IslamLib – Setiap agama memulai karirnya sebagai kepercayaan minoritas. Tak ada agama yang begitu lahir ujug-ujug menjadi agama besar. Ia pastilah akan bermula dengan sejumlah pengikut yang kecil jumlahnya. Setelah itu, ada agama yang sukses meraih pengikut besar lalu menjadi agama mayoritas. Tetapi juga ada agama yang gagal meraih banyak pengikut sehingga hanya menjadi agama minoritas, atau bahkan punah.
Sebagaimana terjadi dalam setiap perjuangan untuk menyebarkan gagasan, kepercayaan atau ideologi manapun, agama kerap kali harus menempuh jalan yang sukar untuk menjadikan dirinya besar dan meraih pengikut yang banyak. Sudah pasti ada penolakan, permusuhan, perlawananan, bahkan persekusi dari orang-orang sekitar.
Permusuhan pertama biasanya datang dari orang-orang setempat. Para nabi dan tokoh-tokoh yang membawa “pembaharuan” sosial biasanya dimusuhi oleh orang-orang di sekitar mereka sendiri. Tentang hal ini, Yesus pernah membuat statemen yang menarik, “A prophet is not without honor, but in his own country, and among his own kin, and his own house.” (KJB) Seorang nabi dihormati di mana-mana kecuali di tempat asalnya sendiri, di antara kaum keluarganya dan di rumahnya. (Markus 6:4).
Apa yang dikemukakan Yesus itu bukanlah hal yang istimewa, tetapi semacam statemen mengenai hukum sosial yang, saya kira, berlaku di mana-mana. Setiap bentuk perjuangan untuk menyebarkan ide, kepercayaan, atau ideologi biasanya mendapatkan perlawanan pertama-tama dari orang-orang dekat. Yang membunuh para nabi biasanya juga bukan orang lain, melainkan kaumnya sendiri.
Hukum ini, saya kira, berlaku untuk semua nabi, rasul dan para orang bijak yang membawa ajaran “kebenaran”. Hukum ini berlaku untuk Nabi Muhammad sepanjang karir kenabiannya di Mekah. Yang menolong dan mendukung perjuangan Nabi bukanlah orang-orang yang ada di sekitarnya di Mekah. Mereka justru menolak kenabiannya dan menindas para pengikutnya. Yang menolong Nabi adalah masyarakat dari kota lain: Madinah. Apa yang dialami Nabi ini adalah semacam paradigma yang berlaku untuk semua nabi dan rasul.
Tahap berikutnya: Setelah agama berhasil meraih banyak pengikut, biasanya akan terjadi perpecahan di kalangan pengikutnya sendiri. Entah perpecahan itu dipicu oleh persaingan politik untuk memperebutkan siapa yang paling berhak untuk meneruskan kepemimpinan setelah “pendiri” agama itu meninggal. Atau karena perbedaan penafsiran.
Nabi Muhammad sendiri, konon, pernah meramalkan bahwa umatnya akan terpecah-belah ke dalam banyak golongan dan sekte, sebagaimana agama-agama sebelum Islam, –yakni Yahudi dan Kristen,– juga mengalami hal serupa. (Ingat hadis sataftariqu ummati yang terkenal itu). Apa yang dikatakan oleh Nabi itu sejatinya bukanlah ramalan, tetapi pengamatan Nabi terhadap semacam hukum sejarah.
Nabi Muhammad, dalam pandangan saya, adalah “a kin observer of laws governing societies”, seorang pengamat yang sangat tajam dan jeli terhadap hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat. Ramalan Nabi bahwa umatnya akan terpecah ke dalam berbagai kelompok sebetulnya mencerminkan kesadaran Nabi tentang sebuah hukum sosial: bahwa umat suatu agama atau kepercayaan biasanya akan saling bertengkar dan berselisih sepeninggal nabi mereka.
Pertengkaran ini kita lihat baik dalam Yahudi, Kristen maupun Islam. Sebagaimana bisa kita saksikan sendiri, hukum ini benar terjadi dalam sejarah Islam. Tak lama setelah Nabi Muhammad meninggal pada 632 M, terjadi apa yang disebut dengan “fitnah” atau kekacauan sosial yang kemudian berujung pada schism atau perpecahan doktrinal dalam tubuh umat Islam. Warisan perpecahan ini bertahan beradab-abad, bahkan hingga sekarang.
