Home » Politik » Demokrasi » Antisipasi Gelombang Pasang Golput

Antisipasi Gelombang Pasang Golput

5/5 (1)

Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 23 Tahun 2004 tanggal 5 Mei 2004 dinyatakan bahwa dari 124 juta suara yang masuk dalam Pemilu Legislatif 5 April, sebanyak 113,5 juta suara dinyatakan sah.

Meski dari segi nominal, pemilih yang menggunakan haknya meningkat dari 105,6 juta pada Pemilu 1999, tapi dilihat dari prosentase voter turn out (pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilihnya) justru menurun dari 92% pada Pemilu 1999 menjadi 84% pada Pemilu Legislatif 2004.

Kecenderungan sama juga terjadi pada pemilu presiden putaran I. Sesuai dengan Keputusan KPU No. 79 Tahun 2004 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran I, diketahui keseluruhan suara yang sah sebesar 118.656.868.

Adapun suara tidak sah 2.636.976 (2%). Kedua kategori inilah yang termasuk menggunakan hak pilih. Adapun total pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 31.026.700. Jadi, dalam pemilu presiden yang lalu voter turn out hanya berkisar pada angka 76%.

Dua fakta di atas memang memprihatinkan, meski tidak sedramatis penilaian M. Fajroel Rachman (aktivis golput) yang menyebut golput sebagai pemenang dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden putaran I. Kelemahan argumen Fajroel adalah menjadikan jumlah golput pada pemilu 2004 ini sebagai kesatuan yang terstruktur, layaknya partai kontestan pemilu.

Ia secara sengaja mengabaikan pluralitas golput yang diniati dengan motif-motif yang beragam. Ada golput jenuh, golput keruh dan golput angkuh menurut taksonomi Goenawan Mohamad. Ada golput ideologis, golput pragmatis, dan golput politis menurut anatomi Indra J. Piliang. Atau, golput teknis dan golput substantif menurut M. Qadari. Fajrul juga secara gegabah memasukkan kategori voter turn out yang menggunakan hak pilihnya, tapi tidak memenuhi persyaratan sahnya kertas suara sebagai golput.

Terlepas dari itu, angka voter turn out sebesar 76% pada pemilu presiden yang lalu memang menunjukkan kenaikan angka golput. Pada satu sisi, konstatasi ini memang menunjukkan meleknya kesadaran masyarakat bahwa memilih adalah hak politik, bukan kewajiban.

Apakah seorang memakai hak pilihnya atau malah mencampakkannya adalah bagian dari dinamika politik demokratis yang harus dihormati. Bahkan, di negara-negara yang masuk kategori freemenurut indeks Freedom House (stable democracy), seperti Amerika Serikat,voter turn out hanya berkisar pada prosentase 50%-70%.

Di Australia, Belanda dan Belgia, karena saking besarnya angka yang tidak menggunakan hak pilihnya, maka negara mewajibkan warganya untuk memilih dengan disertai sanksi/hukuman bagi yang melalaikannya.

Fakta kenaikan golput di Indonesia memang menyalahi pola perilaku pemilih yang selama ini terjadi. Dengan mengabaikan pola pemilih pada masa Orba karena tidak demokratis, voter turn out pada Pemilu 1999 mencapai 92%.

Survei-survei yang diadakan IFES, LSI dan LP3ES sebelum pemilu 5 April dan 5 Juli 2004 juga menemukan besarnya antusiasme masyarakat untuk memilih. Yang terjadi malah pemilu diartikan —apa yang menurut Max Weber— disebut sebagai rasionalitas tujuan, bukan rasionalitas instrumental.

Lepas dari kekecewaan mereka terhadap performance (kinerja) the ruling party, mereka tetap berbondong-bondong ke bilik-bilik suara karena pemilu sudah dianggap sebagai kebiasaan atau “ritus” lima tahunan.

Kenaikan golput pada pemilu presiden putaran I sebenarnya dipicu oleh meluasnya perasaan alienasi politik seolah-olah pemilu tidak terkait dengan kepentingan pragmatis mereka. Efikasi politik yang rendah terhadap proses-proses politik, termasuk masalah pemilu, membuat mereka merasa bahwa pilihan suara mereka tak bakal merubah keadaan.

Secara distingtif, golput ini masuk kategori golput pragmatis. Ikatan personal terhadap partai politik juga lebih kuat dibanding ikatan kepada individu capres dan cawapres.

Pada sisi yang lain, kampanye golput Gus Dur yang terkesan politis karena terkait dengan penolakan KPU atas keikutsertaan dia sebagai capres dari PKB, juga ikut memicu kenaikan golput. Meskipun terkesan manipulatif karena pada saat yang sama Gus Dur juga mengampanyekan duet Wiranto-Wahid, ditemukan fakta bahwa di Jatim-lah yang selama ini menjadi kantong PKB, golput banyak terjadi.

Ini terbukti dengan kurang maksimalnya mesin PKB menjual nama Wiranto-Wahid, sehingga kurang didukung akar rumput PKB. Kampanye Gus Dur terhadap pasangan Wiranto-Wahid juga dianggap kalangan muda NU sebagai “nikah muth’ah” dan angin lalu, karena menciderai komitmen melawan neo-Orde Baru.

Potensi golput pada pemilu putaran II nanti disinyalir semakin tinggi karena pasangan yang tereliminasi pada putaran I semakin banyak. Jika pada pemilu 5 Juli yang mengekslusikan Gus Dur besaran golput sudah cukup memprihatinkan, apalagi setelah Amien Rais-Siswono, Wiranto-Wahid, Hamzah-Agum tersingkir.

Survei post-election LSI di seluruh Indonesia pada 17-19 Juli misalnya, menunjukkan tingginya pemilih berlatar Muhammadiyah yang belum tahu, belum menentukan pilihan, dan rahasia pada pemilu 20 September nanti. Agaknya, mereka harus berpikir 1000 kali setelah Amien tergelincir dalam arena persaingan.

Dalam situasi politik-demokratis seperti sekarang, golput dimungkinkan untuk dirayakan tanpa harus takut mendapatkan sanksi punitif dari negara. Berbeda pada masa Orde Baru di mana golput dianggap sebagai makar, meski tak ada konstitusi atau UU yang menyatakan bahwa memilih adalah kewajiban.

Akibatnya, banyak aktivis pro-demokrasi yang menginap di “hotel prodeo” karena dituduh mengampanyekan golput. Tanda gambar yang dipopulerkan saat itu adalah bidang segi lima yang di tengahnya berwarna putih” sebagai perlawanan terhadap “gerakan segi lima” yang digembor-gemborkan rezim agar rakyat memilih.

Namun demikian, merayakan golput pada situasi politik normal sekarang ini ibarat menggantang asap. Tidak ada lagi aparatus totalitarian yang harus dilawan. Golput adalah perlawanan politik simbolik yang pas dipersembahkan bagi rezim otoriter.

Jika kita tidak memakai hak politik kita, dikhawatirkan kandidat pemimpin nasional yang bermasalah yang akan melenggang kangkung dalam pemilu presiden mendatang. Tren kenaikan golput juga dikhawatirkan akan mengurangi legitimasi partai politik atau capres/cawapres pemenang pemilu. Padahal kalau bisa siapapun pemenangnya akan memiliki modal politik yang kuat untuk mengatasi problematika bangsa ini 5 tahun ke depan.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.