Home » Kajian » Khaled Abou El Fadl: “Hak Asasi Manusia di atas Hak Asasi Tuhan”
Khaled Abou El-Fadl (Foto: ucla.edu)

Khaled Abou El Fadl: “Hak Asasi Manusia di atas Hak Asasi Tuhan”

4/5 (1)

Dalam persepsi umum umat Islam, hak asasi manusia tak boleh melanggar hak asasi Tuhan. Ketika sekelompok orang dianggap sesat dan mengancam kemurnian akidah Islam, hak-hak mereka yang asasi tidak lagi layak diindahkan. Benarkah demikian?

Berikut perbincangan Novriantoni dan Ramy El Dardiry dari Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan Prof. Dr. Khaled Abou El Fadl, profesor hukum Islam di Fakultas Hukum di UCLA, Amerika Serikat, yang sedang berkunjung di Indonesia. Perbincangan belangsung Sabtu (24/7), di Hotel Hilton, Jakarta.

 

Dr. Khaled, aksi bom bunuh diri nampaknya kini menjadi tren umat Islam. Hashem Saleh menyebut umat Islam kini fokus pada kamikaze kematian, bukan kamikaze kehidupan. Komentar Anda?

Pertama, saya menolak tren tersebut disangkutkan dengan konsep jihad. Pengertian jihad berbeda sekali dengan tren-tren bom bunuh diri sekarang. Jihad juga berbeda dengan gagasan perang suci di masa Perang Salib yang berkembang dari doktrin penyucian diri dengan menumpahkan darah atau membunuh nyawa.

Pada konsep perang suci, pembunuhan dianggap mekanisme mendekatkan diri pada Tuhan. Dengan itu, Yesus menjadi rela, dan perang dianggap suci. Apapun kebengisan yang terjadi dalam peperangan lalu tidak dianggap nista dan bagian dari barbarisme.

Pengertian jihad berbeda, karena selalu mengandalkan kekuatan dakwah dan tidak mendendam orang yang tidak memerangi kita. Dalam jihad, Anda tidak boleh berpretensi untuk menjadi penghancur atau menjadikan lawan tumbal untuk keinginan Tuhan.

Dalam konsep jihad, perang selalu dipandang buruk (syarr), atau pun keburukan yang tidak bisa dihindari lagi (syarrun dlarûrî). Ia perlu dihindari (kurhun). Ia hanya bisa dibenarkan untuk melepaskan diri dari tirani yang tidak lagi memberi kesempatan untuk menyebut nama Tuhan, atau upaya membela diri kita dari serangan-serangan. Itulah konsep jihad.

Konsep jihad dengan bom bunuh diri, saya kira lebih terkait dengan persoalan modern, bukan berakar dari khazanah moderasi Islam. Secara psikologis, fantasi tentang hidup yang kekal di akhirat memang ikut memberi nyali bagi para pembunuh itu.

Kritik saya, konsep jihad yang diterapkan sekarang telah mengabaikan prasyarat Qur’an tentang persiapan segala sesuatu secara cermat. Tujuannya juga bukan untuk membebaskan (fath). Konsep fath itulah yang tidak kita lihat kini. Yang ada hanya gagasan untuk membuat kekacauan, yang seakan-akan dengan itu dapat melawan dominasi Barat.

Di sini kita dapat melihat perbedaan antara konsep jihad bersendi pada prinsip-prinsip moral, dengan ideologi bunuh diri-opensif yang lebih banyak dipengaruhi ideologi revolusioner tahun 1960-an.

Jadi Anda menolak tren bom bunuh diri dikaitkan dengan konsep jihad dalam Islam?

Poinnya bukan pada bom bunuh dirinya, tapi pembunuhan tanpa membedakan antara agresor (muhârib) dengan bukan agresor (ghaira muharib). Padahal, dalam fikih itu disebut qatlul ghîlah (pembunuhan serampangan) yang diharamkan. Qatlul ghilah lebih luas berarti membunuh tanpa memberi kesempatan pada si objek untuk membela dirinya, atau yang tidak mampu mencegah tertumpahnya banyak darah.

Dalam buku-buku fikih, khususnya pada bahasan tentang peperangan (hirâbah), Anda akan dipertemukan dengan banyak sekali etika-etika yang perlu diperhatikan. Misalnya soal memberi peringatan pada musuh, dan etika menyikapi tawanan. Kita dilarang membunuh tawanan, anak-anak, perempuan, dan orang tak berdaya.