Kira-kira tiga puluh tahun setelah Nabi wafat, umat Islam sudah mengalami perpecahan yang cukup akut. Mereka terbagi ke dalam tiga kelompok besar: Syiah, Khawarij dan pihak ketiga yang netral dan belakangan akan menjadi kelompok tersendiri yang disebut Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah alias Sunni. (Penjelasan yang sangat baik mengenai ini bisa dibaca di pengantar buku Cak Nur, Khazanah Intelektual Islam [1984]).
Setelah perpecahan ini, biasanya akan muncul tahap berikutnya. Masing-masing kelompok yang bertengkar itu akan mendaku dirinya paling benar, seraya mendeklarasikan bahwa kelompok di seberangnya sesat. Perkembangan ini terjadi secara mencolok terutama dalam sejarah Kristen dan Islam. Kelompok yang memenangkan adu kleim kebenaran ini nanti akan keluar sebagai pemenang yang dalam sejarah agama disebut kelompok ortodoks.
Kelompok ortodoks ialah kelompok yang menganggap dirinya berada di jalan lurus atau “al-shirat al-mustaqim”. Dia akan mencoba merumuskan tafsiran yang dianggap paling valid dan benar atas ajaran yang ditinggalkan oleh nabi atau rasul. Dia juga akan menyusun semacam kaidah penafsiran (bisanya disebut tafsir/ta’wil atau hermeneutika) untuk memand umat bagaimana memahami Kitab Suci secara benar. Ini yang disebut fenomena ortodoksi.
Dalam setiap agama akan selalu kita jumpai perpecahan sektarian, dan masing-masing kelompok merasa dirinya paling benar. Kelompok yang menang akan mencoba memaksakan ortodoksi tertentu kepada seluruh pengikut agama itu. Mereka yang ada di luar ortodoksi akan dicap sebagai kelompok sesat yang harus diberangus.
Dalam Islam, kelompok pemenang itu secara umum ialah golongan Sunni. Inilah golongan yang selama berabad-abad memenangkan pertarungan doktrinal di dalam sejarah Islam. Tentu saja kemenangan kelompok Sunni ini bukan semata-mata disebabkan oleh tafsiran mereka yang paling benar, atau hujjah/argumen mereka yang lebih kokoh. Kemenangan kelompok Sunni juga ada pertautannya dengan sokongan politik yang diberikan oleh penguasa pada zamannya.
Yang disebut ortodoksi tidaklah tunggal. Karena ortodoksi artinya adalah doxa atau kepercayaan yang dianggap benar oleh kelompok tertentu, maka masing-masing kelompok sektarian yang bertarung dalam sebuah agama memiliki ortodoksinya sendiri-sendiri. Demikianlah, kita akan melihat dalam Islam, misalnya, ortodoksi Sunni, ortodoksi Syiah, ortodoksi Khawarij, ortodoksi Mu’tazilah, dan seterusnya.
Hal serupa juga akan kita lihat dalam Kristen. Pembahasan menarik mengenai ini bisa kita jumpai dalam buku yang ditulis oleh Bart D. Ehrman, profesor Perjanjian Baru di Universitas North Carolina di Chapel Hill, berjudul Lost Christianities: The Battles for Scripture and the Faiths We Never Knew (2005). Buku ini mendeskripsikan dengan sangat baik persaingan doktrinal antar kelompok Kristen dalam dua ratus tahun pertama setelah Yesus meninggal, serta usaha masing-masing kelompok itu untuk memenangkan pertarungan dan kemudian membangun ortodoksinya sendiri-sendiri.
Fase berikutnya: Setelah kelompok tertentu menang dan membangun ortodoksi, dimulailah semacam “perang” melawan kelompok-kelompok yang dianggap sesat. Dalam studi agama, kelompok sesat dan menyimpang ini biasanya disebut golongan heterodoks, dan ajaran yang mereka bawa disebut heresy atau bid’ah. Problem bid’ah bukan khas Islam, tetapi ada pada semua agama, tentu dengan derajat yang berbeda-beda.
