IslamLib – Hadirnya Sunni dan Syiah di atas pentas kehidupan adalah bagian dari rencana Tuhan sekaligus takdir sejarah. Sunni maupun Syiah sama-sama lahir dari rahim Islam yang tunggal, yang datang dari Allah Swt, yang dibawa oleh Rasulullah. Dua mazhab raksasa dalam Islam itu sama-sama memiliki landasan teologis dan historis. Keduanya sama-sama merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah (walaupun dalam memahami cakupan Sunnah mereka agak berbeda).
Walaupun mereka lahir dari rahim yang sama, tapi dialektika sejarah memaksa keduanya terkadang saling bersitegang bahkan saling menumpahkan darah. Penyebab utama ketegangan di antara mereka adalah kesalahpahaman. Kesalahpahaman yang muncul karena tidak saling mengenal satu sama lain. Meluasnya isu-isu negatif juga sebagai akibat dari tidak adanya saling kenal. Kesepahaman, dengan demikian, sangat diperlukan untuk meredam ketegangan itu.
Saya akan memberikan satu contoh isu negatif terhadap Syiah. Isu ini berkembang bahkan ditelan mentah-mentah oleh masyarakat pada umumnya. Apa itu? Yakni Syiah ketika salat menyembah batu. Mengapa? Karna orang-orang Syiah meletakkan batu ditempat sujudnya. Banyak artikel dan video yang beredar menuduh Syiah menyembah batu.
Isu Negatif: Salat Menyembah Batu. Ada isu yang menyebar selama ini bahwa Syiah ketika salat menyembah batu. Mengapa? Karena orang-orang Syiah meletakkan batu di tempat sujudnya. Benarkah demikian? Mari kita lihat terlebih dahulu dalil-dalil yang digunakan mazhab Syiah. Perlu diketahui bahwa batu yang dimaksud adalah tanah yang sengaja dikeraskan atau yang mengeras karna faktor alamiah.
Prof. Athif Salam, seorang guru besar Universitas Mesir, dalam karyanya “Fiqhiyyat Baina Al-Syiah wa Al-Sunnah” menulis: “Ulama Syiah berpendapat bahwa sujud tidak sah kecuali dilakukan langsung beralas tanah atau apa saja yang tumbuh dari tanah, dengan syarat tidak berupa makanan atau pakaian. Ini karena dalil-dalil shahih dan mutawatir dari Nabi Saw dan Ahlulbait”
Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah: “Bumi ini telah dijadikan sebagai masjid (tempat bersujud) dan sesuatu yang bisa untuk tahur (bersuci)”
Menurut mazhab Syiah, terminologi “masjid” di dalam hadis ini maksudnya adalah tempat sujud bukan tempat salat. Mungkin kita akan mengatakan bahwa kata “masjid” di dalam hadis ini bukanlah berarti tempat sujud, melainkan tempat salat. Artinya diperbolehkan melakukan salat di bagian bumi manapun dan melakukan sujud di atas apa saja.
Akan tetapi yang benar menurut mazhab Syiah adalah kata “masjid” berarti tempat sujud. Karena jelas bahwa di dalam hadis itu juga terdapat kata “tahur” yang berarti tanah tayammum. Dengan demikian hadis itu bermakna: “Sesungguhnya tanah bumi ini bisa dijadikan sebagai alat bersuci dan sebagai tempat sujud dalam salat”
Dalam kitab-kitab sirah nabawiyah diceritakan bahwa masjid Nabawi didirikan dengan bersahaja, fondasinya dari batu-batu keras, temboknya dibuat dari tanah liat, tiangnya dibuat dari pohon kurma, atapnya dari pelepah kurma dan hamparannya masih dalam bentuk tanah yang murni. Ketika itu salat dilaksanakan sehari semalam dengan sujud diatas tanah
Di samping itu, banyak hadis yang menyinggung masalah sujud ini dan menegaskan bahwa tempat sujud harus berupa tanah, batu-batuan, dan sesuatu yang tumbuh dari tanah. Di antaranya: Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih mereka meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri berkata: “Salat telah dimulai dan saya melihat Rasulullah bersujud di atas lumpur sampai-sampai saya melihat bekas lumpur di dahinya.”
