Home » Gagasan » Menyelami Lautan Keilmuan Cak Nur

Menyelami Lautan Keilmuan Cak Nur

4.26/5 (74)

Jika Mesir mempunyai Muhammad Abduh, Nasr Hamid Abu Zayd. Iran mempunyai Abdulkarim Soroush. Sudan mempunyai Abdullah Ahmed An-Na’im, Mahmoud Mohammed Taha. India mempunyai Asghar Ali Engineer. Maroko mempunyai Mohammed Abed Al-Jabiri. Maka Indonesia patut berbangga mempunyai tokoh pembaruan Islam sekaliber Nurcholish Majdid atau yang biasa disebut Cak Nur.

Cak Nur lahir di Mojoanyar, Jombang, 17 Maret 1939, meninggal di Jakarta, 29 Agustus 2005. Ia lahir dari lingkungan keluarga santri. Ayahnya, KH. Abdul Madjid merupakanseorang ulama terpandang dan tokoh Masyumi. Pendidikannya dimulai di Pesantren Rejoso, Jombang. Kemudian melanjutkan ke Pesantren Gontor Ponorogo.

Setelah lulus dari Gontor, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di Fakultas Sastra dan Kebudayaan Islam IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Studi doktoralnya ditempuh di Universitas Chicago, Amerika Serikat dengan disertasi yang berjudul Ibn Taimya on Kalam and Falsafah: Problem of Reason and Revelation in Islam(Ibn Taimiyah Tentang Kalam dan Filsafat: Suatu Persoalan Hubungan Antara Akal dan Wahyu Dalam Islam).

Kecerdasan Cak Nur bak lautan ilmu. Ada yang memandangnya sebagai lautan yang tenang dan menjernihkan. Tidak sedikit pula yang melihatnya sebagai ombak yang membahayakan. Pribadinya tangguh. Tak gentar walau banyak kritikan dan hujatan ditujukan padanya. Cak Nur tetap tampil menyuarakan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Perbincangan mengenai keislaman di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sosok Nurcholish Madjid. Cak Nur menjadi pelopor serta ikon pembaruan pemikiran dan gerakan Islam Indonesia. Gagasan dan pemikirannya mampu membangkitkan umat Islam dari kejumudan dan kemandegan berpikir.

Ia membawa nuansa baru dalam kehidupan beragama di Indonesia menjadi lebih toleran dan inklusif. Di tangan Cak Nur, Islam diramu menjadi agama yang ramah dan membawa kedamaian tidak hanya bagi pemeluknya, tetapi juga bagi umat agama lain.

Cak Nur dikenal dengan konsep pluralisme dan sekularisasi. Dua konsep inilah yang turut menjadikan dirinya sebagai sosok yang kontroversial. Terlepas dari segala kontroversi terhadap Cak Nur, marilah kita selami lautan keilmuan Cak Nur melalui konsep pluralisme dan sekularisasi yang ia rumuskan.

Pluralisme

Menyedihkan melihat sikap umat beragama di Indonesia saat ini yang cenderung bersikap tidak toleran dan eksklusif. Perbedaan agama dan keyakinan sering kali dijadikan alasan untuk melakukan tindakan intoleransi dan kekerasan.

Kaum minoritas kerap kali dijadikan sasaran tindakan intoleran dikarenakan mereka berbeda. Kasus Syi’ah-Sampang, Ahmadiyah-Cikeusik, GKI Yasmin-Bogor, HKBP Filadelfia-Bekasi, Masjid Nur Musofir Batuplat-NTT merupakan sederet fakta bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya dapat menerima untuk hidup berdampingan secara harmonis dan damai dengan komunitas yang berbeda (terutama perbedaan agama dan keyakinan).

Pluralitas keagamaan di Indonesia seharusnya disikapi secara positif sebagai sebuah khazanah kekayaan bangsa, bukan malah dijadikan pemecah persatuan bangsa. Cak Nur memahami betul bahwa kemajemukan atau pluralitas umat manusia adalah kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan (sunnatullah).

Kenyataan ini telah termaktub dalam al-Qur’an,

Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan. (Q. S. al-Maidah: 48)

Pluralitas yang merupakan sunnatullah tidak bisa dihindari dan diingkari. Untuk menyikapi pluralitas yang ada, dibutuhkan sebuah konsep yang dinamakan pluralisme. Pluralisme bukan berarti menyamakan semua agama.

Bagaimana mungkin semua agama dikatakan “sama” sedangkan syari’at masing-masing agama berbeda. Konsep pluralisme yang dirumuskan oleh Cak Nur yaitu suatu sistem nilai yang mengandung secara positif-optimis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.

Konsep pluralisme Cak Nur mengakomodasi keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural, baik dari segi suku, etnis, budaya, adat istiadat maupun agama.

Dari segi agama, bangsa Indonesia mewakili tumbuh dan berkembangnya agama-agama besar yang ada di dunia. Bagi Cak Nur, keyakinan merupakan hak paling mendasar bagi setiap umat manusia. Ia tidak bisa dipaksakan. Bahkan Nabi Muhammad saw pun tidak bisa memaksakan orang lain untuk percaya dan mengikuti beliau karena menurut Cak Nur, tugas kenabian adalah menyampaikan berita (balagh) kepada umatnya.

Pilihan untuk mengikuti atau mengingkari Nabi menjadi kebebasan umat manusia, karena pada akhirnya nanti, manusia akan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri dan Allah swt hanya akan memberi balasan sesuai dengan keputusan manusia berdasarkan kebebasannya itu.

Di tengah maraknya kasus intoleransi agama, rasanya kita perlu untuk kembali memperjuangkan dan mengembangkan konsep pluralisme yang digagas oleh Cak Nur.

Rumusan pluralisme Cak Nur mengajarkan bagaimana cara beragama yang lapang, terbuka dan penuh toleransi. Cak Nur pun menegaskan, pluralisme tidak saja mengisyaratkan sikap bersedia mengakui adanya hak kelompok agama lain untuk ada, melainkan juga mengandung makna kesediaan berlaku adil kepada kelompok lain atas dasar perdamaian dan saling menghormati.

Hal ini tentu saja sesuai dengan yang telah dirumuskan dalam al-Qur’an,

Oleh karena itu (wahai Nabi) ajaklah, dan tegaklah egkau sebagaimana diperintahkan, serta janganlah engkau mengikuti nafsu mereka. Dan katakan kepada mereka, “Aku beriman kepada kitab mana pun yang diturunkan Allah, dan aku diperintahkan untuk bersikap adil di antara kamu. Allah (Tuhan Yang Maha Esa) adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu sekalian. Bagi kami amal perbuatan kami, dan bagi kamu amal perbuatanmu. Tidak perlu perbantahan antara kami dan kamu. Allah akan mengumpulkan antara kita semua, dan kepada-Nya semua akan kembali”. (QS. Al-Syura: 15).

Silahkan nilai tulisan ini