Home » Politik » Demokrasi » Robert W. Hefner: “Masyarakat Indonesia Haus Demokrasi”
Robert W. Hefner

Robert W. Hefner: “Masyarakat Indonesia Haus Demokrasi”

Tolong nilai artikel ini di akhir tulisan.

Pemilu 2004 kali ini adalah pemilu kedua setelah reformasi bergulir. Pertarungan antar 24 partai politik peserta pemilu, tak urung berimplikasi pada fragmentasi masyarakat, termasuk di dalamnya berdasarkan agama.

Dalam hal ini, fragmentasi dalam Islam menarik untuk disoroti. Masuknya simbol-simbol Islam dalam politik, tarik menarik antar kelompok Islam, hingga perdebatan panjang soal pilihan bentuk negara kembali mengemuka dan menjadi “barang dagangan” partai-partai.

Menyoroti dinamika demokratisasi dan Islam di Indonesia tersebut, terutama kaitan antara Islam dan politik serta kelompok-kelompok Islam dan partai politik, Ulil Abshar-Abdalla dari Jaringan Islam Liberal mewawancarai Dr. Robert W. Hefner, sering dipanggil Bob Hefner, seorang peneliti dan ahli politik dari Boston University yang banyak melakukan riset mengenai perkembangan Islam di Indonesia. Bob menerbitkan buku yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Civil Islam. Wawancara berlangsung hari Kamis, 19 Februari 2004 di Jakarta. Berikut petikannya:

 

Pak Bob, kalau Anda melihat perkembangan partai-partai Islam sejak pemilu 1999 lalu hingga sekarang ini, dikaitkan dengan demokratisasi di Indonesia, apa pengamatan Anda?

Kalau kita melihat situasi politik dan pemilu di Indonesia, pemilu tahun 1999 diselenggarakan dengan baik, secara demokratis. Sekarang, menjelang pemilu 2004 ini, saya masih sangat optimis bahwa pemilu ini akan diselenggarakan secara demokratis dan diterima oleh masyarakat dan partai-partai Islam sebagai suatu proses demokratis yang wajar, yang betul. Jadi, dari segi itu tidak ada masalah, malah ada satu keberhasilan.

Pemilu 1999 cukup damai, karena mungkin ada pengamatan dari dunia internasional yang intensif, sehingga orang Indonesia juga ingin menampilkan pemilu yang baik. Ke depan ini apakah Anda melihat pemilu juga damai?

Saya kira mungkin ada persaingan yang sedikit ketat. Tapi kalau saya mengamati atau meninjau kembali tahun 1999–pada waktu itu saya di Jogja dan sempat keliling sedikit ke Jawa Timur, Pasuruan, dan Malang, dan sempat mengamati proses politik di sana–, sebenarnya di mana-mana masyarakat Indonesia haus akan demokrasi dan ingin agar demokrasi mereka dijalankan secara damai dan inklusif.

Saya kira yang dimaksud hasil tidak hanya dari segi jumlah suara untuk partai ini dan partai itu. Tapi hasil secara praktis dari pemilu itu membuktikan bahwa masyarakat sudah menuju satu demokrasi yang dewasa. Sekarang ini masih optimis. Tapi di lain pihak, di luar sistem pemilu dan segalanya, sebetulnya ada gejala yang sedikit mengkhawatirkan, seperti persaingan politik yang sering sekali keluar dari kerangka demokratis.

Anda bisa sebut beberapa contoh?

Ketika ada orang memakai kekerasan dengan menggunakan simbol-simbol agama untuk hal yang sebenarnya tidak mencerminkan kepentingan agama yang betul.

Anda membicarakan kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan, misalnya terorisme?

Tidak hanya itu. Terorisme itu fenomena pinggiran. Yang saya tegaskan di sini adalah suatu proses politisasi, yaitu; daripada memperhatikan kepentingan yang benar dan politik empiris, ada suatu kecenderungan untuk memakai simbol-simbol keagamaan tanpa substansi yang sebetulnya, yang sesuai dengan cita-cita agama.

Padahal, kalau kita mau menghitung, sebenarnya tidak banyak orang yang melakukan hal itu. Dan sebagian besar dari masyarakat kalau melihat seperti itu tidak mau.

Kalau Anda melihat misalnya, dari 24 partai, partai yang betul-betul mengatasnamakan agama cuma ada lima, dari Kristen ada satu partai. Ini lebih kecil dari pemilu 1999 yang lalu. Anda melihat ini gejala apa? Apakah orang bosan dengan simbol agama?