Baihaqi dalam kitab Sunan al-Kubra meriwayatkan dari Abdullah al-Qurasyi berkata: “Rasulullah melihat seorang laki-laki sujud di atas pengikat sorban. Lantas beliau menunjuk dengan tangannya dan berkata: “Ambillah sorbanmu.” Kemudian beliau menunjuk dahinya.”
Abdurrazzaq ash-Shan’ani meriwayatkan dalam kitabnya dari Khalid al-Hadzak berkata: “Nabi melihat Suhaib yang ketika bersujud seakan-akan ia takut terkena debu. Maka Nabi berkata, “Hai Suhaib tempelkanlah wajahmu (dahimu) pada debu.””
Muttaqi al-Hindi dalam kitab Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah menempelkan wajahnya (dahi) terhadap sesuatu apapun ketika bersujud, selain di atas batu atau tanah.”
Al-Syafi’i dalam kitabnya al-Umm meriwayatkan dari Rifa’ah bin Rafi’ bin Malik bahwa Rasulullah memerintahkan seorang laki-laki ketika bersujud untuk menempelkan dahinya di tanah sehingga sendi-sendinya menjadi tenang, kemudian takbir sembari mengangkat kepalanya hingga ia benar-benar duduk, melipat kedua kaki sampai punggungnya menegak. “Jika salah satu dari kalian tidak seperti itu maka salatnya belum sempurna.”
Sebenarnya masih banyak hadis yang senada dengan hadis-hadis di atas, baik yang menunjukkan ucapan dan perbuatan Rasulullah maupun para sahabat. Mungkin kita bertanya-tanya, dan kita memang berhak bertanya: Mengapa mazhab Syiah tetap bersikeras memegang riwayat yang sudah tidak relevan dengan zaman? Bukankah ada juga riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah sujud di atas pakaian/kain?
Memang betul ada beberapa riwayat yang menyatakan itu. Tapi menurut mazhab Syiah, itu dilakukan oleh Rasulullah dalam keadaan darurat atau terpaksa semisal dalam keadaan yang sangat panas, sangat dingin atau sehabis hujan turun. Makanya beberapa riwayat yang menyatakan itu dikumpulkan oleh Prof. Athif Salam dalam sub-bab ”Hadis-hadis yang berkaitan dengan sujud di selain tanah karena udzur.”
Bagaimana dengan beberapa hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah sujud di atas tikar? Ya betul, tapi tikar yang beliau pakai—sebagimana Anas bin Malik meriwayatkan—terbuat dari pelepah kurma (HR. Muslim dan Baihaqi). Dalam Sunan Ibn Majah pada “Babus Salat ‘ala al-Humrah” diriwayatkan bahwa Rasulullah melakukan salat di atas humrah yaitu sejenis tikar yang ditenun daun kurma.
Menurut mazhab Syiah itu sah karena tikar yang dipakai beliau terbuat dari sesuatu yang tumbuh di atas tanah. Bukankah mazhab Syiah berpendapat: tidak boleh bersujud kecuali di atas tanah atau apa saja yang tumbuh dari tanah, dengan syarat tidak berupa makanan atau pakaian? Bahan tikar yang dipakai beliau bukan berupa makanan atau pakaian. Jadi boleh dan sah.
Perlu juga diketahui, menurut mazhab Syiah yang diwajibkan menyentuh tanah hanyalah bagian dahi saja. Sedangkan dua telapak tangan, dau kaki, dua lutut dan juga hidung tidak diwajibkan menyentuh tanah secara langsung. Dan apabila dahi tersebut sudah menyentuh tanah hanya seukuran logam atau ibu jari kita, itu sudah dianggap sah.
Maka jangan heran jika kita kerap melihat orang-orang Syiah membawa turbah (lempengan tanah yang dipadatkan). Mereka selalu membawanya agar bisa dipakai untuk salat. Sebagai tumpuan dahi mereka ketika sujud. Bentuknya bermacam-macam, ada lingkaran, segi delapan, dan lain sebagainya. Kalau kita sujud di atas turbah yang sebesar kuku ibu jari saja, maka menurut mazhab Syiah dianggap sah.
