Kalau negara menjunjung tinggi prinsip kebebasan beragama, apakah prinsip-prinsip moral yang mengatur hubungan antar agama masih perlu?
O… ya. Kalau di Indonesia, moralnya bernama Pancasila. Karena itu, kalau proses keberagamaan menimbulkan iklim perpecahan, konflik, baik antar agama atau antar aliran, itu harus dicegah oleh negara. Negara harus tetap menjaga keragaman supaya tak terjadi konflik. Tapi pemerintah sebagai perwakilan negara juga bukan bagian dari salah satu kelompok yang bertikai. Yang penting bagi negara adalah bagaimana menegakkan prinsip persatuan Indonesia.
Demikian juga kalau proses keberagamaan menimbulkan situasi yang tak demokratis. Itu harus dicegah negara. Karena itu, agama harus diusahakan untuk tetap kondusif bagi proses demokratisasi. Kalau suatu kelompom agama melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan seperti pengrusakan, pembunuhan, dan penyiksaan atas orang lain, itu juga harus dicegah oleh negara.
Jadi tetap ada rambu-rambu, dan pemerintah juga punya pedoman. Andai suatu agama dipakai sebagai kedok untuk melakukan ketidakadilan, menipu atau perbuatan keji lainnya, semua tidak akan dibolehkan negara. Jadi negara tetap punya pedoman atau rambu-rambu untuk mengatur cara beragama atau hubungan antar agama; tapi negara tidak mengatur aspek kepercayaan suatu agama.
Karena itu, negara tak perlu mengatur Anda harus percaya begini atau begitu. Dalam kasus Ahmadiyah misalnya, negara tak berhak mengatakan, “Hai jamaah Ahmadiyah, janganlah kalian percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi!”
Negara tak berhak melakukan itu, apalagi sampai mengatakan agar Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar atau mendirikan agama baru saja. Pernyataan seperti itu sebetulnya telah melanggar hak-hak sipil seseorang.
Bagaimana prinsip kebebasan beragama menyikapi aliran keagamaan yang dianggap nyeleneh?
Kalau ajaran suatu kelompok agama menimbulkan kerugian atau kecelakaan bagi masyarakat, kebebasannya memang harus dilarang. Tapi kalau ada kelompok yang hanya percaya dia bisa berkomunikasi dengan Jibril, saya kira kebebasannya tetap harus dihargai karena dia mungkin punya pengertian tersendiri tentang Jibril.
Saya banyak bergaul dengan beberapa orang kelompok Lia Eden. Sebagian dari mereka merasa bisa berkomunikasi dengan Jibril. Saya bertanya: “Bagaimana Anda tahu kalau itu malaikat dan bukannya setan?” Orang itu bilang, “Harus dilihat apa yang dia bisikan. Kalau bisikan-bisikannya baik, itu tidak mungkin dari setan.
Kalau bisikannya jahat, sudah pasti dari setan. Tapi yang dibisikan pada saya selama ini hanyalah hal-hal yang baik, seperti tetap menjaga kesucian diri, tidak berbohong, dan lain sebagainya. Masak itu dari setan?!” katanya.
Mungkinkah semangat kebebasan beragama itu dilandaskan atau didukung oleh doktrin agama tertentu?
Bisa, terutama ketika doktrin agama tertentu itu diterapkan dalam konteks yang plural. Misalnya, ayat lakum dînukum waliyadîn (bagimu agamamamu dan bagiku agamaku, Red) dapat saja dijadikan salah satu dalil atau asas pluralisme.
Lâ ikrâha fiddîn (tidak boleh ada paksaan dalam beragama, Red) juga bisa dijadikan basis pluralisme, karena kita atau siapapun tak mungkin bisa memaksakan suatu keyakinan pada orang lain. Kalaupun keyakinan itu bisa kita paksakan, itu bukan lagi keyakinan yang genuine.
Karena itu, yang namanya iman harus didasarkan pada keputusan individu yang bebas. Kalau seorang individu dalam kondisi yang tidak bebas, dia tidak akan bisa beriman secara sungguhan.
