Home » Gagasan » Mendahulukan Cinta Tanah Air
Pengibaran bendera, 17 Agustus 1945. (Foto: wikipedia.org)

Mendahulukan Cinta Tanah Air

4/5 (29)

IslamLib – Beberapa waktu yang lalu jagat maya, khususnya Twitter, digemparkan oleh pemberitaan mengenai Ustadz Maulana. Ya, Ustadz Maulana menjadi buah bibir di media sosial akibat muatan ceramahnya di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam ceramah tersebut, Ustadz Maulana berpandangan bahwa soal kepemimpinan tidak ada sangkut-pautnya dengan agama. Kepemimpinan bersifat terbuka bagi siapa saja yang mampu dan kompeten. Lebih lanjut, beliau menyatakan pihak yang mempersoalkan agama dalam ranah politik masuk dalam kategori black campaign. Yang sesungguhnya jauh lebih bertentangan dengan asas negara dan juga agama. Pernyataan ini menjadi buah bibir di ruang informasi, yang dinilai sebagian kalangan umat Islam memicu kontroversi. Karena menyingkirkan dalil agama tertentu yang mewajibkan pemimpin harus dari kalangan Islam.

Pemberitaan ustadz yang memiliki karakter unik dan jenaka ini sempat menduduki peringkat kedua trending topic di Twitter selama dua hari berturut-turut. Ada banyak tanggapan pro-kontra mengenai substansi ceramah tersebut, tetapi  paling dominan adalah pihak kontra. Banyak ekspresi ketidaksepakatan berseliweran di timeline, tercatat di antaranya berupa cemoohan, hujatan dan umumnya diikuti dengan meme.

Tentu yang akan jadi pembahasan utama dalam artikel ini bukan sosok Ustadz Maulana, atau keberhasilannya menyita perhatian dunia maya. Melainkan, benarkah isi ceramah beliau keliru dan menabrak kaidah tertentu, terutama dalam kerangka keindonesiaan?

Sebagai masyarakat Indonesia, tentu kewajiban pertama dan paling utama adalah mencintai negara tanpa syarat dan tendensi apapun. Perwujudan sikap cinta tanah air ini idealnya harus kita realisasikan dalam ranah praksis, tak terkecuali politik. Politik erat kaitannya dengan kekuasaan. Sementara kekuasaan bersifat buta, tidak memandang unsur primordial apapun, termasuk dalam kasus ini adalah agama.

Dalam khazanah keindonesiaan, kita mengenal prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda namun tetap satu jua. Dalam konteks politik, penulis lebih senang membahasakan nilai tersebut sebagai persemaian nilai arif primodial masyarakat. Yang dalam konteks ini tiap agama menyumbangkan nilai etiknya, tanpa harus mengubah tatanan apalagi mempertentangkannya.

Melihat Sejarah. Tak perlu dijelaskan dengan data dan survey apapun, kita sudah mengetahui bahwa pemeluk Islam merupakan mayoritas di Indonesia. Dan harus diakui, sumbangsih Islam sangat besar bagi perkembangan republik ini. Puncak ekspresi kebesaran umat Islam Indonesia adalah lahirnya dua organisasi Islam, yakni NU dan Muhammadiyah.

Sudah kita ketahui bersama, bahwa NU dan Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang moderat, inklusif dan toleran. Kedua organisasi ini juga memahami betul karakter serta corak keberagaman masyarakat Indonesia. Sehingga, pertanyaan mengenai komitmen kebangsaan sudah tidak relevan lagi bagi keduanya. Yang justru menjadi pertanyaan mendasar, apakah sikap arif tersebut bisa ditularkan bagi warga Islam di luar organisasi ini?

Suasana demokrasi yang kurang sehat justru datang dari kelompok Islam tertentu yang membenturkan keindonesiaan dan keislaman. Fenomena ini diperparah dengan munculnya tindakan pemaksaan terhadap hak-hak sipil, contohnya adalah kepemimpinan. Mereka beranggapan mendahulukan teks agama merupakan kewajiban dibanding amanah UUD dan Pancasila yang disusun oleh founding fathers.

Seharusnya kelompok intoleran ini belajar dari kearifan para pendahulu bangsa, yang sudah bersusah payah merangkai perbedaan dalam kerangka persatuan. Bukan menonjolkan hasrat individual yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

Sebenarnya, sikap legawa ini dulu sudah pernah dicontohkan oleh pendiri NU melalui resolusi jihad tahun 1945, yang intinya membela negara Indonesia wajib hukumnya. Selain itu, Sidang Konstituante yang membahas dasar-dasar negara juga menegaskan akan pentingnya nilai kebersamaan, bukan superioritas suku, ras, kelompok atau agama tertentu.

Kesimpulannya, tak ada yang salah dengan ceramah Ustadz Maulana dalam kerangka keindonesiaan. Justru beliau menunjukan karakter bijak dengan mendahulukan keberagaman serta mengutamakan kualitas dan kompetensi kepemimpinan yang dari situ harapannya akan muncul sikap adil, jujur dan berintegritas. Tentunya sikap tersebut juga sejalan dengan nilai universalitas agama.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.