Yang sangat menarik, dalam kasus Islam, kesadaran tentang bahaya bid’ah ini sudah ada bahkan pada Nabi Muhammad sendiri. Sekurang-kurangnya ada empat hadis dengan perawi yang berbeda-beda yang berbicara tentang bahaya bid’ah dan apa yang oleh Nabi disebut “muhdatsat al-umur”, perkara-perkara yang diadakan belakangan, atau inovasi. Dalam sebuah hadis riwayat Ibn Mas’ud, Nabi bersabda: Iyyakum wa muhdatsat al-umur; hati-hati dengan perkara-perkara baru yang diadakan belakangan.
Tetapi, yang menarik lagi, dalam semua hadis itu, tak ada penegasan oleh Nabi bahwa umat Islam harus memerangi kelompok-kelompok bid’ah. Yang ditegaskan dalam hadis itu hanyalah warning agar umat Islam menghindari heresy atau bid’ah. Dan perlu saya tambahkan pula bahwa Nabi tak pernah menjelaskan dengan detil mana ajaran yang masuk dalam kategori bid’ah dan mana yang tidak, sehingga memudahkan umat untuk melakukan identifikasi.
Tetapi, yang terjadi dalam sejarah Islam ialah perang yang dilancarkan oleh kelompok ortodoks untuk melawan kaum heterodoks. Perang ini biasanya dilakukan dengan meminjam tangan penguasa untuk menindas tokoh-tokoh yang dianggap mendakwahkan heresies, ajaran-ajaran yang menyimpang. Meski yang sering terjadi ialah “perang intelektual” yang dilakukan para ulama/sarjana Muslim untuk menangkal ajaran kelompok menyimpang, dalam bentuk polemik dan debat-debat doktrin.
Hingga sekarang, perang melawan kelompok heterodoks itu belum selesai dalam tubuh umat Islam. Meskipun, harus kita akui, perang ini sebetulnya bukanlah melulu berhubungan dengan urusan perbedaan teologis. Ada dimensi sosial-ekonomi-politik juga dalam apa yang tampak di permukaan sebagai perang doktrinal ini.
Di sini kita melihat semacam paradoks dalam sejarah agama. Agama bermula sebagai kelompok kecil dan minoritas yang menghadapi persekusi dari penguasa sezaman dan penduduk setempat. Pelan-pelan, manakala agama itu berhasil meraih pengikut dan menyusun kekuatannya sendiri, dia kemudian mempraktekkan persekusi dan penyingkiran terhadap kelompok-kelompok lain. Ia seperti lupa pada sejarah kelahirannya sendiri sebagai kelompok minoritas yang dulu pernah ditindas.
Paradoks ini kita jumpai dalam sejarah Kristen, Islam, dan agama-agama yang lain. Meski dalam Kristen, saat ini persekusi terhadap kelompok-kelompok heterodoks dan permusuhan terhadap bid’ah tidaklah se-ekstrim seperti pada abad-abad pertengahan dulu. Dalam Islam, problem ortodoksi dan heterodoksi ini masing berlangsung hingga sekarang dalam bentuknya yang kadang-kadang brutal, karena melibatkan kekerasan fisik.
Jika mau belajar dari pengalaman Kristen di masa lampau, sejarah persekusi atas kelompok heterodoks ini hanya bisa dihentikan jika ada sebuah negara netral yang mau melindungi kebebasan berkeyakinan bagi semua penduduk.
Di negeri-negeri Muslim kita masih melihat fenomena negara favoritis, negara yang membela keyakinan tertentu, seraya mendesak dan memojokkan keyakinan lain yang minoritas. Jika negara favoritis ini masih bertahan di dunia Islam, problem hubungan antara ortodoksi dan heterodoksi tak akan pernah bisa diselesaikan dengan memuaskan. Konflik antara keduanya akan terus ada, karena negara justru terlibat dalam konflik, bukan menjadi kekuatan ketiga yang netral.[]