Tapi dua ayat tadi bisa saja disanggah ayat-ayat lain yang berwatak eksklusif, seperti innaddâna `indalLâhil Islâm (agama yang di sisi Allah hanyalah Islam, Red). Artinya, kitab suci seperti memberi kebebasan di satu pihak, tapi juga menafikannya dengan klaim favoritisme di mata Tuhan?
Ayat innaddîna `indalLâhil Islâm memang berarti agama yang diridai Tuhan hanya Islam. Tapi klaim itu hanya berlaku bagi orang Islam. Karena itu, dalam kepercayaan agama, orang Islam harus juga berpedoman pada lâ ikrâha fiddîn.
Artinya, kepercayaan kita bahwa Islam agama yang paling diridhai Tuhan adalah kepercayaan orang Islam sendiri yang tak bisa dipaksakan pada orang lain. Karena ada ayat lâ ikrâha fiddîn, keyakinan seperti itutak boleh dipaksakan pada semua orang.
Artinya, prinsip lakum dînukum waliyadîn berguna dalam mengatur hubungan antar agama. Kalau terjadi pertengkaran antar agama yang tidak bisa didamaikan dan masing-masing pihak menganggap agamanya yang paling benar, maka asas lakum dînikum waliyadîn berlaku.
Ya sudah, kalau bagi kamu agama kamu paling benar, silakan! Tapi meski berbeda, kita damai-damai sajalah. Kira-kira begitu yang dimaksud Alqur’an agar tak terjadi perang antar agama.
Apakah asas Pancasila masih bisa diandalkan untuk menghimpun keragaman Indonesia, mengingat makin banyak yang menyebutnya tidak sesuai dengan Islam sebagai agama?
Saya tak setuju dengan orang yang mempertentangkan Islam dengan Pancasila. Karena Pancasila itu tak bisa dibandingkan dengan Islam sebagai agama. Perbandingan seperti itu bukanlah perbandingan apel dengan apel. Pancasila itu hanyalah ideologi atau asas minimal kita untuk hidup bersama dalam sebuah bangsa yang majemuk.
Pancasila itu intinya persatuan, gotong royong, dan kebersamaan. Itu merupakan ideologi kita bersama. Sedangkan Islam merupakan agama bagi umatnya. Jadi jangan dibandingkan. Jangan kita menganggap Pancasila itu sebagai agama pula.
Kalau Pancasila ditempatkan sebagai agama, jelas itu akan bertentangan dengan Islam. Demikian sebaliknya. Kalau Islam dijadikan ideologi negara, jelas ia akan bertentangan dengan Pancasila yang merangkul semua bentuk kemajemukan kita dalam berbangsa.
Kalau begitu, masyarakat seperti apa yang dicita-citakan oleh semangat kebebasan beragama?
Pertama, agar orang punya pengertian yang benar mengenai apa itu kebebasan beragama yang menjadi hak asasi tiap-tiap manusia. Kedua, agar orang juga memahami kebebasan beragama sebagai hak sipil tiap orang yang mesti dilindungi negara.
Karena itu, negara wajib menegakkan hak sipil itu, sehingga bila negara membiarkannya dirampas—misalnya serbuan dalam kasus Ahmadiyah—negara wajib mencegah dan menangkap para pelakunya. Sekarang, negara semacam melakukan kejahatan by ommicion, atau membiarkan terjadinya kejahatan atas nama agama.
Ketiga, semua itu tak cukup kalau tidak diikuti dengan tahap dialog, taaruf, atau saling pengertian antar semua orang yang berbeda pendapat dalam suatu agama sekalipun. Sebab, 93% umat beragama di dunia ini menganut agama tertentu karena kebetulan, bukan melalui proses pencarian yang intensif terhadap apa yang dia anggap benar.
Begitulah yang dikatakan teolog Jhon Hicks. Terus terang, saya pada mulanya juga termasuk orang yang beragama tanpa proses pencarian sejak awal. Saya berislam karena bapak/ibu saya memang orang Islam, walau di kemudian hari saya meyakini kebenaran Islam.