal November 1975. Sayang, pernikahannya kandas dan selanjutnya dia memilih berdiam di Australia.

Saya jadinya merenung-renung, mungkin jauh lebih baik dan jauh lebih membahagiakan jika Iwan Robbyanto Iskandar dulu bertahan dengan happy dan relaks saja sebagai waria, dan sangat mungkin dia akan bisa berbahagia dan hidupnya teraktualisasi jika keluarga dan masyarakatnya menerimanya apa adanya, sebagai waria.

Tetapi, bagi saya pada kesempatan ini, hal yang menarik adalah diskusi-diskusi tentang aspek-aspek hukum penggantian kelamin pria Iwan Robbyanto Iskandar menjadi wanita Vivian Rubianti Iskandar. Waktu itu, Adnan Buyung Nasution menjadi pengacara yang memperjuangkan pengakuan negara atas status barunya sebagai perempuan. Tentang ini, saya kutipkan satu paragraf bagus dari sebuah kolom yang saya temukan via Internet, berikut ini:

Secara hukum, ada yang berpendapat pengadilan seharusnya menolak permohonan Iwan. Alasannya, belum ada undang-undang (UU) yang mengatur pergantian kelamin dan hakim bukanlah pembuat UU. Adnan Buyung Nasution, pengacara Iwan, berpendapat sebaliknya. Belum adanya UU justru merupakan sebuah kesempatan bagi para hakim untuk membuat hukum. Permohonan pengesahan status yang diajukan Iwan tidak boleh ditolak hanya karena belum ada UU yang mengaturnya. Ini sesuai pula dengan UU tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman tahun 1970./68/

Nah, pahamilah, ketiadaan ketentuan hukum apapun di NKRI sekarang ini untuk perkawinan sesama jenis tidak berarti masa depan anda gelap sama sekali. Berjuanglah bersama rekan-rekan anda dan semua orang lain yang memahami anda, tentu dengan cara-cara yang lemah-lembut, cerdas, sabar, bersahabat, happy, pantas, bermartabat, dan dengan kepercayaan bahwa Tuhan yang mahapengasih dan mahapenyayang tidak pernah akan meninggalkan anda.

Nah, untuk orang-orang lain yang suka melecehkan bahkan membenci para homoseksual, umumnya karena alasan-alasan keagamaan yang kolot dan karena memang tidak mengikuti perkembangan kajian-kajian sains atas homoseksualitas, saya mau kutipkan pernyataan Paul Henry Gebhard dalam sebuah artikelnya di Encyclopaedia Britannica yang berjudul “Human Sexual Behaviour”, bahwa:

Setelah segalanya diperhitungkan, maka seperti semua aspek penting lainnya dalam kehidupan manusia, seksualitas juga harus ditangani pada level individual dan level sosial, dengan sekaligus memakai rasionalitas, sensitivitas, dan toleransi. Hanya dengan sikap seperti ini, masyarakat dapat menghindari masalah-masalah individual dan sosial yang muncul dari kebodohan dan kesalahan konsep. /69/

Kalau anda memakai dalil-dalil agama untuk menolak hak hidup dan hak bermasyarakat kalangan LGBT, berilah juga ruang lebar untuk orang bersikap simpatik dan empatetik terhadap kalangan ini atas dasar temuan-temuan ilmu pengetahuan modern tentang orientasi seksual.

Tokh kita semua sudah tahu, ilmu pengetahuan itu tidak memihak ideologi apapun (meskipun para politikus dan para pengpeng kerap juga berusaha keras untuk mencari dan memperoleh banyak keuntungan pribadi dari dunia sains), tetapi berlaku universal, dan dinamis, dan kini sudah dan sedang masuk ke semua bidang kehidupan kita, bahkan mengendalikan kehidupan kita.

Di tangan para saintis agung, ilmu pengetahuan (dan teknologi sebagai terapannya) menjadi suatu wahana paling cerdas untuk memajukan peradaban manusia, bukan hanya di planet Bumi ini, tetapi juga demi mempertahankan kehidupan spesies Homo sapiens ketika nanti spesies ini, dalam proses evolusi mereka (yang alamiah dan yang dirancang sendiri lewat teknologi), akan membangun sebuah peradaban sistem Matahari, yang akan disusul dengan sebuah peradaban galaktik dan seterusnya.

Soal LGBT hanyalah soal setitik debu partikel dalam kosmos kita yang tanpa batas dan terus mengembang makin cepat, dan… abadi. Masih ada segunung persoalan lain yang sangat jauh lebih besar yang kita semua sedang dan akan hadapi dengan cerdas.

Penutup. Saya melihat, ada tiga pilihan dalam menghadapi isu seksualitas manusia, khususnya homoseksualitas: pertama, bersikap acuh tak acuh karena merasa isu ini bukan urusan anda; kedua, menanggapinya dengan kebodohan dan fanatisme karena memegang keyakinan-keyakinan lama dan kolot tentang homoseksualitas; atau, ketiga, menanggapinya dengan cerdas dan memberi sikap yang tepat berdasarkan masukan-masukan dari ilmu pengetahuan dan etika.

Perlu diingat bahwa gagasan tentang “orientasi seksual”―baik sebagai gay maupun sebagai lesbian atau kalangan lainnya yang keseluruhannya terangkum sebagai kaum LGBTIQ/70/―muncul ke permukaan lalu menjadi sebuah gagasan yang makin umum baru pada abad ke-20 ketika seksualitas manusia mulai dikaji secara saintifik.

