Home » Gagasan » Pluralisme » Pluralisme dan Pluralitas: Dua Sisi Dari Koin Yang Sama

Pluralisme dan Pluralitas: Dua Sisi Dari Koin Yang Sama

4.5/5 (36)

IslamLib – Beberapa tahun lalu, sebuah fatwa yang cukup kontroversial dikeluarkan oleh MUI. Fatwa itu, antara lain, menegaskan bahwa pluralisme adalah ide yang bertentangan dengan Islam. Alasannya menarik: Sebab pluralisme mengajak umat Islam untuk menganggap bahwa semua agama adalah sama.

Dalam fatwa itu juga ada suatu keterangan tambahan. Di sana dibuat suatu pembedaan antara dua konsep: pluralisme dan pluralitas. Pluralisme dinyatakan haram, karena ia, sebagai isme, bertentangan dengan Islam. Sementara pluralitas adalah “halal” (kayak makanan saja!) karena ia bukan isme, ide, atau ideologi, tetapi sekedar menunjukkan saja bahwa ada keragaman dalam masyarakat.

Dengan kata lain, pluralitas dihalalkan karena ia sekedar statemen faktual, sementara pluralisme adalah statemen ideologis yang “value laden”, sarat nilai, karena itu diharamkan. Sebab nilai yang terkandung di dalamnya berlawanan dengan cara pandang yang khas Islam.

Sejak dikeluarkan oleh MUI, ide tentang pembedaan ini langsung mendapatkan sambutan yang luas dari umat Islam. Menilai dari sejumlah komentar di media sosial dan ceramah oleh tokoh-tokoh Islam, ide ini tampaknya diterima sebagai gagasan yang valid. Banyak yang menerima begitu saja gagasan ini tanpa menelaahnya lebih kritis dan mendalam. Untuk tujuan telaah kritis itulah, esei pendek ini saya tulis. Posisi saya tentu saja kontra dengan pengertian yang dibuat oleh MUI itu.

Saya ingin mengatakan bahwa pembedaan semacam ini salah tempat, keliru, dan tak memiliki dasar argumen yang kuat. Mari kita telaah secara lebih cermat.

Dalam kamus Meriam-Webster, istilah pluralisme ditakrifkann sebagai berikut: the belief that people of different social classes, religions, races, etc., should live together in a society. Benar, pluralisme adalah sebuah ide — yaitu ide bahwa masyarakat bisa hidup bareng dalam sebuah komunitas, walau mereka memiliki perbedaan-perbedaan, entah ras, agama, atau kelas sosial.

Tetapi takrif yang lebih menarik diberikan oleh Pluralism Project, sebuah lembaga yang didirikan oleh Prof. Diana L. Eck dari Universitas Harvard. Anda bisa melihat sendiri di situs lembaga ini: pluralism.org Menurut Prof. Eck, ada empat elemen penting dalam pengertian mengenai pluralisme. Saya akan ulas secara ringkas masing-masing elemen itu.

Pertama, pluralisme bukan sekedar statemen tentang adanya keragaman dalam masyarakat. Kalau sekedar menyatakan bahwa masyarakat secara faktual beragam, tak banyak manfaatnya. Yang kita butuhkan bukan pernyataan faktual, tetapi bagaimana sikap kita terhadap keragaman itu. Apakah orang yang beda dengan kita mau kita terima atau kita sesatkan? Di sinilah pentingnya wacana mengenai pluralisme.

Pluralisme, kata Prof. Eck, ialah “the energetic engagement with diversity”. Pluralisme ialah tindakan aktif kita untuk bergulat dan bergumul dengan keragaman yang ada dalam masyarakat itu. Dengan kata lain, pluralisme adalah sikap positif terhadap keragaman, bukan menampiknya.

Elemen kedua: Pluralisme bukan sekedar menolerir perbedaan, tetapi tindakan aktif untuk mencari pengertian dan pemahaman dari keragaman. Sikap kita untuk membuka diri terhadap keragaman dan belajar dari sana secara positif, itulah yang menandai sikap ideal dalam gagasan pluralisme.

