IslamLib – Selama ini ada anggapan bahwa salah satu penyebab kemunduran umat Islam adalah budaya patriarkhisme, di mana perempuan tidak memiliki kebebasan seperti laki-laki. Mereka tidak memperoleh akses pendidikan yang sama dan akses untuk kerja yang sama. Inilah yang menjadi penyebab utama kemunduran dalam bidang ekonomi, pendidikan dan lain-lain.
Apakah kondisi ini akibat dari doktrin atau bukan? Apakah Islam sebagai kumpulan doktrin punya andil dalam budaya patriarkhi itu. Untuk membahas soal patriarkhisme dalam Islam ini, Vivi Zabkie dan Saidiman Ahmad mewawancarai Syafiq Hasyim, penulis buku Bebas dari Patriarkhisme Islam. Wawancara ini disiarkan langsung pada Rabu, 17 November 2010, dari KBR68H bekerjasama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL).
Apa yang ingin Anda katakan dalam buku yang baru diterbitkan ini (Bebas dari Patriarkhisme Islam)?
Saya ingin katakan bahwa Islam tidak patriarkhis. Intinya itu. Selama ini tafsir kita, pemaknaan kita terhadap Islam, selalu dikaitkan dengan dominasi rule of the father, aturan yang dirujuk kepada aturan kebapakan. Melalui buku ini saya ingin membantah secara teologis, sudah barang tentu, bahwa ideologi patriarkhisme dalam Islam itu theologically constructed. Artinya disusun secara teologis, secara sengaja untuk memojokkan dan memarjinalisasikan kaum perempuan.
Tetapi apa buktinya? Selama ini orang bicara soal perempuan dan Islam selalu merujuk ke ayat atau hadis. Misalnya ada ayat ar-rijalu qawwamuna ‘ala al-nisa’. Itu yang selalu dirujuk…
Itu salah satu masalah yang saya lihat. Itu sudah umum didiskusikan oleh banyak orang. Secara teologis kita bisa merekontruksi tafsir yang berbeda dengan pengertian umum bahwa laki-laki itu menjadi pemimpin keluarga, baik secara gramatikal maupun secara lainnya. Kita memiliki dasar bahwa sesungguhnya kepemimpinan itu bukan hanya hak laki-laki.
Tidak berdasar pada jenis kelamin ya…
Ya, tidak berdasar pada jenis kelamin, tapi berdasar pada kapasitas. Apakah dia memiliki kepemimpinan atau tidak. Kalau secara sederhana, misalnya, sering orang mengatakan ar-rijal itu berarti laki-laki. Di situ ada “al ma’rifat”. Kalau menurut Ilmu Nahwu…
Ada “the” di situ ya…
Ya, ada “the” di situ. Artinya ayat itu merujuk pada laki-laki tertentu, bukan semua laki-laki. Itu secara gramatikal. Bisa ada argumentasi untuk mempertahankan bahwa sesungguhnya kepemimpinan itu bukan biologis, tapi itu theologically dan socially constructed.
Berarti sebenaranya Anda ingin mengatakan bahwa secara esensial doktrin-doktrin Islam itu tidak mendukung patriarkhisme?
Kalau menurut saya seperti itu. Karena itu, dalam buku ini, yang saya maksud dengan menolak patriarkhisme itu adalah menolak cara bacaan tertentu, cara tafsir tertentu dan cara pemaknaan tertentu terhadap Islam yang didasarkan kepada ideologi kelelakian.
Pembacaan siapa saja itu atau dari kelompok mana saja?
Dalam buku ini saya menampilkan varian pembacaan, baik yang dilakukan oleh kalangan yang mendukung dominasi laki-laki atas perempuan maupun kalangan yang menolak adanya dominasi salah satu jenis kelamin terhadap jenis kelamin yang lain. Misalnya saya banyak mengutip Fazlur Rahman, kemudian Farid Essack, seorang intelektual dari Afrika.
Saya juga mengutip Asma Barlas, seorang muslimah feminis, Haidah Moughissi, Farida Benani dan lain-lain. Farida Benani ini seorang faqih dari Maroko, tapi di sini tidak terlalu didengar. Ia memiliki pandangan-pandangan yang progresif tentang Islam dan perempuan, terutama tentang isu kekerasan yang menimpa kalangan perempuan. Banyak hal yang saya diskusikan di sana.
Apa contoh yang menyebabkan Anda mengatakan ini adalah hasil dari konstruksi sosial?
Tadi saya katakan bahwa patriarkhisme itu secara sosial memang direkonstruksi. Direkonstruksi dalam pengertian diproduksi oleh relasi-relasi tertentu, hubungan-hubungan tertentu dan oleh apa yang disebut dengan ideologi kelelakian. Misalnya kalau kita lihat sejarah. Perkembangan sejarah manusia, bukan hanya masyarakat Islam. Sesungguhnya sejarah manusia ini pernah juga didominasi oleh perempuan.
Kapan?
Itu pada abad 7-8 sebelum Masehi. Nah, ada penelitian arkeologis tentang hal ini yang menemukan bekas kota di Babilonia di mana ada beberapa artefak yang memuat relif-relif tentang the mother goddess, yaitu dewa-dewa kaum perempuan. Banyak sejarawan merekonstruksi ini sebagai bukti bahwa pada zaman dulu perempuan pernah berkuasa di dalam sejarah.