Pandangan sovinistik kini betul-betul merasuki ideologi jihad. Anak-anak muda yang melakukan bom bunuh diri itu sedang berfantasi soal perlawanan atas Barat, dan mengkafirkan banyak sekali umat Islam.

Kita melihat itu sangat jelas pada kasus pembunuhan Duta Besar Mesir di Irak, dan penyerangan yang bekali-kali atas kelompok Syiah. Saya kira, semua itu bagian dari pola pikir Wahabisme yang melihat Syiah telah keluar dari Islam dan halal diperangi.

Orang-orang seperti Abdurrahman al-Zarqawi mengafirkan semua orang Islam, dan menghalalkan pembunuhan itu dengan alasan mereka murtad. Saya kira, ia tidak pernah membuka buku fikih tentang teori perbauran(nazariyyat tatharrus). Artinya, ketika musuh berbaur dengan umat Islam, apakah dibolehkan membunuh mereka untuk sampai pada musuh?

Anda setuju mereka sedang berusaha melawan hegemoni Barat?

Saya memang tidak memungkiri adanya problem hegemoni Barat. Tapi kita harus bertanya: apa inti hegemoni itu dan bagaimana negara-negara seperti Cina, Jepang, Iran, Korsel, Korut, dan Turki (sebagian) mampu keluar dari hegemoni?

Kita lupa, senjata ampuh dan simbol kejayaan masa kini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Jangan dilupakan juga membangun sistem bernegara yang tidak korup dan tidak otoriter. Kita harus memilih antara sistem yang dipimpin seorang despot dan sistem yang memperhatikan hajat hidup banyak orang.

Kita perlu sistem yang memberi akses pada keluasan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Kita perlu sistem yang mampu mengatasi problem penataan kota, mananggulangi pencemaran lingkungan, mampu menyediakan sumber air bersih, memenuhi swasembada pangan dan menekan penyebaran penyakit.

Semua itu hanya dijawab oleh teknologi. Saya kira, hegemoni Barat hanya dapat dimulai dengan memerangi sistem pemerintahan yang korup dan anti ilmu pengetahuan. Kata khail (kuda perang) yang harus disiapkan untuk memerangi musuh di dalam Alqur’an itu, kini telah bermakna ilmu pengetahuan dan teknologi. Barangsiapa yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mereka akan menguasai dunia.

Bagaimana dengan reformasi agama seperti yang sudah lama didengungkan Afghani dan Abduh?

Ya, reformasi agama perlu di samping reformasi bidang lain. Di bidang agama, hendaknya fikih jangan dijadikan instrumen penindasan. Gagasan tentang despotisme sekali-kali jangan dikukuhkan oleh agama.

Buku saya tentang fatwa yang otoritatif dan otoriter itu maksudnya membendung penyelewengan agama untuk tujuan seperti itu. Reformasi agama perlu juga melandaskan diri pada mengingat Tuhan. Ini poin yang tidak sederhana.

Banyak yang menganggap kemajuan akan tercapai dengan memperbanyak kekangan hukum, implementasi syariat atau (lebih tepatnya) sebagian mazhab fikih. Tapi bagi saya, tiang dan sendi agama adalah mengingat Tuhan, dan itu sangat personal dan berkaitan dengan moral.

Kita harus membiasakan diri hidup dengan ideal-ideal moral. Semua peradaban tidak bisa tegak di atas fondasi pragmatisme. Setiap peradaban pada mulanya berdiri pada sebentuk idealisme atau impian-impian. Impian-impian moralis itulah yang meletakkan diri Anda pada posisi mulia.

Kita juga harus mengarahkan masyarakat pada prinsip kelembutan (al-hilm). Sebuah peradaban tidak mungkin dibangun di atas fondasi tindak kekerasan. Para pelaku bom bunuh diri itu keliru bila berkeyakinan akan mampu membangun peradaban dengan cara pengrusakan.

Saya tegaskan, tidak ada peradaban yang dapat dibangun dari tindak brutal penghancuran. Semua peradaban dibangun atas landasan moral, kegiatan intelektual, dan inovasi-inovasi.

Orang-orang Yunani dulunya sangat cinta akan pengetahuan, dan kini orang Amerika dan Eropa sangat respek pada ilmu pengetahuan. Dalam batas tertentu, Jepang juga bersikap sama. Kejayaan peradaban Islam dulunya juga dibangun dengan landasan pengetahuan. Pendek kata: revolusi pengetahuan. Revolusi pennghancuran tidak akan pernah membangun peradaban.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.