Elemen ketiga, menurut saya, sangat penting. Dalam pandangan Prof. Eck, pluralisme bukanlah anjuran agar kita memeluk relativisme dalam beragama. Yakni sikap mengendurkan ikatan dengan tradisi agama yang kita imani. Pluralisme bukan relativisme, melainkan “encounter of commitment”, perjumpaan pelbagai komitmen, pertemuan sikap-sikap yang loyal pada tradisi agama masing-masing. Seseorang yang terlibat dalam dialog antar-agama tak berarti harus meninggalkan loyalitas pada agamanya. Loyalitas dan komitmen tak dikendurkan dalam pluralisme.

Elemen keempat: dasar pokok pluralisme ialah dialog. Dialog bukan berarti suatu tindakan yang mau membolduser perbedaan antar tradisi agama, dan memaksa peserta dialog untuk mengamini rejim identitas atau kesamaan. Melainkan justru memahami perbedaan-perbedaan itu, seraya bertanya,  apa yang bisa kita pelajari dari sana.

Dialog tidak bertujuan untuk menundukkan/mengalahkan iman orang lain, dan memaksa dia agar pindah agama. Dialog dalam kerangka pluralisme adalah tindakan untuk memahami perbedaan, dan meraih suatu pengertian baru yang bisa memperkaya iman kita sendiri.

Dengan kata lain, pluralisme bukanlah ide yang memaksakan persamaan. Titik-titik persamaan memang penting untuk diidentifikasi, tetapi perbedaan juga tak kalah penting perannya dalam sebuah dialog antar-agama. Saya sendiri terlibat dan berjumpa dengan teman-teman di luar Islam dalam pelbagai kegiatan dialog antar-agama. Saya tak melihat mereka kehilangan loyalitas dan komitmen terhadap agama masing-masing. Iman mereka justru diperkaya karena mereka mendapatkan perspektif baru dari orang lain yang berbeda iman.

Pluralisme dan pluralitas adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan; dua sisi dari koin yang sama. Menerima pluralitas saja, tetapi menolak pluralisme, adalah sikap yang tak masuk akal. Jika kita hanya menerima pluralitas saja, itu sekedar pengakuan bahwa masyarakat secara faktual memang berbeda. Yang dibutuhkan bukan pengakuan seperti itu. Mengakui bahwa masyarakat adalah entitas sosial yang beragam bukanlah hal yang istimewa.

Yang menjadi pokok masalah ialah: setelah kita mengetahui dan mengakui bahwa masyarakat itu bersifatp plural/beragam, apa yang akan kita lakukan setelahnya? Apa sikap kita? Apakah kita cuek saja, tak mau belajar dari keragaman itu? Apakah kita akan menganggap yang lain sesat, musuh, atau justru partner dalam dialog produktif. Pluralisme mengajak kita untuk masuk ke level yang lebih tinggi dari sekedar pengakuan adanya keragaman.

Bahwa ada suatu ide mengenai kesamaan transenental antara agama-agama, seperti pernah dikemukakan oleh filosof Swiss Frithjof Schuon, memang benar. Saya sendiri punya pandangan serupa: bahwa agama, secara transendental dan esensial, pada dasarnya sama. Perbedaan hanya terjadi pada aspek manifestasi dari “esensi transendental” itu dalam bentuk doktrin, syariat atau aturan-aturan normatif. Tetapi pandangan ini adalah hal yang ada di luar pengertian pokok tengang pluralisme.

Prof. Franz Magniz Suseno, rohaniawan dan cendekiawan Katolik, berkali-kali menegaskan kepada saya bahwa dia tak percaya bahwa semua agama sama. Saya tentu berbeda pandangan dengan dia. Tetapi itu soal lain. Meski Prof. Magnis menolak ide kesamaan agama-agama, dia tetap mendukung gagasan pluralisme.

Sebab, dia sama sekali tak menganggap bahwa pluralisme dengan sendirinya mengandaikan kesamaan agama-agama. Seperti Prof. Eck, di mata Prof. Magnis pluralisme adalah suatu perjumpaan antara orang-orang beriman yang memiliki komitmen mendalam terhadap tradisi agamanya masing-masing. Pluralisme adalah “encounter of commitments”, bukan undangan ke arah relativisme![]

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.