Saya kira tidak. Tapi mungkin orang bosan dengan pemakaian simbol agama yang tidak sesuai dengan substansi agama yang benar. Itu yang saya maksudkan sebagai penyalahgunaan simbol-simbol agama. Itu yang tidak fair, tidak baik.

Dalam Islam misalnya, saya kira sebagian besar umat Islam menganggap bahwa politik terlalu penting untuk diabaikan saja. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana menghadapi wilayah politik dengan nilai dan tindakan yang betul-betul Islami. Dalam hal ini kalau kita mengamati politik, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Aljazair, Mesir, ada beberapa macam versi dan bentuk politik Islam.

Dalam buku Anda, Anda memakai istilah yang menarik yakni civil Islam. Anda mengandaikan bahwa ada suatu kemungkinan Islam ini memberikan kontribusi bagi pembentukan politik yang baik, demokratis. Nah, apa yang sebetulnya Anda inginkan dari istilah civil Islam?

Itu bukan yang saya inginkan, tetapi yang saya tafsirkan dari komentar dan tindakan orang Islam sendiri, tidak hanya di Indonesia. Saya melihatnya di lapangan dan di mana-mana. Sebetulnya setelah saya menulis buku ini ada banyak pembaca dari Syria dan Mesir yang langsung kontak saya dan bertanya tentang civil Islam.

Mereka juga sebenarnya percaya bahwa politik Islam tidak monolitik, tidak satu. Dan yang dimaksudkan dengan civil Islam adalah politik Islam yang berangkat dari penerimaan atau keterbukaan terhadap demokrasi, kesamarataan, nasionalisme yang sehat dan demokratis.

Jadi, apakah Islam itu tidak boleh menyumbangkan sesuatu dalam membangun politik yang baik?

O, boleh, malah harus. Orang Kristen juga sama saja, menganggap bahwa keimanan itu sebetulnya memberikan satu sumbangan yang sangat penting. Jadi dalam hal ini saya mungkin tidak sekularis secara resmi, malah dalam isu ini saya sangat setuju dengan pendekatan Cak Nur dulu, bahwa sekularisme itu tidak sama dengan sistem politik yang berangkat dari asas inklusif.

Sekularisme itu berbeda dengan sistem politik yang tidak inklusif. Saya tidak setuju dengan sekularisme yang antiagama. Misalnya kasus pelarangan jilbab di Prancis, banyak orang Prancis yang agak sedikit kecewa dengan komentar saya tapi ini saya beberkan lagi. Yang terjadi di Prancis menurut saya bertentangan dengan cita-cita demokrasi.

Jadi yang saya maksudkan dengan sekularisme itu tidak seperti itu, di mana agama dalam bentuk apapun tidak boleh masuk ke wilayah umum, tidak boleh mewarnai politik. Bagi saya, kalau mewarnai cita-cita yang baik, cita-cita agama yang baik, mereka harus mewarnai politik, mereka harus mewarnai tindakan manusia.

Jadi sebetulnya, agama bukan berarti tidak boleh mencampuri politik, tapi boleh mencampuri asal yang “benar”. Nah kalau ditanya yang “benar” itu seperti apa, kalau misalnya ditarik dalam contoh konkret?

Caranya adalah dengan agama yang civil dan politik yang civil. Artinya, cita-cita politik tidak bisa dimutlakkan untuk selama-lamanya. Harus selalu terbuka dan boleh diperdebatkan, dan perlu ditafsirkan kembali dengan perkembangan sosial budaya yang terus-menerus. Harus ada diskusi umum dicivil society.

Pak Bob, kalau kita lihat kecenderungan akhir-akhir ini, partai-partai Islam dan kelompok-kelompok Islam dan juga kelompok lain, kenapa kok terpecah-pecah dan fragmentasinya yang begitu kentara, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat, menggunakan simbol-simbol agama seperti tadi. Apakah gejala semacam ini baik untuk demokrasi atau ini adalah fase yang harus dilalui saja?

Persaingan yang sehat itu alami dan perlu untuk demokrasi, tapi kalau ada fragmentasi seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, itu sangat bertentangan dengan demokrasi dan berbahaya untuk kesatuan dan jiwa nasionalisme Indonesia. Ada yang boleh dikatakan aliranisasi baru, tapi aliranisasi yang kita amati sekarang ini, sebetulnya itu lebih parah daripada yang kita amati dulu.

Pada tahun 1955 atau pemilu 1957, kita lihat saat itu aliran yang ada terpimpin, terkendali, supaya persaingan itu tidak terlalu keras. Bahkan pada masa pemilu itu hampir tidak ada kekerasan. Nah jelas pada dasawarsa 60-an persaingan itu sedikit lebih tidak terkendali, tidak terkontrol dengan akibat negara Indonesia yang rugi. Jadi yang kita lihat belakangan ini adalah aliranisasi baru di mana sebetulnya aliran yang ada lebih terfragmen lagi.