Itulah beberapa dalil fiqih yang digunakan mazhab Syiah. Dengan menimbangnya, maka bagaimana mungkin kita sedemikian keras menuduh Syiah menyembah batu? Muhammad at-Tijani as-Samawi, seorang ulama Syiah asal Tunisia, dalam bukunya “Tsumma Ihtadaitu” mengisahkan bahwa dirinya bertanya kepada Sayyid Baqir Shadr tentang itu, maka beliau menjawab: “Kita sujud kepada Allah di atas tanah, berbeda antara sujud di atas tanah dengan sujud untuk tanah”
Hikmah Sunni-Syiah. Paling tidak ada 2 hikmah yang bisa dipetik. Pertama, hikmah yang berkaitan dengan sujud di atas tanah. Kedua, hikmah yang berkaitan dengan kesalahpahaman Sunni-Syiah. Pertama, mungkin kita bertanya-tanya: apa hikmah yang bisa dipetik dari sujud di atas tanah? Menurut mazhab Syiah, sujud di atas tanah bisa menimbulkan perasaan hina di hadapan Allah Swt, mengingatkan manusia akan asal kejadiannya, dan ingat akan kematian. Artinya manusia dilarang sombong atau merasa besar dari yang lain.
Dalam konteks bermazhab, kita bisa memetik hikmah dari praktik keagamaan Syiah itu. Tak sepantasnya kita merasa sombong karena mazhab kita. Kita menjatuhkan dan menyesatkan mazhab lain hanya karena merasa paling benar. Kita mendiskriminasi mazhab lain karena merasa mazhab kita lebih besar. Itu semua tak ada gunanya. Apa yang pantas kita sombongkan? Bukankah kita berasal dari bahan yang selama ini dinjak-injak, tanah? Dan kelak kita akan menjadi bangkai yang terkubur di dalamnya.
Hikmah kedua. Kita bisa memahami dan meluruskan pangkal persoalan sehingga timbul tuduhan mengenai orang-orang Syiah yang dianggap menyembah batu. Padahal pada kenyataannya, Syiah tak seperti yang dituduhkan. Sebagaimana terbaca, Syiah mempunyai dalil-dalil yang bisa dipertanggungjawabkan. Lantas mengapa masih ada makian dan fitnah? Sekali lagi, itu disebabkan karena kesalahpahaman. Kesalahpahaman yang lahir karena tidak berupaya saling mengenal. Tak kenal maka tak sayang.
Masalahnya, bagaimana caranya agar bisa saling mengenal? Caranya bisa dilakukan dengan meningkatkan wawasan dan bacaan kita. Mengapa kita memfitnah Syiah menyembah batu? Karena kita tidak membaca dalil-dalil mazhab Syiah mengenai itu. Kita sudah terlebih dulu berprasangka buruk sebelum mendalaminya. Akhirnya, kita senderung menyalahkan, mengkafirkan, bahkan memfitnah mazhab lain. Itu semua karna kesalahpahaman.
Saya yakin, hikmah dari Allah dalam menciptakan ketegangan Sunni-Syiah agar umat Islam terdorong untuk banyak membaca. Karena salah satu penyakit umat Islam saat ini adalah malas membaca. Malas membaca literatur agama apalagi ilmu pengetahuan yang lain. Bukankah saat ini peradaban umat Islam berada di belakang, tertinggal?
Umat Islam saat ini kalah dengan peradaban lain. Peradaban lain sudah maju sedemikian pesat. Sementara kita masih saja mempeributkan perbedaan antar mazhab, khususnya Sunni-Syiah. Mereka sibuk mempelajari dan menciptakan teknologi-teknologi baru. Sementara kita sibuk memikirkan cara-cara untuk menjatuhkan mazhab lain. Mereka sibuk berperang melawan kebodohan dan kemiskinan. Sementara kita sibuk berperang melawan sesama umat Islam.
Sudah saatnya Islam kembali membangun peradaban. Bagaimana caranya? Dengan memanfaatkan dua “sayap” besarnya yakni Sunni dan Syiah. Kepakkanlah dua sayap itu agar bisa terbang. Dua sayap itulah yang harus bekerja sama untuk menerbangkan Islam menuju puncak peradabannya. Tapi ketika sudah terbang tinggi, ingatlah bahwa kita (umat Islam) tidak boleh sombong dan menghina yang lain. Sebab pada akhirnya, mau tidak mau, kita akan menjadi bangkai yang terkubur dalam tanah. Wallahu a’lam bissawab