Di zaman-zaman kuno ketika berbagai kitab suci ditulis konsep OS sama sekali belum dikenal; sains yang mempelajari seksualitas manusia secara klinis belum ada. Jadi, jangan memaksa membawa masuk dunia kuno ke dalam zaman modern, zaman di mana sains telah dan sedang memasuki nyaris semua bidang kehidupan manusia.

Supaya orang dengan OS homoseksual diperlakukan setara dengan orang dengan OS heteroseksual, dan juga supaya para heteroseksual diperlakukan sama dengan para homoseksual, saya memandang perlu untuk kalangan heteroseksual dimasukkan ke dalam LGBTIQ sehingga singkatan yang lebih inklusif dan adil adalah HLGBTIQ. Saya berharap, seterusnya singkatan HLGBTIQ dipakai dalam setiap percakapan atau tulisan atau ketentuan hukum (nasional dan internasional) tentang OS.

Saya sekarang perlu menegaskan dengan kuat, bahwa saya sama sekali tidak mampu untuk menentukan apakah NKRI nantinya mau melegalisasi perkawinan sesama jenis atau tidak. Untuk bergerak ke arah sana, saya sama sekali tidak punya kekuatan apapun, karena saya bukan seorang politikus tangguh yang duduk di lembaga legislatif negara ini.

Tujuan saya yang utama menulis panjang lebar di atas tentang orientasi seksual, khususnya homoseksualitas, adalah untuk mencelikkan mata masyarakat Indonesia di manapun bahwa orang-orang LGBT adalah orang-orang yang tidak memilih diri mereka sendiri sejak dalam rahim ibu mereka untuk menjadi LGBT. Ada faktor-faktor biologis dan genetis yang berpengaruh kuat dalam membentuk mereka menjadi LGBT, yang mereka tidak bisa tolak atau lawan ketika dilahirkan.

Jadi, sebagaimana kita bisa menerima dan bisa mencintai lelaki dan perempuan heteroseksual, mustinya kita bisa juga menerima dan bisa mencintai kalangan LGBT, sebagai sama-sama ciptaan sang Khalik yang mahabesar, al-Rahman dan al-Rahim.

Sebagai penutup, saya sekali lagi ingin membangun semangat anda yang LGBT dengan mengacu ke kasus pedangdut SJ yang kini (Februari 2016) sedang ditangani pihak kepolisian RI atas laporan seorang lelaki muda korbannya. Kasus ini, memprihatinkan sekali, kini sedang dijadikan dalih oleh banyak ideolog anti-LGBT untuk makin mendiskreditkan kalangan LGBT. Kata mereka, itulah kebejatan moral para LGBT dengan mereka mengacu ke SJ yang sudah dikonfirmasi sebagai gay dan juga pedofilik. Dengan dalih ini mereka makin bertekad kuat untuk memerangi LGBT di Indonesia.

Sejumlah orang bertanya kepada saya, “Bagaimana nih Pak jadinya ke depan untuk kalangan LGBT?” Berikut ini jawaban pendek saya.

Sama seperti banyak hetero yang mata keranjang, pacaran di tempat umum dengan berlebihan, hidup freesex, suka pesta sex gila, suka narkotik, jadi playboys/playgirls, dan suka cari dan bersetubuh dengan PSK ganti-ganti, dari level kelas rendah hingga ke level kelas atas, dan banyak yang terkena HIV/AIDS, tentu ada juga LGBT yang berlebihan. Tapi sama seperti ada banyak hetero yang punya martabat dan kawin monogamis, begitu juga halnya dengan LGBT. Realistiklah dalam memandang dunia ini.

Jika ada rekan yang LGBT, jalanilah kehidupan anda dengan relaks, kalem, cerdas, happy, jangan mata keranjang, jangan suka freesex. Pilihlah satu saja mitra hidup sejati, setia sampai mati satu sama lain, dan kerja keras dan kerja cerdaslah untuk dapat income halal.

Jika ini jalan hidup teman-teman LGBT, maka anda semua adalah LGBT yang punya self-esteem, punya harkat dan martabat diri. Apalagi jika anda punya IQ tinggi. Bangun dan kembangkan sains dan teknologi di negeri kita supaya lewat anda yang LGBT, Indonesia dapat menjadi negara maju yang mampu bersaing di arena global dalam dunia sains dan teknologi. Jika anda LBGT yang percaya diri dan mampu mempertahankan harkat dan martabat anda dengan agung, maka dalam psikologi anda digolongkan sebagai LGBT tipe sistonik.

Saya dengan lembut menganjurkan semua LGBT dan para ideolog anti-LGBT membaca dua buku ini yang membeberkan peran besar dan bermartabat yang pernah disandang para LGBT sejak zaman kuno dan seterusnya. Buku pertama karya Allan Bérubé, Coming Out Under Fire: The History of Gay Men and Women in World War II./71/ Buku kedua karya Robert Aldrich dan Garry Wotherspoon, Who’s Who in Contemporary Gay and Lesbian History: From Antiquity to World War II (2 jilid)./72/

Akhirnya, jika kalian LGBT, katakan serentak dengan lemah-lembut dan bersahabat, “We are proud of being dignified and noble LGBT humans!” 

 

Jakarta, 1 Januari 2012
Update mutakhir 24 Februari 2016

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.