Berbeda dengan para sufi yang berupaya merengkuh Tuhan dan surga dengan mujâhadah, belakangan kita disuguhi fakta, Tuhan dan surga harus ditebus dengan darah dan nyawa. Dengan akal sehat, sulit rasanya menyebut yang terakhir ini sebagai jalan menuju Tuhan.
Meski ditolak, itulah realitas mutakhir keberagamaan kita. Agama yang seharusnya menjadi tempat suci, kini dituduh sebagai dalang terorisme. Itulah yang dialami umat Islam belakangan ini. Tragedi 11 September, tragedi 12 Oktober di Bali hingga pengeboman di JW Marriott Hotel Jakarta telah menyeret umat Islam dalam posisi sulit. Dan kini, banyak orang yang oleh media disebut sebagai “aktivis Islam” ditangkap kepolisian karena dicurigai terkait dengan terorisme.
Penjelasan telah diberikan, bahwa Islam bukan agama teroris. Namun penjelasan itu seolah tidak mampu menghilangkan kesan bahwa Islam sarang teroris. Argumentasi etis-normatif sekilas ada benarnya, meskipun di belakangnya menyembunyikan sekian banyak fakta, bukan saja yang terkait dengan perilaku umat beragama, melainkan juga yang terkait dengan doktrin agama itu sendiri. Harus diakui ada sejumlah doktrin agama yang bisa dijadikan legitimasi dan pembenar untuk melakukan terorisme, terlepas apakah legitimasi itu dapat dibenarkan atau tidak.
Jika demikian, terlibat tidaknya agama dalam aksi terorisme merupakan problem interpretasi atas sebuah fakta. Penjelasan yang memisahkan antara agama dan pemeluknya merupakan ketidakberdayaan dalam melihat realitas kehidupan umat beragama yang jauh dari ajaran etis-normatifnya.
Pertanyaannya, kapan perilaku pemeluk agama harus dikaitkan atau dipisahkan dengan pemeluknya? Jika perilaku baiknya diterima sebagai bagian dari agama, mengapa perilaku jahatnya ditolak?
Dalam studi ilmu sosial, keterkaitan antara doktrin dan perilaku pengikutnya pernah menjadi topik penting. Taufik Abdullah (1987) mungkin tidak pernah membayangkan kalau terorisme akan menjadi tema penting di lingkungan Islam, sehingga dengan enteng dia mengatakan:
“…bukanlah sesuatu yang harus dianggap sebagai paradoks jika Islam, sebagai agama wahyu yang universal dan bertolak dari kesempurnaan dan keabadian doktrin, menampakkan dirinya dalam keragaman, yang diwarnai oleh perjalanan sejarah dan situasi sosial kultural dari masyarakat pemeluknya. Ketegangan antara doktrin, yang abadi, dengan manifestasi dalam kehidupan pribadi dan sosial merupakan faktor utama dalam dinamika Islam.”
Pernyataan tersebut mungkin benar jika dikaitkan dengan dunia pemikiran. Se-radikal apapun sebuah pemikiran tidak akan disebut sebagai terorisme kalau tidak diikuti dengan kekerasan fisik dan seterusnya.
Namun kalau yang terjadi adalah penghancuran atas nilai dan martabat kemanusiaan, tentu saja sulit dipandang sebagai “dinamika Islam” atau bukan sebagai paradoks. Bagaimana tidak paradoks jika manifestasi keagamaan justru bertentangan dengan doktrin suci agama yang harus dibela.
Ada sebuah adagium, sebuah interpretasi tekstual yang bertolak dari pandangan filosofis tertentu, seharusnya menghasilkan suatu “struktur sosial” dan pola perilaku yang kurang lebih merupakan salinan murni dari “doktrin Islam”.
Namun, di kalangan ilmuwan Islam juga seringkali muncul apologi dengan memperlakukan antara doktrin dan pemeluk agama sebagai dua hal yang berbeda. Keduanya terpisah bukan karena keharusan metodologis, tetapi karena desakan etis guna melindungi “kesucian” agama. Singkatnya, doktrin tak pernah salah, yang salah adalah manusia yang meyakini doktrin itu.
Cara berpikir seperti ini, sekilas memang seolah “melindungi kesucian doktrin agama”, namun di sisi lain cara berpikir demikian sebenarnya sedang mendemonstrasikan betapa kesucian doktrin agama tidak mempunyai pengaruh apa-apa terhadap pemeluknya.
Jika demikian, untuk apa beragama? Di sinilah sebenarnya titik kelemahan asumsi dari tradisi studi teks sebagai satu-satunya cara untuk melihat fenomena masyarakat Islam. Karena itulah, semakin penting disadari pentingnya studi Islam yang berangkat dari realitas.