Misalnya kalau Anda sebut contoh?

Misalnya di Kalimantan pada tahun 1998-1999 waktu ada orang Dayak yang menyerang Madura, kedua belah pihak menyalahgunakan simbol-simbol etnis. Yang paling jelas juga terjadi di Ambon.

Tetapi bukankah itu konflik komunal yang tidak terkait dengan partai?

Ya konflik komunal tapi yang berangkat dari satu politik aliran yang tidak terkendali dan tidak terkontrol oleh pimpinan atau civilitas yang baik dan sehat. Itu yang dibutuhkan untuk suatu demokrasi. Dan itu tidak hanya di Indonesia; kultur inklusif, kultur beradab, itu yang paling sulit di negara manapun.

Apa prasyarat yang dibutuhkan untuk membangun kultur semacam itu?

Pertama-tama, masyarakat biasa, semua warga negara, harus menerima hak beda pendapat, mereka harus inklusif terhadap sesama warga negara.

Bagaimana keharusan itu bisa tercapai?

Itu yang paling sulit. Kita lihat di Amerika pun, atau Eropa Barat dengan kedatangan imigran muslim, itu masih sulit diterima oleh sebagian warga lain.

Sekarang pertanyaan saya adalah, kita mengatakan bahwa demokrasi ini adalah sistem yang kira-kira baik untuk mengatasi perbedaan semacam itu. Apakah demokrasi merupakan jawaban juga terhadap konflik-konflik yang timbul karena identitas yang banyak semacam ini?

Kalau ditanya apakah demokrasi itu sistem itu berdasar atas kedaulatan rakyat, saya kira ya. Tapi ada prasyarat penting juga, yakni tidak hanya kedaulatan rakyat yang diutamakan tetapi penerimaan terhadap pluralisme. Yang pokok adalah bukan minoritas dan mayoritas, tetapi segala macam pluralisme yang berada di masyarakat itu harus diterima.

Itu juga tidak proses alami tetapi harus ada kerjasama antara negara dan masyarakat sipil, jangan sampai kita anggap bahwa civil society itu bertentangan dengan negara. Kalau bertentangan itu sebenarnya tidak ada sinergi demokratis yang sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kultur politik yang demokratis.

Kalau Anda melihat di Indonesia, apakah ada hubungan antagonistik, saling konflik antara kelompok masyarakat dengan negara? Mungkin pada Orba terjadi, tapi sekarang sudah beda.

Memang sangat beda, dan saya kira ada suatu kemajuan, mulai ada sinergi di beberapa daerah, sinergi demokratis yang sehat. Seperti yang kita lihat dalam sistem pemilu, itu satu contoh satu gejala yang sangat sehat. Tapi di lain pihak kadang-kadang beberapa elite politik menyalahgunakan simbol-simbol politik.

Tapi ada beberapa orang yang terganggu misalnya dengan kenyataan bahwa banyak sekali partai yang menggunakan simbol atau platform agama. Apakah sebenarnya tidak cukup satu, dua, tiga yang mewakili perbedaan yang ada pada kelompok itu, kenapa terlalu banyak, apakah itu sehat?

Itu tidak mengherankan, kalau kita membandingkan Indonesia dengan negara lain, Indonesia baru pada tahap awal transisi menuju demokrasi. Belum ada satu konsolidasi pada tingkat masyarakat. Tapi saya kira saya tetap optimis, asal tidak ada kekerasan, tidak ada kerusuhan. Sebetulnya masyarakat makin lama makin dewasa dan bisa membedakan penggunaan simbol-simbol agama yang benar dan yang salah.

Kalau Anda mencoba membandingkan pengalaman Indonesia saat ini dengan negara lain dari segi hubungan antara agama, kelompok-kelompok agama Islam dengan negara dan politik, itu bagaimana?

Tahun lalu saya sempat ngobrol dengan seorang penasehat Presiden Khatami dari Iran. Dia cerita, waktu dia mendengar bahwa saya pernah melaukuan riset di Indonesia, dia langsung mengatakan,”Lho pak, Presiden Khatami menganggap Indonesia sebagai contoh politik Islam yang sangat sehat”. Jadi di Iranpun saya kira banyak orang menganggap bahwa ada suatu proses walaupun belum selesai, masih dalam transisi, tapi satu proses yang sangat menarik perhatian.

Silahkan nilai tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published.