Home » Kajian » Quran » Rekontekstualisasi Alquran

Rekontekstualisasi Alquran

4.5/5 (2)

Debat tentang otentisitas Islam tak berakhir. Sebagian orang masih berpendirian bahwa Islam hadir dengan isu baru, orisinil, dan otentik. Seakan semuanya dimulai serba dari nol.

Islam diposisikan sebagai peletak pertama konsep penyelamatan dan juga pembatal seluruh klaim kebenaran dari “yang lian”. Alquran dijadikan sebagai konstitusi dengan daya jangkau yang luas. Bukan hanya untuk kalangan Islam melainkan juga bagi seluruh umat manusia.

Bagi kelompok ini cukup jelas. Alquran yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah parameter tunggal untuk menghakimi hingga ke kelompok agama lain. Secara tidak fair, tiba-tiba palu diketukkan bahwa hanya agamanya plus kitab sucinya sendiri yang sakral, sementara umat lain adalah kotor-bengkok sehingga harus disucikan dan diluruskan dengan Alquran.

Pemikiran tersebut belakangan banyak menuai kritik, karena dinilai naif, absurd dan tak cukup menolong bagi kehidupan modern yang kian pluralistik. Naif, karena ia mengabaikan fakta pluralisme.

Pluralisme ditangkis dan diringkus ke dalam sebuah singularisme–ketunggalan, yaitu Islam. Absurd, karena ia telah memvonis umat agama lain secara in absentia, tanpa klarifikasi (tabayyun).

Penghakiman secara sepihak ini tampak semena-mena dan bertentangan dengan prinsip kesederajatan semesta yang diusung Islam sejak mula. Saya kira, pandangan sarkastis seperti ini tidak akan bertahan lama, karena ia akan tertampik secara empiris.

Demikianlah. Padahal, jika dicermati dengan saksama, apa yang disebut dengan yang otentik itu sebenarnya tak ada. Islam adalah agama yang sebermula telah menyerap banyak dari unsur kearifan lokal. Suatu waktu Islam lumer dalam mitos-mitos, tradisi dan norma-norma yang hidup di Arab.

Wahyu Alquran pun terus mengadaptasikan diri dengan kondisi demografis, geografis, dan ekologis Arab. Lebih dari 50 persen, teks-teks Alquran merupakan respons dan cerminan dari unsur lokal Arab.

Para pelajar Muslim mesti tahu bahwa sejumlah hukum dan ritus peribadatan yang diintodusir Alquran bukanlah sesuatu yang sama sekali baru. Ia sudah berjalan, jauh sebelum Islam datang. Tradisi thawaf, haji, puasa, dan lain-lain lazim diselenggarakan orang-orang Arab pada zaman pra-Muhammad SAW.

Inilah misalnya salah satu pengertian yang bisa dipetik dari ayat, wa kadzalika anzalnahu hukman `rabiyan (demikianlah Aku turunkan Alquran itu kepadanya berupa hukum-hukum yang telah berlaku dalam masyarakat Arab).

Pendeknya, Alquran tak berusaha menghindar dari anasir kebudayaan Arab. Dalam perjalanannya yang kemudian, bahkan ia terlibat dalam proses terbentuknya struktur-struktur Arab.

Mencoba mengelak dari konteks lokalitasnya yang Arab ini, bagaimanapun hanya akan menyebabkan Alquran teralienasi dari masyarakat. Ia menjadi tidak mudah dipahami.

Oleh karena itu, sikap yang akomodatif terhadap kebudayaan lokal termasuk pemilihan bahasa Arab sebagai perabot penyampaian wahyu adalah keputusan taktis dan strategis.

Dengan cara ini, Alquran misalnya bisa lebih cepat tersiar hingga ke level masyarakat yang paling bawah. Dan Alquran bisa menyuguhkan solusi alternatif atas problem-problem yang muncul di Arab saat itu.

Pertanyaannya adalah apakah Alquran juga cukup responsif terhadap problem masyarakat di luar Arab?Dan bagaimana umat Islam yang ada di kawasan non-Arab mesti menyikapi Alquran?

Alquran yang turun di Arab dengan segala keterbatasan tehnologi-informasi saat itu tentu tak banyak merespons pelbagai problem yang merundung manusia di luar kawasan Arab.

Dan amat logis, kalau masalah-masalah yang ada di Asia Tenggara dengan jarak ribuan mil dari Arab misalnya tak tercover dalam batang tubuh Alquran. Bisa dipahami, ketika unsur kebudayaan non-Hijaz tak terserap sama sekali ke dalam “lingkaran dalam” Alquran.

Tugas umat Islam sekarang adalah melakukan tindakan rekontekstualisasi dengan tahapan sebagai berikut. Pertama, pahami konteks kearaban Alquran melalui sabab al-nuzul yang luas. Ini disebut dengan kontekstualisasi.

Kedua, lepaskan Alquran dari konteks kearabannya yang partikular dan ad hoc itu dan segera temukan elan vital yang mempersambungkan seluruh ajaran Alquran. Upaya ini disebut dengan dekontekstualisasi.

Ketiga, tanam kembali dan perhadapkan gugusan nilai dan elan vital tersebut dengan konteks lokalitas negeri-negeri Muslim di mana pun. Upaya ini disebut dengan rekontekstualisasi. Tanpa upaya itu, Alquran hanya menarik dan relevan untuk orang Arab.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.