Bagaimanapun, agama adalah realitas sosial meskipun ia bersumber dari doktrin ilahi. Dalam tradisi akademik, meletakkan Islam sebagai obyek studi ilmiah sebenarnya belum cukup lama, karena selama ini ada rasa “sungkan”, sehingga Islam lebih didekati sebagai “agama wahyu” semata. Padahal kajian ilmiah harus lebih meletakkan Islam sebagai “agama historis”, daripada sebagai agama wahyu, karenanya, “agama” harus rela untuk dikritik.
Dari paparan tersebut, pertanyaannya adalah benarkah terorisme tidak ada kaitan dengan agama? Sulit untuk mengatakan dengan pasti. Dikatakan “ya” seolah menarik agama dalam dunia kotor yang bertentangan dengan makna agama itu sendiri. Namun dikatakan “tidak” juga seolah menutup kenyataan bahwa para pelakunya seringkali menggunakan simbol dan spirit agama.
Realitas bahwa agama seringkali terlibat (atau dilibatkan) dalam tindakan terorisme, tidak perlu ditutupi. Ini memang kenyataan pahit yang harus diterima. Keberanian untuk mengakui, tidak selalu berarti menjadikan agama “berwajah hitam” karena di luar itu ada komunitas lain yang memaknai doktrin agamanya secara berbeda. Jika demikian, masalahnya tidak melulu terletak pada doktrin agama, tapi lebih pada interpretasi atas doktrin itu.
Ada beberapa penjelasan yang barangkali bisa digunakan untuk memotret keterkaitan antara agama dan terorisme. Pertama, pada tingkat doktrin, agama mempunyai potensi untuk memunculkan kelompok “fundamentalis”. Realitas menunjukkan, gerakan-gerakan ekstrim hampir senantiasa terdapat dalam semua agama.
Dalam kaitan ini, pengakuan Amrozi, salah seorang terdakwa kasus bom Bali, menarik untuk diangkat. Menurutnya, peledakan bom Bali adalah untuk menjaga kehidupan beragama. “Kalau saya tidak meledakkan bom, mau jadi apa Bali 15 tahun lagi. Sekarang orang mengeluh karena kehilangan materi, tapi sebenarnya agama dan moral itu lebih penting”, kata Amrozi (Koran Tempo, 13 Juni 2003).
Kedua, Agama dalam era pasca modernisme antara lain ditandai dengan munculnya “kekerasan spiritual” yang kemudian diekspresikan dalam “kekerasan sosial”. Hal itu muncul karena kegagalan janji modernisme seperti janji kebebasan dan pluralisme yang justru memunculkan kabut kekaburan dan ambiguitas.
Karena kegagapan rasionalisme yang dilumpuhkan oleh semangat pasca modernisme, maka jalan keluar yang sering diambil adalah lari dari kebebasan untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” yang menjanjikan kesenangan eskatologis.
Ketiga, respon atas hegemoni dan sekularisme Barat yang dianggap mengancam umat Islam. Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam dianggap sebagai ancaman serius dari “orang kafir” yang harus dilawan. Hegemoni ini semakin mencengkeram kuat dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam. Dunia Islam menjadi terpuruk dengan keterganungan yang tinggi terhadap Barat.
Di luar tiga hal tersebut, tidak sedikit orang yang mengamini teori konspirasi. Asumsi dasar teori konspirasi, bahwa carut marut terorisme yang dituduhkan kepada Islam merupakan konspirasi kekuatan AS dan sekutunya, yang merasa terancam dengan Islam.
Penganut teori konspirasi yakin bahwa AS turut bertanggung jawab munculnya jaringan terorisme di berbagai kawasan. Teori ini biasanya dihubungkan dengan sinyalemen clash of civilization-nya Samuel P Huntington. Bahwa setelah berakhirnya perang dingin yang dimenangkan AS dan sekutunya, maka yang sangat potensial menjadi ancaman adalah kekuatan-kekuatan Timur, termasuk Islam.
Atas dasar ilustrasi di atas, terorisme bukanlah fenomena “tunggal” yang muncul secara tiba-tiba. Meskipun demikian, penulis berpendapat, adalah sebuah kemulflase jika agama seolah “cuci tangan” dan merasa tidak ikut bertanggung jawab atas tragedi terorisme.
Adalah mustahil memisahkan secara diametral antara ajaran normatif agama dengan ekspresi pemeluknya. Pengakuan demikian mengharuskan kita sebagai umat beragama untuk melakukan peninjauan secara kritis atas doktrin-doktrin agama yang dimaknai secara semena-mena.
Karena itulah, saya menyebut keterkaitan antara agama dan terorisme sebagai “perselingkuhan”. Agama memang bisa berselingkuh. Ibarat gadis cantik, banyak orang yang suka menggodanya dengan iming-iming dan kesenangan.
Agama juga bisa digoda untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan fitrahnya. Seseorang yang menjadikan agama sebagai amunisi untuk melakukan terorisme pada dasarnya telah mendorong terjadinya perselingkuhan antara agama dengan pasangan yang “tidak halal”, terorisme.