Zaman matriarkhi begitu ya…
Ya, zaman matriarkhi. Pada zaman matriarkhi itu, di mana posisi kehidupan sosial dan politik belum maju, orang masih bergantung pada tradisi berburu, tradisi nomaden dan lain sebagainya. Patriarkhisme muncul ketika ada kebutuhan dari masyarakat akan sebuah tempat yang lebih berperadaban, seperti archaic state, negara kuno.
Nah, ketika lahir negara-negara kuno itu muncul spesialisasi-spesialisasi, muncul jenis-jenis pekerjaan tertentu. Misalnya tukang potong rambut, prajurit dan lain sebagainya yang tidak memungkinkan perempuan terlibat secara penuh.
Kehidupan semakin kompleks maka lambat laun perempuan minggir dari ruang publik ke dalam ruang domestik. Sejak itu patriarkhisme muncul. Dan, kemudian ada semacam pembalikan arah ketika zaman Nabi Muhammad. Pada zaman Nabi Muhammad muncul beberapa terobosan yang dilakukan.
Pertama, misalnya, mengakui hak pewarisan perempuan. Perempuan bukan diwarisi lagi. Ini yang menonjol. Kemudian poligami yang dari tidak terbatas menjadi terbatas. Masih banyak lagi saya kira. Perilaku Nabi Muhammad terhadap kaum perempuan juga positif.
Soal poligami pada masa itu sudah mengalami kemajuan ketika ada pembatasan semacam itu ya…
Ya, dari yang tidak terbatas menjadi empat itu.
Jadi patriarkhisme itu tidak esensial di dalam Islam. Tetapi apakah benar kalau dikatakan itu muncul dari penafsiran-penafsiran tentang patriarkhi?
Ya, obyek saya adalah penafsiran itu sendiri. Kalau kita lihat al-Quran, secara kebahasaan, memungkinkan orang untuk menafsirkan secara patriarkhis. Ungkapan-ungkapan al-Quran seperti dhamir (kata ganti orang) untuk Allah itu”huwa”. Kata ganti untuk Allah itu adalah kata ganti untuk laki-laki dan beberapa ayat secara eksplisit memberikan posisi tinggi bagi kaum laki-laki.
Tapi kalau kita kembalikan kepada konteks kesejarahan pada saat itu, al-Quran merespon kehidupan pada saat itu. Inilah yang disebut sebagai muntaj tsaqafi(terpengaruh oleh budaya), hasil sebuah proses pemaknaan terhadap sejarah dan respon terhadap sejarah yang berlaku pada saat itu. Sehingga, bahasa yang turun di dalam Al-Quran berkecenderungan memihak kepada laki-laki, tidak netral.
Jadi situasi saat itu memang sudah patriarkhi, sehingga bahasanya juga seperti itu?
Masyarakat pada saat itu, di Mekah dan Madinah, memang beda-beda. Kalau masyarakat Mekah berkecenderungan matriarkhi. Madinah berkecenderungan patriarkhi. Jadi, turunnya ayat al-Quran itu dipicu oleh satu kejadian tertentu atau ada sebab-sebab turunnya, baik sebab-sebab eksplisit maupun implisit.
Beberapa ahli tafsir menyatakan setiap ayat al-Quran ada sebab turunnya. Sebab diturunkannya itu berkaitan dengan kebudayaan, politik dan kehidupan sosial pada saat itu yang patriarkhis.
Anda tadi menyebut Asma Barlas. Di dalam bukunya yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menyebut bahwa penafsiran-penafsiran terhadap kitab suci yang kemudian menjadi patriarkhi disebabkan oleh adanya pertarungan politik juga. Dia menyoroti pada aspek pertarungan politiknya. Bisa dijelaskan tidak soal itu…
Makanya saya katakana bahwa penafsiran itu tidak hanya socially constructed, tapi juga politically constructed. Yang paling penting adalah theologically constructed. Artinya, paham teologi tertentu turut memberikan corak tafsir terhadap al-Quran. Sementara ini orang tidak pernah mengatakan bahwa teologi itu constructed, teologi itu dibangun.
Orang tidak memahami bahwa konsep tentang theos itu dibangun oleh masyarakat dan oleh ulama pada saat itu. Termasuk dengan isu perempuan ini. Meskipun ayat al-Quran netral, tapi karena pandangan teologis tertentu dari ulama pada saat itu, menyebabkan tafsir menjadi lain.
Kalau ternyata persoalannya pada ada kepentingan teologi, kepentingan politik, kepentingan sosial tertentu, apakah kalau perempuan berdaya akan mengancam dominasi laki-laki? Seberapa mengancam?
Kadangkala patriarkhisme disusun bukan karena ancaman. Tapi karena keinginan untuk melakukan proteksi yang berlebihan. Nah, ini ada kasusnya. Umar bin Khatthab memberikan proteksi terhadap para janda Nabi, ummul mukminin, karena janda Nabi tidak boleh dikawini oleh orang.
Itu bagian dari doktrin. Karena tidak boleh dikawin oleh orang lain, maka kehidupan para janda Nabi harus dilindungi. Salah satu perlindungan pada saat itu Umar tidak memperbolehkan para janda ini, atau diharapkan tidak, untuk salat ke masjid.
Apakah itu akhirnya memunculkan pemikiran sampai sekarang bahwa perempuan sebaiknya salat di rumah?
Peristiwa ini kemudian dibakukan oleh para ahli fikih dan ahli tafsir sebagai bentuk ketentuan bahwa perempuan sebaiknya tidak salat di masjid, sebaiknya di rumah saja. Ini contoh yang paling nyata. Padahal Umar ingin memproteksi, ingin memproteksi para janda Nabi supaya tidak terkontaminasi oleh kehidupan sosial saat itu.