IslamLib – Bagi saya Islam adalah agama dakwah, bukan dakwa. Dakwah adalah ajakan, sementara dakwa berarti tuduhan. Mengajak dan membagi jalan kebenaran menjadi pekerjaan seorang dai, yang lahir karena keuletan dia menegakkan misi, bukan hasil audisi, atau kontestasi. Sementara mengurusi kesalahan, tuduhan, hingga penghakiman adalah tugas seorang kadi.
Kita Dai bukan Kadi (Du’ât Lâ Qudlât), demikian judul dari risalah tipis yang ditulis tahun 1969 oleh Hasan Hudhaibi, seorang kadi Mesir yang kemudian menjadi Mursyid Ikhwanul Muslimin (IM) kedua, setelah Hasan Al Banna wafat.
Secara khusus risalah ini menyeru jamaah IM kembali ke khittah, sebagai gerakan para juru-dakwah bukan para pendakwa. Sewaktu Hasan Hudhaibi menjabat, IM menunjukkan paras yang menyeramkan; mudah mengkafirkan, terlibat aksi-aksi kekerasan, dan asyik-masyuk merebut kekuasaan. Untuk membendung arus tersebut, lahirlah fatwa Hudhaibi ini.
Ketika Hasan Al Banna mendirikan IM tahun 1926, ia murni bertujuan dakwah. Ia menggelar dakwahnya dari pojok kafe-kafe di Isma’iliyah, bukan dari pojok masjid-masjid. Kafe adalah tempat berkumpulnya masyarakat kelas biasa, yang sering dituding tidak saleh. Karena mereka tidak saleh, maka perlu disalehkan, bukan melulu disalahkan; inilah kesadaran awal Al Banna.
Sedangkan umat yang rajin ke masjid tak perlu dijejali dakwah. Terlebih lagi waktu itu, para syekh yang berjenggot, bersorban, dan bertasbih bukan rajin memberi pengajian, tapi mengumbar cacian dan hujatan terhadap pihak-pihak yang bersebrangan. Masjid bukan lagi sekadar tempat bersujud, tapi menghasut. Malangnya, fenomena ini diwariskan hingga saat ini.
Syahidnya Hasan Al Banna 12 Pebruari 1949 murni di medan politik. Aktivitas kelompok ini bergeser dari gerakan dakwah ke gerakan pendulang suara mulai tahun 30-an hingga akhir 40-an. Saat itu, IM tidak sekadar partai politik yang memiliki konstituen sipil, tapi juga membangun dinas rahasia (tandzîm sirrî) yang berbedil.
Bagi penguasa kala itu, IM adalah ancaman. Mereka dituduh membangun negara dalam negara. Tarik menarik kekuasaan itu memantik permusuhan, pembekuan, dan pembunuhan!
Dalam kondisi itu, Sayyid Qutb bergabung IM. Sebagai bentuk perlawanan terhadap rezim kekuasaan, ia menulis Ma’âlim fi al-Tharîq (Rambu-rambu Jalan) sebelum ia digantung tahun 1966.
Buku ini membajak ideologi IM dari Bannaisme yang moderat menjadi Qutbisme yang ekstrem. Buku Qutb berpijak pada prinsip al-hâkimiyah (Kedaulatan Allah). Bagi yang menerima prinsip ini, ia beriman, dan bagi yang menolaknya ia kafir.
Buku itu adalah risalah dakwa bukan dakwah, menjadi standardisasi golongan yang beriman agar dilindungi, dan golongan yang kafir agar diperangi. Dan Qutb lebih terpengaruh ide Abul A’la Mawdudi, godfather JI di Pakistan, bukan ide-ide Hasan Al Banna yang pendiri IM.
Risalah Hudhaibi ini ingin membantah buku Qutb secara tidak langsung. Letak persoalan besar Qutb adalah kejahilannya terhadap sejarah awal dakwah IM yang moderat, jauh sebelum Qutb bergabung. IM bukan gerakan pengkafiran.
Bagi Hudhaibi juga, umat jangan cepat dihakimi, karena ada tiga kedaifan umat, yaitu kejahilan (al-jahl), kesalahan (al-khatha’) dan paksaan (al-ikrâh).Seseorang yang dibekap tiga persoalan tadi tidak bisa dihukumi, apalagi dijatuhi fatwa mati. Inilah tugas dai memberi bimbingan.
Bagi saya, tiga persoalan utama yang dilontarkan Hudhaibi tadi, perlu dikembangkan. Jika persoalannya adalah kejahilan, maka perlu pencerahan. Tradisi ijtihad adalah jaminan kesalahan, dan jalan menuju kebenaran, sementara kebebasan adalah jawaban agar seseorang tidak meringkuk dalam keterpaksaan.
Inilah tantangan dai dan medan dakwah ke depan, tidak sekedar membimbing, tapi juga membangun tradisi ijtihad dan jihad kebebasan. Sedangkan menghakimi adalah tugas kadi, sementara kita dai, bukan kadi.